Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Mamuju Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mamuju Tengah. Tampilkan semua postingan

Heboh Penemuan Buaya 2 Meter di Permukiman Warga, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sigap Datangi Lokasi


Polres Mamuju Tengah – Warga Dusun Lomba Bou, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya sepanjang kurang lebih 2 meter yang berada di depan salah satu rumah warga. Rabu (13/5/2026).

Mendapat laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Briptu Alamsyah Alim, segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan membantu proses penanganan hewan liar tersebut.

Dengan dibantu warga sekitar, buaya tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan terhadap masyarakat sekitar. Setelah dilakukan penangkapan, buaya tersebut selanjutnya akan dibawa dan diserahkan kepada pihak Tagana Mamuju Tengah untuk diamankan dan ditangani lebih lanjut.
Briptu Alamsyah Alim mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar aliran sungai maupun area rawa yang berpotensi menjadi habitat satwa liar.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa liar yang dapat membahayakan keselamatan warga, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko tanpa pendampingan petugas,” ujarnya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penanganan kejadian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai cepat tanggap dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan warga.

Humas Polres Mamuju Tengah.

Kunjungan Tertutup Tanpa Pelibatan Mahasiswa, FORPMAT Pertanyakan Transparansi Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat


Mamuju Tengah - Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (FORPMAT) menyampaikan kekecewaan dan sikap tegas terhadap kunjungan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat ke sejumlah perusahaan sawit di Kabupaten Mamuju Tengah yang dilakukan tanpa pelibatan mahasiswa maupun pihak-pihak yang sejak awal mengawal persoalan ini.


Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Mei 2026 bersama DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas terkait, mahasiswa, dan pihak perusahaan, telah dibahas berbagai persoalan serius, di antaranya:

* Penetapan harga TBS yang tidak sesuai di lapangan
* Ketidakjelasan CSR perusahaan
* Persoalan HGU dan plasma 20%
* Dugaan pencemaran limbah dan kerusakan lingkungan


Dalam forum tersebut juga disampaikan rencana tindak lanjut berupa kunjungan ke perusahaan sawit sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi di lapangan.

Namun pada pelaksanaannya, kunjungan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan FORPMAT dan tanpa pelibatan mahasiswa sebagai pengawal aspirasi masyarakat. Bahkan, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah juga tidak hadir dalam kunjungan tersebut.


Kader FORPMAT, Asrullah menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan keseriusan pengawasan yang dilakukan.


“Kami sangat menyayangkan kunjungan ini dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan mahasiswa dan bahkan tanpa kehadiran DPRD. Padahal sejak awal persoalan ini dikawal bersama melalui RDP,” tegas Asrullah.


FORPMAT menilai mahasiswa memiliki peran penting sebagai agent of change dan social control dalam mengawal kepentingan masyarakat, khususnya petani sawit di Mamuju Tengah.


“Mahasiswa bukan hanya penonton dalam perjuangan rakyat. Kami hadir untuk memastikan pengawasan berjalan secara terbuka dan berpihak kepada masyarakat,” lanjutnya.


FORPMAT juga mempertanyakan hasil dan tujuan dari kunjungan tersebut apabila tidak dilakukan secara transparan dan tidak melibatkan unsur pengawasan publik.


“Kalau kunjungan dilakukan tanpa keterbukaan, lalu bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa persoalan harga sawit, CSR, HGU, dan limbah benar-benar diawasi secara serius?” ujar Asrullah.


Lebih lanjut, FORPMAT menegaskan akan terus mengawal persoalan sawit di Mamuju Tengah karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama petani kecil dan petani swadaya.


Menurut FORPMAT, persoalan sawit di daerah tidak hanya menyangkut harga TBS, tetapi juga:

* Keadilan ekonomi bagi petani
* Transparansi CSR perusahaan
* Kejelasan HGU dan plasma masyarakat
* Kerusakan jalan akibat aktivitas perusahaan
* Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik


FORPMAT mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan pengawasan hanya sebagai formalitas administratif semata.


“Masyarakat membutuhkan keberpihakan yang nyata, bukan sekadar rapat dan kunjungan tertutup. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan penonton di tanahnya sendiri,” tutup Asrullah.


FORUM PEMUDA PELAJAR MAHASISWA MAMUJU TENGAH (FORPMAT)

Perusahaan Tidak Taat Harga Penetapan - FORPMAT Desak Penegakan Harga Sawit di Mamuju Tengah


Mamuju Tengah - Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (FORPMAT) bersama elemen masyarakat dan petani sawit menggelar aksi penyampaian aspirasi sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai merugikan petani,

Aksi yang berlangsung pada Kamis (30/4) tersebut dipusatkan di Tugu Benteng Kayu Mangngiwan, DPRD Mamuju Tengah, dan Kantor Bupati Mamuju Tengah. Kegiatan dilakukan secara terbuka dan damai melalui orasi, pembagian selebaran, serta penyampaian tuntutan langsung kepada pihak pemerintah daerah dan DPRD.

