Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Karang Taruna Desa Tasokko Soroti Tiang Listrik Kayu, Persoalan Ini akan dibawa ke Kantor DPRD Mamuju Tengah Jika Tak Segera Ditangani



Anggota Karang Taruna Desa Tasokko, Fahrim, menyoroti keberadaan sejumlah tiang listrik yang hingga kini masih menggunakan material kayu di Desa Tasokko. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan memerlukan perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. (4/8/2026)

Fahrim menyampaikan bahwa tiang listrik berbahan kayu yang telah berusia lama dikhawatirkan mengalami pelapukan sehingga berisiko roboh, terutama saat cuaca buruk atau hujan disertai angin kencang. Kondisi ini dinilai dapat mengancam keselamatan warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

"Kami meminta agar pihak yang berwenang segera melakukan penggantian tiang listrik kayu dengan tiang yang memenuhi standar keselamatan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh diabaikan," ujar Fahrim.

Ia juga menilai bahwa kondisi tersebut mencerminkan masih kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap infrastruktur kelistrikan di Desa Tasokko. Selain itu, Fahrim berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Karang Taruna Desa Tasokko berharap pemerintah daerah bersama pihak penyelenggara layanan kelistrikan segera melakukan peninjauan lapangan, mengevaluasi kondisi tiang listrik yang masih menggunakan kayu, serta mengambil langkah konkret untuk menggantinya dengan tiang yang sesuai standar demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Fahrim menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak terkait untuk memperbaiki kondisi tersebut, maka bersama masyarakat dan Karang Taruna Desa Tasokko mereka akan membawa persoalan ini ke Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasannya agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap persoalan ini tidak perlu berlarut-larut. Namun, jika tidak ada respons dan tindakan nyata, kami akan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah agar ada perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat Desa Tasokko," tegas Fahrim.

"PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa"

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Majene mengecam keras tindakan Polres Mamasa yang melakukan penangkapan terhadap dua aktivis yang menyuarakan penolakan terhadap pembangunan TPA Salurano. Tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa disertai alasan penangkapan yang disampaikan secara jelas kepada pihak yang diamankan. Jika benar demikian, maka tindakan tersebut merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Ketua Umum PC IMM Majene Fahrim, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan represif yang berpotensi membungkam kritik dan membatasi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

PC IMM Majene menilai aparat kepolisian semestinya mengedepankan pendekatan yang humanis, dialogis, dan profesional dalam menghadapi aksi penyampaian aspirasi masyarakat. Kepolisian memiliki tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru menggunakan kewenangannya dengan cara yang berpotensi membatasi hak-hak konstitusional warga negara.

Atas dasar itu, PC IMM Majene mendesak Polres Mamasa untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum penangkapan terhadap kedua aktivis tersebut. Lebih lanjut, PC IMM Majene mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Mamasa. Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan, tindakan represif, atau pelanggaran terhadap prinsip-prinsip profesionalisme Kepolisian, maka Kapolres Mamasa patut dicopot dari jabatannya. Jabatan kepolisian bukanlah ruang untuk membungkam suara rakyat, melainkan amanah untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menjamin kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat.

PC IMM Majene menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikawal dengan intimidasi. Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi tindakan yang berpotensi membungkam kritik dan partisipasi publik. Kepolisian harus kembali pada marwahnya sebagai institusi yang profesional, presisi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta berdiri di atas kepentingan hukum, bukan di atas kekuasaan.

Resky Irmayani Tegaskan Komitmen DPRD Kawal Aspirasi Masyarakat Menuju Kemandirian Ekonomi Desa


Mamuju Tengah – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Mamuju Tengah, Resky Irmayani Mappigau, S.E., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dalam kegiatan hearing dialog bertema "Peran DPRD dalam Membangun Desa Menuju Kemandirian Ekonomi Daerah" yang dilaksanakan di Dusun Tallungallo, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kisaran puluhan konstituen yang didominasi oleh Ibu-ibu. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya aspirasi yang disampaikan kepada legislator Partai Demokrat tersebut, mulai dari persoalan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah mereka.

