Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Dibayar Setelah Ditekan, Massa Ingatkan Jangan Ada Intimidasi Pekerja serta Tuntut Perbaikan Armada dan Jaminan Kesehatan

Kabupaten Mamuju Tengah, 19 Februari 2026 — Gaji petugas kebersihan yang sempat tertunggak akhirnya dibayarkan setelah massa aksi menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta DPRD Mamuju Tengah pada 18 Februari 2026. Pembayaran dilakukan sehari setelah aksi berlangsung.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran upah yang dinilai merugikan para pekerja kebersihan. Massa mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera menyelesaikan hak pekerja yang telah tertunda.


Pembayaran gaji petugas kebersihan yang sebelumnya tertunggak usai digelarnya aksi demonstrasi di DLHK dan DPRD.


Petugas kebersihan Kabupaten Mamuju Tengah dan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa serta elemen masyarakat, termasuk kader FORPMAT.


Aksi berlangsung pada 18 Februari 2026, dan gaji dibayarkan pada 19 Februari 2026.


Aksi digelar di Kantor DLHK dan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.

Karena gaji petugas kebersihan mengalami keterlambatan pembayaran, sehingga berdampak pada kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya.


Massa aksi melakukan unjuk rasa dan menyampaikan tuntutan secara terbuka kepada pemerintah daerah. Sehari setelah aksi, pembayaran gaji direalisasikan.


ASRULLAH, selaku massa aksi yang juga mahasiswa dan kader FORPMAT, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata soal gaji.
“Aksi ini bukan hanya tentang gaji yang tertunggak. Masih ada tuntutan lain yang harus dipenuhi, seperti fasilitas armada berupa mobil sampah yang layak pakai, atribut pekerja, serta jaminan kesehatan. Gaji pekerja seharusnya naik, bukan malah ada pemotongan,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa pekerjaan di sektor persampahan bukanlah pekerjaan mudah. Para pekerja setiap hari berhadapan dengan risiko kesehatan dan keselamatan kerja. Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan Kabupaten Mamuju Tengah tidak lepas dari dedikasi para petugas kebersihan.


“Dari gaji itulah mereka memberi makan keluarganya. Jangan sampai hak diberikan hanya setelah ada aksi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, banyak pekerja memiliki angsuran bulanan dan bahkan mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan. “Jika gaji ditahan atau dipotong, itu sangat miris karena menyangkut keberlangsungan hidup keluarga mereka,” tegasnya.


ASRULLAH juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi maupun pemberhentian terhadap pekerja pasca aksi.


Massa aksi berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti tuntutan lainnya demi memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para petugas kebersihan yang menjadi tulang punggung kebersihan daerah.

Lebih dari Sekadar Bertahan, INSC FIK UI Pulihkan Kesehatan dan Harapan Penyintas Bencana di Tapanuli Tengah

Sulawesi Barat - Lebih dari Sekadar Bertahan, Program INSC Kembalikan Senyum dan Kesehatan Penyintas Bencana Sumatra Utara
‎Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) melalui program Integrated Nursing Shelter Care (INSC) memberikan dukungan psikososial,

layanan kesehatan, serta menyalurkan bantuan logistik bagi korban banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera utara khususnya kabupaten tapanuli tengah pada 5-9 Februari 2026. Inisiatif ini merupakan respons cepat untuk membantu kelompok rentan dan anak-anak dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mengembalikan fungsi layanan kesehatan yang lumpuh pascabencana.

‎Tim INSC yang berjumlah 8 orang yang terdiri dari dosen, mahasiswa dan ILUNI di ketuai oleh Dr. Riri Maria, S.Kp., MANP. Kegiatan ini didukung penuh oleh Pegadaian dan ILUNI UI serta sponsor lainnya yang bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) sebagai mitra dalam penguatan program kemanusiaan.

‎Selama lima hari pelaksanaan, tim menjalankan kegiatan dukungan psikososial, pemeriksaan kesehatan, serta penyaluran donasi berupa logistik pangan, logistik nonpangan, dan obat-obatan di sejumlah titik terdampak di wilayah Sumatera Utara khususnya kabupaten tapanuli tengah seperti di kecamatan Tukka yang tersebar di beberapa titik.