FORPMAT menilai bahwa penetapan harga TBS sebesar Rp3.370/kg oleh pemerintah belum berjalan efektif di lapangan. Petani, khususnya non-mitra, masih menerima harga di bawah ketentuan tanpa transparansi potongan yang jelas, serta berada dalam posisi tawar yang lemah terhadap pengepul dan perusahaan.

Ketua FORPMAT, Muh Idsal Ramadhani, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung pada kehidupan petani.

> “Kami melihat ada ketimpangan yang sangat jelas antara kebijakan dan realitas di lapangan. Harga sudah ditetapkan pemerintah, tetapi tidak dijalankan. Petani dipaksa menerima harga rendah tanpa kejelasan potongan. Ini bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan,” tegas Muh Idsal Ramadhani.

Ia juga menambahkan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama tidak berjalannya kebijakan tersebut.

> “Negara tidak boleh kalah oleh praktik di lapangan. Pemerintah daerah dan DPRD harus hadir secara nyata, bukan hanya menetapkan aturan tanpa pengawasan. Jika ini terus dibiarkan, maka yang dikorbankan adalah kesejahteraan petani,” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, FORPMAT menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Penegakan harga TBS sesuai ketetapan pemerintah di seluruh perusahaan.
2. Pembukaan ruang dialog antara DPRD, perusahaan, dan petani.
3. Pembentukan tim pengawasan khusus di lapangan.
4. Penetapan batas potongan yang wajar bagi petani non-mitra.
5. Transparansi pengelolaan CSR perusahaan.
6. Kejelasan status HGU perusahaan.

FORPMAT menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata persoalan harga, melainkan menyangkut keadilan ekonomi, kepastian hukum, dan keberlangsungan hidup petani di daerah.

Aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan kepada perwakilan DPRD dan pemerintah daerah, Dan DPRD Berjanji akan membuka ruang dialog dengan menghadirkan pihak perusahaan dan melibatkan kader FORPMAT dalam waktu dekat.

PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah di Tiga SD Desa Bojo


Mamuju Tengah — PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) kembali melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyalurkan bantuan berupa 60 paket peralatan sekolah kepada siswa di Desa Bojo, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Senin (13/04/2026).

Bantuan tersebut disalurkan langsung ke tiga sekolah dasar, yakni SD Tanah Merah, SD Bojo, dan SD Sumber Alo. Proses penyerahan dilakukan secara langsung di masing-masing sekolah, sehingga para siswa dapat menerima bantuan secara simbolis di lingkungan sekolah mereka.

Adapun paket bantuan yang diberikan meliputi tas sekolah, buku tulis, alat tulis, serta perlengkapan belajar lainnya. Penyaluran ini disambut antusias oleh para siswa, guru, serta masyarakat setempat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Desa Bojo, Hasanuddin, dalam keterangannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pihak perusahaan atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri yang telah memberikan bantuan langsung ke sekolah-sekolah di desa kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak, terutama dalam menunjang kebutuhan belajar mereka. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Endrik Eko Purwanto selaku Manager PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah sekitar operasional perusahaan.
“Kami sengaja menyerahkan bantuan ini langsung ke masing-masing sekolah agar tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh para siswa. Harapan kami, bantuan ini dapat memotivasi anak-anak untuk lebih giat belajar dan meraih cita-cita mereka,” ungkapnya.

Melalui program CSR ini, PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan di Desa Bojo dan wilayah sekitarnya.

Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 107 Anak Sukses Digelar di Karossa



‎mamuju Tengah - Kegiatan sunatan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 107 anak sukses dilaksanakan melalui kolaborasi berbagai pihak di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, sabtu, (28/03/2026) sejak pagi hingga menjelang magrib.


‎Kegiatan sosial berupa sunatan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis untuk 107 anak, di Kantor Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.


‎Diselenggarakan oleh kolaborasi PC TIDAR Mamuju Tengah, Pemerintah Daerah Mamuju Tengah, BSMI Mamuju, dan BEM Universitas Wallacea.


‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta membantu keluarga yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.


‎Dilaksanakan melalui sinergi antara organisasi kepemudaan, mahasiswa, tenaga medis, dan dukungan pemerintah daerah.


‎Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si
‎Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

‎“Kegiatan ini sangat baik dan berdampak langsung bagi masyarakat Mamuju Tengah. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang sakit dan BPJS-nya tidak aktif, segera melapor ke dusun dan desa agar diteruskan ke pemerintah daerah untuk diproses. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak kesehatan masyarakat.”