Salah seorang peserta menyampaikan keluhan mengenai status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinilai masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Selain itu, warga juga berharap adanya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai masih membutuhkan peningkatan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Resky Irmayani menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi perhatian serius dan akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

"Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami kawal dan perjuangkan. Kami akan membahasnya dalam rapat-rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak eksekutif agar setiap persoalan dapat dicarikan solusi sesuai kewenangannya," ujar Resky.

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Mamuju Tengah, dirinya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan suara konstituen mendapat perhatian dalam proses perumusan kebijakan.

"Kami tidak hanya hadir saat kegiatan sosialisasi, tetapi juga akan terus bersama masyarakat dalam mengawal setiap aspirasi. Tugas kami adalah memastikan kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan," lanjutnya.

Menurut Resky, pembangunan desa yang berkelanjutan harus didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi dialog yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah.

20 Hari Janji Palsu! IMM Mamuju: Dugaan Unimaju Lindungi Oknum, khianati kader Muhammadiyah


MAMUJU 16 Juli 2026, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Mamuju mendesak pihak Universitas Muhammadiyah Mamuju (UNIMAJU) untuk segera menuntaskan proses penyelesaian secara profesional terkait aksi yang digelar pada 13 Juli 2026 lalu, atas dugaan pernyataan provokatif Wakil Rektor 1 UNIMAJU yang menyatakan "kalau nademo ka anak IMM siapa aimi yang banyak tumpah darahnya".

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Hukum Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Mamuju, Risnu Wardana, Kamis 16 Juli 2026. 

Menurut Wardana, hingga saat ini sudah 20 hari berlalu, dan sejak pertemuan antara perwakilan IMM dan pimpinan kampus  pasca aksi 13 Juli 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan hingga ke tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah apa bila pernyataan provokatif WR1 di nilai benar adanya. 

IMM Mamuju menilai komitmen tersebut belum terealisasi. Buktinya, saat pertemuan antar unsur pimpinan UNIMAJU dan utusan kader IMM pada Kamis 16 Juli 2026, jawaban yang diterima masih bersifat lisan berupa imbauan untuk saling memaafkan.

"Kami menghargai nilai memaafkan. Namun dalam konteks kelembagaan, harus ada proses yang professional dan berkeadilan. Jangan sampai oknum yang diduga melecehkan IMM berlindung dari kata maaf," kata Wardana.

Pihak yang menjadi sorotan adalah jajaran Rektor UNIMAJU dan Badan Pembina Harian. Sementara dari IMM, yang aktif mengawal adalah kader IMM Mamuju. 

Persoalan ini bermula dari dugaan pernyataan provokatif Wakil Rektor 1 Unimaju, hingga aksi pada 13 Juli 2026 di lingkungan Unimaju. 

"Harapan kami pimpinan Unimaju memverifikasi pernyataan provokatif WR1 tersebut, apa bila benar adanya maka harusnya pihak Unimaju mengeluarkan rekomendasi sanksi sesuai dengan janjinya pasca aksi kami 13 Juli kemarin, bukan malah sikap perlindungan dari kata maaf," Tegas Wardana.

Ia menambahkan, BPH sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa jika terbukti ada pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

IMM Mamuju berharap PP Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat dapat memfasilitasi penyelesaian secara adil dan transparan. 

"Kami masih membuka ruang dialog. Tapi jika tidak ada kejelasan, kami tidak akan berhenti, termasuk konsolidasi aksi dengan skala lebih besar lagi," tutup Wardana.

PC IMM Majene Minta Kapolda Sulbar Evaluasi Kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Majene.


Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Majene menyampaikan kritik terhadap kinerja Kapolres Majene dan Kasat Reskrim Polres Majene. Kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

PC IMM Majene menilai Kapolres Majene dinilai kurang aspiratif dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat. Menurut Ketum Fahrim, kondisi itu berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian apabila tidak segera dilakukan evaluasi dan perbaikan.

Selain itu, PC IMM Majene juga menyoroti penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Pangaliali. Fahrim menilai proses penanganan perkara oleh Kasat Reskrim Polres Majene berjalan lamban, sehingga menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat yang mengharapkan kepastian hukum.

Ketua PC IMM Majene menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada setiap masyarakat yang mencari keadilan.

