LSM MASAGENA Desak Polres Mateng Tindak Dan Adili Pelaku Pengeroyokan Penjaga Portal Parkir di RSUD Mamuju Tengah


‎Mamuju Tengah, Sulawesi Barat — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MASAGENA mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa seorang wanita berinisial HR (29), penjaga portal parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah, yang diduga dikeroyok oleh enam orang keluarga pasien. Peristiwa ini terjadi di lingkungan rumah sakit dan telah dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

‎Ketua LSM MASAGENA, Sahdan Husain, dalam pernyataannya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. “Kami sangat mengecam tindakan kekerasan terhadap siapapun, apalagi terhadap pekerja yang tengah menjalankan tugasnya memberikan pelayanan publik. Kekerasan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun dan menunjukkan rendahnya rasa kemanusiaan serta penghormatan terhadap hukum,” ujar Sahdan.

‎Lebih lanjut, Sahdan menekankan bahwa kejadian itu mencerminkan kegagalan kita semua — baik secara sosial maupun penegakan hukum — untuk melindungi warga dari perilaku barbar yang merusak rasa aman di ruang publik. “Tindakan anarkis seperti pengeroyokan bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan martabat manusia,” tambahnya.

‎LSM MASAGENA mendesak aparat penegak hukum untuk:

‎1. Menindak tegas dan adil pelaku pengeroyokan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

‎2. Melakukan proses hukum terbuka dan transparan, agar masyarakat mendapatkan kejelasan serta keyakinan bahwa hukum benar-benar ditegakkan.

‎3. Memberikan perlindungan hukum kepada korban serta memastikan proses pemulihan psikologis dan medisnya berjalan dengan baik.

‎“Sikap tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini akan menjadi cerminan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di ruang publik,” tutup Sahdan Husain.