‎Beliau juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia dan tim pelaksana atas terselenggaranya kegiatan sosial yang penuh nilai kemanusiaan ini.


‎Anggota DPRD Dapil Karossa sekaligus Ketua PC TIDAR Mamuju Tengah, Nuriman, SP.,S.H

‎“Kami merasa bangga dan terharu atas terlaksananya kegiatan ini. Kesehatan adalah hak semua lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua, bahkan hingga ke pelosok desa. TIDAR hadir bukan sekadar organisasi, tetapi sebagai gerakan nyata yang selalu berada di tengah masyarakat, mendengar, dan memberikan solusi.”

‎Beliau juga menegaskan bahwa komitmen TIDAR adalah terus menjadi garda terdepan dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.


‎BSMI Mamuju – Dr. Ns. Edi Purnomo, S.Kep., M.Kes., M.Kep

‎ “Relawan BSMI hadir bukan untuk mencari bayaran, tetapi untuk menjemput keberkahan dan nilai kemanusiaan. Pengabdian ini adalah panggilan hati. Kami percaya, sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama.


‎Presiden Mahasiswa Universitas Wallacea (Ketua BEM), Asrullah, SH

‎“Mahasiswa tidak hanya belajar di dalam ruangan, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat. Pendampingan dan adaptasi bersama masyarakat adalah bagian penting dari proses pembelajaran. Karena pada akhirnya, setelah dari bangku kuliah, kita akan kembali mengabdi untuk masyarakat.”

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak:

‎“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Mamuju Tengah, Dinas Kesehatan, Camat Karossa, Puskesmas Durikumba, serta PC TIDAR dan BSMI Kabupaten Mamuju. TIDAR menjadi motor penggerak di lapangan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kegiatan. Tanpa TIDAR, kegiatan ini tidak akan terlaksana. Begitu pula relawan BSMI yang hadir sebagai tim medis tanpa mengharapkan imbalan, menempuh perjalanan jauh demi pengabdian. Kegiatan ini menjangkau 11 desa di Kecamatan Karossa.”


‎Penegasan Tambahan dari Nuriman, SP., S.H

‎Kegiatan ini bukan sekadar aksi sosial, tetapi bukti bahwa kolaborasi mampu melahirkan perubahan nyata. Kami di DPRD dan TIDAR akan terus mendorong program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Harapan kami, tidak ada lagi masyarakat yang merasa jauh dari pelayanan kesehatan. Kita ingin memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga ke pelosok.


‎Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan tenaga medis mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial menjadi fondasi utama dalam membangun Mamuju Tengah yang lebih sehat dan sejahtera.

Pelaku Kejahatan terhadap Kurir Perempuan Berhasil Diringkus : Ketua MUI Mamuju Tengah Apresiasi Kinerja Polisi

Polres Mamuju Tengah – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju Tengah Muhammad Anwar Hasan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, S.H., S.I.K., beserta seluruh jajaran atas tindakan cepat dan tepat dalam mengungkap serta meringkus pelaku kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang kurir perempuan di wilayah Mamuju Tengah.

Ketua MUI menegaskan bahwa tindakan keji tersebut sangat tidak manusiawi dan sangat dikecam keras, terlebih lagi terjadi di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan moral.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan sigap yang dilakukan oleh Polres Mamuju Tengah dalam menangani kasus ini. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ungkap Ketua MUI.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di bulan Ramadhan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto Abadi, S.H., S.I.K., melalui jajarannya menyampaikan komitmen bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja secara profesional dan tegas dalam menindak segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, terlebih yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kesucian bulan Ramadhan.

Humas Polres Mamuju Tengah

Upah nakes tidak sesuai yang tanda tangani dalam perjan kerja,PPPK paru waktu menjerit



MATENG – Beredar postingan di Facebook salah satu PPPK paruh waktu yang berdinas di puskemas Topoyo mengeluh akibat ketidak jelasan pembayaran upah atau gaji yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian kerja paruh waktu.Kamis 27 Maret 2026.

Keluhan PPPK paruh waktu ini menjadi perhatian warganet dikarnakan jumlah yang ada di perjanjian kerja ( PK ) tidak sesuai dengan jumlah upah atau gaji yang diterimanya.

Di ketahui perjanjian kerja dengan upah atau gaji Rp400.000 rb rupiah selama satu bulan justru harus dipotong lagi tanpa alasan yang jelas, harusx jika Rp400.000 rb rupiah persatu bulan berarti jika dua bulan maka yg kami terima harusnya Rp800.000 rb rupiah

Tetapi justru sebalikx mereka hanya menerima Rp500.000 rb rupiah selama dua bulan bekerja padahal November sudah tidak dibayarkan tetapi Mengapa harus sampai terpotong lagi, terlebih lagi di Mateng ada 11 Puskesmas.