"Kami berharap setiap laporan masyarakat ditangani secara, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui pelayanan yang responsif dan penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, PC IMM Majene menyampaikan langsung aspirasi dan evaluasi tersebut kepada Kapolda Sulawesi Barat. Dalam penyampaiannya, PC IMM Majene meminta Kapolda Sulbar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Majene dan Kasat Reskrim Polres Majene, serta memastikan penanganan kasus dugaan pemerkosaan di Pangaliali dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa penundaan yang tidak semestinya.

Dengan demikian, PC IMM Majene mengapresiasi komitmen Kapolda yang telah menyatakan akan segera memprioritaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Fahrim berharap komitmen itu segera diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

PC IMM Majene menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilakukan masyarakat sipil untuk mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

IMM Mamuju Dorong Pembangunan Pangan Berkelanjutan, Sampaikan Kajian Strategis kepada Menko Bidang Pangan RI


Mamuju, 4 Juli 2026 – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Mamuju melalui Bidang Hukum, Politik, dan Kebijakan Publik menyampaikan hasil kajian mengenai "Ketahanan Pangan Menuju Kedaulatan Pangan melalui Pendekatan Triple Bottom Line (Ekologi, Sosial, dan Ekonomi)" sebagai bentuk dukungan konstruktif terhadap agenda pembangunan pangan nasional.

Kajian tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, di Kabupaten Mamuju pada 3 Juli 2026, dalam rangka menghadiri agenda pelantikan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). IMM memandang momentum tersebut sebagai ruang strategis untuk menghadirkan gagasan akademik yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat sistem pangan nasional, khususnya di Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua Bidang Hukum, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Kabupaten Mamuju, Risnu Wardana, menjelaskan bahwa ketahanan pangan tidak cukup diukur dari meningkatnya produksi komoditas pangan. Menurutnya, pembangunan pangan harus diarahkan pada terwujudnya kedaulatan pangan, yaitu kemampuan daerah mengelola sumber daya lokal secara mandiri, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami melihat Mamuju memiliki potensi besar sebagai kawasan penyangga pangan nasional. Namun potensi tersebut harus dikelola melalui kebijakan yang memperhatikan keseimbangan antara kelestarian lingkungan, kesejahteraan petani, dan pertumbuhan ekonomi. Itulah esensi pembangunan berkelanjutan," ujar Risnu.

Dalam kajian tersebut, IMM menggunakan pendekatan Triple Bottom Line, yang menempatkan tiga pilar pembangunan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Pada aspek ekologi, IMM menilai perlindungan lahan pertanian produktif, rehabilitasi jaringan irigasi, konservasi sumber daya air, serta pengembangan pertanian ramah lingkungan harus menjadi prioritas pemerintah agar produktivitas pangan tetap terjaga di tengah ancaman perubahan iklim.

Pada aspek sosial, IMM menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian melalui regenerasi petani muda, pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi, digitalisasi penyuluhan, serta penguatan kelembagaan kelompok tani agar pembangunan pangan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Sementara pada aspek ekonomi, IMM menilai peningkatan kesejahteraan petani harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan pangan. Penguatan koperasi tani, hilirisasi hasil pertanian, pembangunan gudang penyimpanan, perluasan akses pembiayaan, serta digitalisasi pemasaran dinilai mampu meningkatkan nilai tambah yang selama ini belum dinikmati secara optimal oleh petani.

Melalui kajian tersebut, IMM Kabupaten Mamuju juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat. Di antaranya menjadikan Mamuju sebagai kawasan percontohan pembangunan pangan berkelanjutan, mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian, memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, membangun pusat inovasi pangan daerah, serta mendorong lahirnya lebih banyak petani muda berbasis teknologi.

Menurut IMM, pembangunan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan masyarakat. Oleh karena itu, IMM menyatakan kesiapan untuk berkontribusi melalui kajian akademik, edukasi masyarakat, serta penguatan literasi kebijakan publik di bidang pangan.

"Kami berharap kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabupaten Mamuju tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada petani, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan," tutup Risnu.

Kadis Kominfos Mamuju Tengah Sebut Kehadiran SMSI Perkuat Ekosistem Media dan Sinergi Pemerintah


MAMUJU TENGAH — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostatisper) Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai, S.Pd., M.Pd., menyambut positif kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kabupaten Mamuju Tengah. 