‎Program Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) bagi penyintas bencana adalahlayanan terintegrasi yang berfokus pada pemulihan kondisi psikologis melalui pendekatan suportif, konseling krisis, dan psikoedukasi. Tim DKJPS memberikan intervensi langsung untuk anak-anak dan dewasa, mencakup skrining, konseling, serta terapi bermain, guna menguatkan koping adaptif dan memulihkan fungsi sosial. 1 kegiatan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) di SMA 1 Tukka dan Hunian Sebentara Tanah Merah Hutanabolong
‎ 
‎Sementara itu, kegiatan pemeriksaan kesehatan menyasar lebih dari 700 penyintas di titik pengungsian Tanah Merah, di kelurahan Hutana Bolong kecamatan Tukka, tim INSC bergerak cepat memberikan layanan kesehatan esensial. Dengan total 200 KK yang saat ini menempati hunian sementara, pemeriksaan ini menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini risiko penyakit pascabencana.

Langkah preventif ini diharapkan mampu membentengi kesehatan masyarakat sekaligus membangun pemahaman kolektif mengenai pentingnya perawatan medis mandiri di tengah situasi darurat.
‎Penerima layanan kesehatan dasar dewasa sejumlah 78 orang, diantaranya mayoritas perempuan sejumlah 67 (85.9%) dan laki-laki sejumlah 11 (14.1%). Usia rata-rata adalah 52.15 tahun, mencakup usia 17 – 93 tahun.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan berbagai masalah kesehatan diantaranya 33 (42.3%) pengungsi mengalami hipertensi, 22 (28.2%) Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), 20 (25.6%) Hiperurisemia, 18 (23.1%) Dislipidemia, 11 (14.1%) Dermatitis, 10 (12.8) Hiperglikemia, 10 (12.8) Cephalgia, dan 4 (5.1%) Dispepsia. Beberapa masalah kesehatan kurang dari 5% lainnya meliputi anorexia, katarak, insomnia, mialgia, hipoglikemia, konstipasi, obesitas, konjungtivitis, dan back pain serta Ada 1 warga riwayat Cuci darah seminggu 2x, temuan ini mengidentifikasikan bahwa di Huntara ada kelompok risiko dengan penyakit kronis yg perlu diperhatikan dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

‎Layanan kesehatan dasar menjangkau sejumlah 61 anak-anak, 23 (37.7%) anak laki-laki dan 38% (62.3%) anak perempuan. Usia anak-anak yang menerima layanan kesehatan dasar mulai dari usia 2 hingga 13 tahun memiliki rerata berat badan 22.97 kg dengan simpang baku ± 9.33 kg dan rerata tinggi badan 118.12 cm dengan simpang baku 15.81 cm.  Pemeriksaan Kesehatan di hunian sementara Tanah Merah, di kelurahan Hutana Bolong kecamatan Tukka.
‎ 
‎Memastikan bantuan tepat sasaran, penyaluran logistik dilakukan melalui koordinasi berlapis. Alat kesehatan dan obat-obatan kini telah bergerak menuju 25 Puskesmas terdampak melalui Dinas Kesehatan setempat. Di saat yang sama, dukungan logistik untuk kelompok rentan, termasuk bayi dan lansia diserahkan secara simbolis kepada Ibu Wakil Bupati sebelum diteruskan langsung ke tangan pengungsi di kawasan Tanah Merah, SMA Tukka dan kelurahan sipange. Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan Tukka, hingga tingkat kelurahan Hutanabolong memastikan setiap bantuan dasar ini diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan

Dua Pekan Pelaku Pengeroyokan Perempuan Penjaga Portal Rumah Sakit Mamuju Tengah Masih Bebas ‎

‎Mamuju Tengah - penegakan hukum di Mapolres Mamuju Tengah kembali di pertanyakan pasca viral nya kasus pengeroyokan yang menimpa seorang perempuan penjaga Portal rumah sakit di Mamuju Tengah pada 27 Januari 2026 lalu , hingga kini pelaku masih belum di amankan