Ia menyampaikan harapannya agar terjalin kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan organisasi wartawan tersebut.

"Kami menyambut baik kehadiran SMSI di Mamuju Tengah. Kami berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang erat serta sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan insan pers," ujar Hajai ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

Ia juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hajai berharap SMSI dapat menjadi sahabat pemberitaan bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, sehingga tercipta pemberitaan yang konstruktif dan mendukung pembangunan daerah.

"Kami berharap SMSI menjadi sahabat pemberitaan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Mari kita bangun komunikasi yang baik agar informasi pembangunan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Mamuju Tengah, Sandi Anugrah, S.Sos., M.M., mengapresiasi sambutan hangat dari Kepala Dinas Kominfostatisper. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting bagi organisasi yang baru terbentuk pada 5 Mei 2026 melalui Surat Keputusan SMSI Sulawesi Barat Nomor 005/SK/SMSI-SB/V/2026 .

"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan dari Pak Kadis Kominfostatisper. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers secara profesional dan menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah daerah," ujar Sandi.

Sandi menambahkan bahwa SMSI Mamuju Tengah saat ini beranggotakan 11 personel yang berasal dari berbagai latar belakang media siber. Organisasi ini menargetkan pelantikan pengurus pada Juli 2026 dan tengah mempersiapkan berbagai program kerja, termasuk perampungan struktur kepengurusan, penyusunan program, serta persiapan sekretariat .

Kehadiran SMSI di Mamuju Tengah diharapkan dapat memperkuat ekosistem media siber di daerah sekaligus menjadi wadah bagi insan pers untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan pers, diharapkan informasi pembangunan dapat tersampaikan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Pengacara Korban Angkatan Bicara -Pegawai LAPAS polewali me lakukan tindakan kesewenangan terhadap Salah satu tahanan Tampa alasan jelas




Peristiwa pemukulan terhadap Klein kami atas nama Zainuddin alias Pane di Lembaga Pemasyarakatan polewali merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa. Klien kami di pukuli sebanyak 25 kali dengan rotan hingga di bahu Kiri Dan punggung kirinya menghitam yang Mana semestinya klien kami memiliki hak-hak dasar untuk dilindungi oleh hukum dan prinsip hak asasi manusia. Ucap DIR. LBH SETARA MALAQBIQ Muh. Yusuf 

Klien Saya tidak boleh kehilangan hak untuk diperlakukan secara tidak manusiawi hanya karena sedang berada dalam tahanan 
Dalam kasus yang dialami klien kami di Lapas Polewali, dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan tanpa alasan yang jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan hak-hak klien Saya di Lembaga pemasyarakatan polewali yang sejatinya dibentuk untuk melakukan pembinaan, bukan menjadi tempat terjadinya tindakan yang merendahkan martabat manusia. 

Klien Saya di pukuli tanpa dasar yang sah dan tanpa prosedur yang sesuai, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum, etika pemasyarakatan, serta hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan.

bahwa kekerasan yang dialami Oleg klien Saya harus diusut secara transparan, objektif, dan profesional. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi melanggar hukum, karena keadilan bukan hanya hak bagi mereka yang berada di luar tembok penjara, tetapi juga bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan di dalamnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi di setiap institusi negara khusus di LAPAS polewali 

. Pengawasan yang ketat, akuntabilitas petugas, dan keterbukaan dalam penanganan pengaduan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara serius dan setiap pihak memperoleh perlindungan hukum yang sama di hadapan hukum.

Harapan kami, peristiwa ini dapat di lakukan guns mencegah kejadian terulang lagi dimasa men datang secara profesional oleh kepala LAPAS polewali Dan Kanwil provinsi sehingga 
hak-hak tahanan Dan warga Nina and terlindungi.