‎Sahdan Husain mengatakan bahwa sampai saat ini 2 pekan polres Mamuju Tengah belum mengamankan pelaku penganiayaan perempuan penjaga Portal rumah sakit Mamuju Tengah, jelas sahdan kepada awak media pada Sabtu  (14/02/2026)


‎menurutnya jelas kasus penganiayaan ini bukanlah tindak pidana ringan (tipiring) kerena pengeroyokan dan korbannya seorang perempuan , tegas Sahdan



‎kami dari keluarga besar desa kambunong menyayangkan lambannya penanganan perkara pada satuan reserse kriminal polres Mamuju Tengah terkhusus pada kasus ini, tambahnya



‎sahdan menambah bahwa tidak menutup kemungkinan kami akan kembali melakukan aksi jilid II  dengan jumlah massa yang jauh lebih besar dari sebelumnya jika hal ini tidak di proses secara serius atau tidak segera di lakukan penahanan terhadap pelaku, Sahdan Husain


‎diakhir wawancara Sahdan Husain juga meminta kepada Kapolri dan jajaran untuk mencopot Kapolres Mamuju Tengah karena di anggap tidak mampu menyelesaikan persoalan di Mamuju tengah

Ketegasan Penegakan Hukum di Polres Mamuju Tengah Kembali Di Uji "Mohon Praktisi Hukum Melirik Ke Mamuju Tengah"


‎mamuju tengah - maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah hukum polres Mamuju Tengah mengundang perhatian public, kali ini kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit kembali di laporkan oleh pihak perusahaan pt. wahana karya sejahtera mandiri ( WKSM ) pada Rabu ( 11/02/2026 )
‎Kelompok tani bersama pihak perusahaan melaporkan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit dengan Nomor : LP/B/6/I/2026/SPKT/ polres Mamuju Tengah / Polda Sulawesi Barat 
‎Adi salah satu ketua kelompok tani mitra PT. WKSM mengatakan kami telah melaporkan dugaan pencurian buah kelapa sawit ke SPKT polres Mamuju Tengah yang di lakukan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, ujarnya 
‎Ketegasan hukum atas dugaan pencurian buah kelapa sawit dari pihak polres Mamuju Tengah tentu yang kami nantikan sebab saat ini kami tidak hanya sekedar melaporkan tapi juga membawa barang bukti yang di duga hasil curian ke polres Mamuju Tengah , tegas Adi 
‎"Semoga keadilan dibumi lallatassisara masih berlaku, yg salah harus dihukum, apalagi pencuri sekarang barang bukti sudah ada dipolres Mateng berupa satu mobil sawit tetapi entah kenapa pelakunya belum ditangkap, mohon praktisi hukum melirik ke Mamuju Tengah , 🙏🇮🇩🇮🇩" di kutip dari salah satu  postingan grup Whatsap 
‎adi selaku ketua kelompok tani mitra PT. WKSM berharap polres Mamuju Tengah tegas dan segera menindak pelaku pencurian agar tidak terjadi hal-hal serupa di kemudian hari, tutup adi ketua kelompok sipatuo

Di Duga Belum Mengantongi RKAB Sejumlah Jeti Di Sul-Bar Tetap Beroperasi -Ada Apa Syahbandar ?

‎Sulawesi Barat - Berdasarkan informasi per awal tahun 2026, dugaan sejumlah perusahaan tambang di wilayah Sulawesi barat tetap beroperasi meskipun persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 belum diterbitkan oleh Kementerian ESDM


‎perlu dicatat bahwa beberapa perusahaan besar memilih menghentikan sementara operasional sebagai bentuk kepatuhan hukum yang ketat, meskipun ada kelonggaran


‎Peranan Syahbandar (Kantor Pelabuhan) Sulawesi Barat ( Sul-Bar ) mulai di pertanyakan sebab sangat krusial ketika Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang belum terbit. Secara hukum, RKAB adalah pedoman utama operasional dan produksi, sehingga jika belum disetujui, perusahaan tambang secara legal belum diperkenankan beroperasi penuh, ucap Masbur aktifis pemerhati tambang Sulawesi barat


‎ada beberapa peran dan tindakan Syahbandar terkait RKAB yang belum terbit diantaranya Penghentian Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),Pengawasan Kepatuhan Dokumen dan lain sebagainya, ungkap Masbur


‎Peran Syahbandar adalah gatekeeper (penjaga gerbang) terakhir yang memastikan tidak ada aktivitas pengapalan hasil tambang jika tidak ada kepastian hukum (RKAB) dari Ditjen Minerba, tegas Masbur


‎sementara itu kepala Syahbandar Belang-Belang Ramlah saat di temui di ruang kerjanya menjelaskan Selama masa transisi (berlaku hingga 31 Maret 2026), ada beberapa perusahaan yang diberikan izin berproduksi namun dengan syarat-syarat yang harus di penuhi, singkatnya


‎dirinya membenarkan bahwa memang ada beberapa yang tetap beroperasi dan ada yang tidak beroperasi itu di karenakan mereka yang beroperasi telah memenuhi syarat, ucapnya


‎ini berlaku bagi perusahaan yang telah mengajukan penyesuaian RKAB, di mana RKAB lama dapat dijadikan acuan sementara hingga persetujuan baru terbit atau paling lambat akhir Maret 2026, tutup Ibu Ramlah


LSM MASAGENA Desak Polres Mateng Tindak Dan Adili Pelaku Pengeroyokan Penjaga Portal Parkir di RSUD Mamuju Tengah


‎Mamuju Tengah, Sulawesi Barat — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MASAGENA mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa seorang wanita berinisial HR (29), penjaga portal parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah, yang diduga dikeroyok oleh enam orang keluarga pasien. Peristiwa ini terjadi di lingkungan rumah sakit dan telah dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

‎Ketua LSM MASAGENA, Sahdan Husain, dalam pernyataannya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. “Kami sangat mengecam tindakan kekerasan terhadap siapapun, apalagi terhadap pekerja yang tengah menjalankan tugasnya memberikan pelayanan publik. Kekerasan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun dan menunjukkan rendahnya rasa kemanusiaan serta penghormatan terhadap hukum,” ujar Sahdan.

‎Lebih lanjut, Sahdan menekankan bahwa kejadian itu mencerminkan kegagalan kita semua — baik secara sosial maupun penegakan hukum — untuk melindungi warga dari perilaku barbar yang merusak rasa aman di ruang publik. “Tindakan anarkis seperti pengeroyokan bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan martabat manusia,” tambahnya.

‎LSM MASAGENA mendesak aparat penegak hukum untuk:

‎1. Menindak tegas dan adil pelaku pengeroyokan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

‎2. Melakukan proses hukum terbuka dan transparan, agar masyarakat mendapatkan kejelasan serta keyakinan bahwa hukum benar-benar ditegakkan.

‎3. Memberikan perlindungan hukum kepada korban serta memastikan proses pemulihan psikologis dan medisnya berjalan dengan baik.

‎“Sikap tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini akan menjadi cerminan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di ruang publik,” tutup Sahdan Husain.

RDP Kedua Tapal Batas Desa Digelar, Pemerintah Targetkan Rampung Paling Lambat 2027


Mamuju Tengah — Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua terkait tapal batas desa kembali digelar oleh DPRD Kabupaten Mamuju Tengah. 
RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, dengan Komisi I DPRD melakukan kesepakatan bersama lembaga LPMI, perangkat daerah, serta pihak-pihak terkait, pada Kamis, 30 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari RDP pertama.
Dalam forum tersebut, Asrullah selaku Pemangku LPMI secara tegas mempertanyakan progres penyelesaian tapal batas desa,  kepastian waktu rampungnya pelaksanaan kegiatan, 
dan mengingat pentingnya kepastian hukum serta administrasi wilayah bagi masyarakat Mamuju Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa secara teknis, pelaksanaan penetapan dan penegasan batas telah dilakukan oleh Topografi Daerah Militer (TOPDAM) XIV Hasanuddin, Makassar.
Saat ini, Pemerintah Daerah telah mengajukan proses verifikasi data faktual ke Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kemudian perlu diketahui bersama bahwa proses verifikasi data yang sama pihak BIG juga melakukan di hampir seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota saat ini. 
Sehingga hal ini membutuhkan waktu dan perhatian yang cukup serius, dan setelah proses verifikasi data administrasi dan faktual tersebut mendapatkan persetujuan teknis dari BIG, sebagai bahan rekomendasi untuk pengajuan produk hukum daerah terkait batas desa di Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI).