‎IMM Majene Desak Evaluasi Total Kepolisian atas Dugaan Tindakan Represif terhadap Ketua DPD IMM Sulbar

‎Majene – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Majene menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Majene Kamis (25/06/2026) sebagai bentuk keprihatinan dan kecaman terhadap dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Barat menjadi korban saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat beberapa waktu lalu. 
‎Dalam aksi tersebut, IMM Majene menilai terdapat tindakan aparat yang tidak mencerminkan prinsip pengamanan demonstrasi yang humanis serta penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, IMM Majene menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi yang selama ini dinilai masih mengedepankan pendekatan represif.
‎Sejumlah tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya mendesak Kapolda Sulawesi Barat mengusut tuntas dugaan tindakan represif yang menyebabkan Ketua Umum DPD IMM Sulbar menjadi korban saat menjalankan hak konstitusionalnya. IMM juga meminta Propam Polda Sulbar segera melakukan pemeriksaan serta mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan terhadap aparat yang diduga terlibat.
‎Selain itu, IMM Majene menuntut pemberian sanksi tegas kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap massa aksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap pola pengamanan demonstrasi di Sulawesi Barat agar pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan dialog, perlindungan hak warga negara, dan prinsip-prinsip demokrasi.
‎Tidak hanya itu, IMM Majene turut mendesak Polres Majene untuk segera menertibkan praktik mafia BBM di Kabupaten Majene serta meminta pembebasan terhadap tahanan politik di Majene.
‎Sebagai bagian dari penyampaian aspirasi, massa aksi meminta Kapolres Majene hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait sikap dan langkah kepolisian atas peristiwa yang mereka soroti. Namun hingga aksi berakhir, Kapolres Majene tidak menemui massa aksi dengan alasan memiliki agenda lain.
‎Koordinator Lapangan aksi, Fahrim, menilai ketidakhadiran Kapolres menunjukkan belum adanya keseriusan dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat.
‎"Hingga aksi berakhir, Kapolres tidak menemui massa aksi dengan alasan memiliki kegiatan lain. Kami menilai hal ini menunjukkan bahwa persoalan yang kami sampaikan belum dianggap sebagai sesuatu yang mendesak untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
‎IMM Majene menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin dan dilindungi oleh negara. Oleh sebab itu, mereka mendesak institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat yang terlibat dalam pengamanan aksi serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
‎Menurut IMM Majene, evaluasi terhadap aparat kepolisian menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pengamanan demonstrasi berjalan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
‎Di akhir aksi, IMM Majene mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawal penegakan hak-hak demokrasi agar ruang kebebasan berpendapat tetap terjaga.
‎"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang jelas dan langkah konkret dari pihak kepolisian. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan tindakan represif, dan setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya tanpa rasa takut," tegas perwakilan IMM Majene.

Ketum IMM Sulbar Jadi Korban Refresif Kepolisian‎

‎Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Barat (DPD IMM Sulbar) Albar Syam menjadi korban refresif aparat kepolisian dalam aksi demontrasi Selasa (23/6/2026) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. 
‎Albar menjelaskan ketika massa aksi ingin bertemu  dengan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk menyampaikan tuntutan aliansi. 
‎Namun karena tuntutan tak kunjung dipenuhi massa aksi terlibat gesekan dengan aparat kepolisian. Untuk meredam gesekan dengan aparat ia turut melerai tetapi justru menjadi sasaran serangan pemukulan oleh aparat kepolisian. 
‎"Massa aksi tidak ditemui pimpinan DPRD, akhirnya massa mau menyegel terjadilah gesekan. Saya melerai tapi justru menjadi sasaran pemukulan kepolisian, " Jelas Albar. 
‎Akibat pemukulan tersebut Albar mengalami luka memar di bagian wajah. 
‎Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin mengecam keras tindakan pemukulan tersebut. 
‎Harusnya kepolisian bisa memitigasi dan menjadi fasilitator untuk menyampaikan tuntutan massa aksi. 
‎"Harusnya kepolisian bisa memitigasi, bisa menjadi fasilitator terhadap tuntutan massa aksi, " tegas Irwan. 
‎Ini terus menambah catatan brutalitas aparat kepolisian yang tidak pernah berubah. 
‎Kami memberikan waktu kepada Polda Sulbar 2 x 24 jam untuk mengusut secara tuntas dan proses hukum kepada oknum polisi yang melakukan serangan kepada Ketua Umum DPD IMM Sulbar. 
‎Karena jelas ini melanggar arahan Presiden Prabowo dan Kapolri bahwa kepolisian harus menjadi polisi rakyat dan humanis.