Dalam kesempatan yang sama, Asrullah menegaskan pentingnya pendampingan, pengawasan, dan transparansi dari seluruh pihak terkait, agar program tapal batas desa tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia berharap program tersebut segera dituntaskan demi kepastian hukum wilayah dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sebagai hasil RDP, seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa penyelesaian tapal batas desa ditargetkan berakhir paling cepat pada akhir tahun 2026, dengan komitmen penuh dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menyelesaikan seluruh proses paling lambat tahun 2027.

RDP tersebut juga menegaskan pentingnya pengawasan bersama, baik oleh pemerintah, DPRD, maupun masyarakat sipil, agar ke depan setiap program pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

APA KABAR DUSUN PASSAIRANG? : KONFLIK AGRARIA YANG TAK KUNJUNG USAI


Mamuju tengah - Saya tidak sedang berbicara tentang siapa yang benar dan siapa yang salah antara pihak penggugat dan tergugat. Tulisan ini adalah tentang dampak kemanusiaan dari konflik agraria yang berkepanjangan dan tak kunjung menemukan jalan keluar di Dusun Passairang, Ujar Slamet Rayadi Selaku Sekum PC IMM Polman. 

Konflik ini telah meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat Dusun Passairang, konflik agraria ini berdampak langsung terhadap sekitar 140 jiwa yang terdiri dari 37 kepala keluarga (KK) . Mereka hidup di atas lahan seluas kurang lebih 3 hektar , dengan ancaman penggusuran terhadap lebih dari 30 rumah yang selama ini menjadi ruang hidup mereka.

Tidak sedikit anak-anak yang terpaksa putus sekolah , bukan karena kurangnya kemampuan atau keinginan belajar, tetapi karena kekecewaan dan keputusasaan orang tua mereka terhadap keadaan. Harapan yang seharusnya menjadi pegangan hidup justru sirna, sementara penderitaan masyarakat berlangsung dalam diam dan berlarut dalam pembiaran.

Rasa aman yang dulu dirasakan masyarakat kini telah sirna. Tidur yang awalnya nyenyak dan damai berubah menjadi kegelisahan, kemudian melahirkan ketakutan, hingga akhirnya menyisakan trauma mendalam. Trauma ini tidak hanya dirasakan oleh anak-anak, tetapi juga oleh orang tua dan para lansia yang terdampak langsung oleh konflik tersebut.

Dusun Passairang merupakan salah satu dusun yang berada di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian. Yang lebih menyedihkan, masyarakat justru merasa ditinggalkan oleh sosok yang seharusnya menjadi sandaran dan pelindung mereka. Kepala desa, yang semestinya hadir di tengah masyarakat dalam situasi krisis seperti ini, nyaris tidak pernah menampakkan diri di ruang publik untuk memberi penjelasan maupun pendampingan.

Tidak hanya itu, kepala daerah (Bupati), Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang memiliki kewenangan strategis dalam persoalan agraria, serta DPR sebagai wakil rakyat, juga belum terlihat hadir secara langsung untuk mendengarkan dan memberikan solusi nyata atas konflik yang dialami masyarakat Passairang. Padahal, jika kebijaksanaan dan kewenangan mereka digunakan untuk menengahi konflik ini sejak awal, penderitaan masyarakat tidak akan sampai sejauh ini.

Konflik agraria ini memiliki banyak sudut pandang yang harus dilihat secara utuh dan adil. Mulai dari ancaman kehilangan tempat tinggal, ketidakjelasan masa depan masyarakat setelah terusir dari ruang hidupnya, hingga dampak serius terhadap pendidikan dan kondisi psikologis anak-anak. Semua ini berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang yang akan mereka bawa hingga dewasa.

Perlu ditegaskan bahwa konflik ini bukan semata-mata soal hak milik atau legalitas hukum. Ada dampak sosial dan kemanusiaan yang jauh lebih besar dari sekadar dokumen dan klaim kepemilikan. Ini bukan sekadar konflik tanah, tetapi soal masa depan manusia yang hidup di atasnya. Dampak inilah yang sering luput dari perhatian, namun justru paling dirasakan oleh masyarakat kecil. 

"Penyelesaian konflik agraria harus diletakkan dalam kerangka kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan hanya pendekatan hukum yang kaku. Negara dan seluruh pemangku kepentingan tidak boleh abai. Diam adalah bentuk pembiaran, dan pembiaran adalah ketidakadilan itu sendiri" tegas Slamet Rayadi Selaku Sekum PC IMM Polman.

Kapolres Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Budong-Budong, Kapolsek Karossa dan Penyerahan Jabatan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Berlangsung Khidmat



Mamuju tengah - Polres Mamuju Tengah melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, Kapolsek Budong-Budong, dan Kapolsek Karossa pada hari Kamis, 29 Januari 2026, pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Mamuju Tengah, Jalan H. Aras Tammauni Benteng Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K., S.H., S.I.K., serta dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Barat Nomor ST/25/I/KEP/2026 tanggal 15 Januari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulbar.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain penyerahan jabatan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah yang sebelumnya dijabat oleh AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., kepada pejabat pengganti yang baru sesuai dengan ketentuan pimpinan.
Selanjutnya, Iptu Edy Susilo resmi menjabat sebagai Kapolsek Budong-Budong Polres Mamuju Tengah menggantikan AKP Hadaming, S.Pd. Iptu Edy Susilo sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sampaga Polresta Mamuju, sementara AKP Hadaming, S.Pd kini mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Kalukku Polresta Mamuju Polda Sulawesi Barat.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Karossa Polres Mamuju Tengah kini diemban oleh Iptu Didik Prihanto Yuni Rahardi yang menggantikan Iptu Fantri Alfaisar, S.Tr.K., M.H. Sebelumnya, Iptu Didik menjabat sebagai KBO Intel Polres Mamuju Tengah, sedangkan Iptu Fantri Alfaisar, S.Tr.K., M.H. saat ini menjabat sebagai Kapolsek Baras Polres Pasangkayu Polda Sulawesi Barat.

Upacara sertijab ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolda Sulawesi Barat tanggal 29 Januari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulbar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Mamuju Tengah, para Kabag, Kasat, KBO, para Perwira Polres Mamuju Tengah, para Kapolsek jajaran, serta para Bintara dari satuan fungsi Polres Mamuju Tengah.

Seluruh rangkaian upacara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud kesinambungan kepemimpinan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Humas Polres Mamuju Tengah

Heboh !! Beredar Vidio Pelayanan Di Kantor Kecamatan Tanete Riattang Bone Sul-Sel - Arogan


Sulawesi Selatan - Pelayanan kantor kecamatan tanete riattang kabupaten bone, provinsi Sulawesi selatan di soroti warga usai beredar sebuah vidio perdebatan antara oknum ASN dan warga yang hendak mengurus surat keterangan ahli waris, kamis ( 29/01/2026)


‎Salah satu warga berinisial (KH) menyayangkan tindakan oknum ASN An. Andi Citrawati Qalbi, S.Sos., MSI yang di anggap bernada tinggi atau membentak saat melakukan pelayanaan di kantor camat tanete riattang


‎KH menjelaskan " saya mau mengurus surat keterangan ahli waris dari orang tua saya yang baru-baru ini meninggal dunia, tapi begitu saya tiba di kantor camat langsung di sambut dengan nada tinggi ( di bentak ) ", jelas nya melalui whatsup


‎Menurut KA ASN An. Andi Citrawati Qalbi, S.Sos., MSI saat ini menduduki jabatan sebagai KASI PEREKONOMIAN, PAD DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT,tegasnya


‎Masih KH menurutnya bagaimana kami sebagai masyarakat bisa nyaman jika oknum ASN yang mengemban jabatan terkait KESEJAHTRAAN MASYARAKAT  memiliki ATITUT yang kurang baik dalam pelayanan masyarakat


‎Harapan kami kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi di tingkat kecamatan dan kabupaten Bone agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi dalam pelayanan masyarakat


‎Hingga artikel ini di terbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak kantor kecamatan tanete riattang