Di konfirmasi ke pemilik akun Facebook, Mr mengatakan” Betul pak kami sudah pertanyakan tetapi slalu dilempar ke sana kesitu, dan kesini jadi kami bingung mau kemana harus mempertanyakan.

Klau memang daerah tidak mampu, kami terima jika daerah mampunya 250/bulan tetapi harusx sesuai dengan apa yang ada di perjanjian Kerja, jangan juga kami dua bulan bekerja tetapi kami terima hanya Rp500.000 rb rupiah.” Ungkap Mr

Padahal SK saya mulai dari November tetapi November dan Desember tidak dibayarkan namun kenapa lagi kasian harus di potong upah kami tanpa kejelasan, dan mirisx hanya Nakes yang seperti ini.

Saya hanya meminta untuk di sampaikan ke semua Nakes dan juga jangan ada yang di beda bedakan klau daerah tidak mampu harusx PW sama rata jngn cuma kami yg di puskesmas (PKM) dipotong tetapi paru waktu (PW) di Dinkes tidak dipotong sama sekali, jadi kami merasa kurang adil klau seperti itu.” Ucap Mr seorang Nakes 

Di konfirmasi via whatsap Kadinkes mateng sampai saat ini belum memberi respon,terkait polemik ini.

Dua Pekan Pelaku Pengeroyokan Perempuan Penjaga Portal Rumah Sakit Mamuju Tengah Masih Bebas ‎

‎Mamuju Tengah - penegakan hukum di Mapolres Mamuju Tengah kembali di pertanyakan pasca viral nya kasus pengeroyokan yang menimpa seorang perempuan penjaga Portal rumah sakit di Mamuju Tengah pada 27 Januari 2026 lalu , hingga kini pelaku masih belum di amankan


‎Sahdan Husain mengatakan bahwa sampai saat ini 2 pekan polres Mamuju Tengah belum mengamankan pelaku penganiayaan perempuan penjaga Portal rumah sakit Mamuju Tengah, jelas sahdan kepada awak media pada Sabtu  (14/02/2026)


‎menurutnya jelas kasus penganiayaan ini bukanlah tindak pidana ringan (tipiring) kerena pengeroyokan dan korbannya seorang perempuan , tegas Sahdan



‎kami dari keluarga besar desa kambunong menyayangkan lambannya penanganan perkara pada satuan reserse kriminal polres Mamuju Tengah terkhusus pada kasus ini, tambahnya



‎sahdan menambah bahwa tidak menutup kemungkinan kami akan kembali melakukan aksi jilid II  dengan jumlah massa yang jauh lebih besar dari sebelumnya jika hal ini tidak di proses secara serius atau tidak segera di lakukan penahanan terhadap pelaku, Sahdan Husain


‎diakhir wawancara Sahdan Husain juga meminta kepada Kapolri dan jajaran untuk mencopot Kapolres Mamuju Tengah karena di anggap tidak mampu menyelesaikan persoalan di Mamuju tengah

Ketegasan Penegakan Hukum di Polres Mamuju Tengah Kembali Di Uji "Mohon Praktisi Hukum Melirik Ke Mamuju Tengah"


‎mamuju tengah - maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah hukum polres Mamuju Tengah mengundang perhatian public, kali ini kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit kembali di laporkan oleh pihak perusahaan pt. wahana karya sejahtera mandiri ( WKSM ) pada Rabu ( 11/02/2026 )
‎Kelompok tani bersama pihak perusahaan melaporkan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit dengan Nomor : LP/B/6/I/2026/SPKT/ polres Mamuju Tengah / Polda Sulawesi Barat 
‎Adi salah satu ketua kelompok tani mitra PT. WKSM mengatakan kami telah melaporkan dugaan pencurian buah kelapa sawit ke SPKT polres Mamuju Tengah yang di lakukan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, ujarnya 
‎Ketegasan hukum atas dugaan pencurian buah kelapa sawit dari pihak polres Mamuju Tengah tentu yang kami nantikan sebab saat ini kami tidak hanya sekedar melaporkan tapi juga membawa barang bukti yang di duga hasil curian ke polres Mamuju Tengah , tegas Adi 
‎"Semoga keadilan dibumi lallatassisara masih berlaku, yg salah harus dihukum, apalagi pencuri sekarang barang bukti sudah ada dipolres Mateng berupa satu mobil sawit tetapi entah kenapa pelakunya belum ditangkap, mohon praktisi hukum melirik ke Mamuju Tengah , 🙏🇮🇩🇮🇩" di kutip dari salah satu  postingan grup Whatsap 
‎adi selaku ketua kelompok tani mitra PT. WKSM berharap polres Mamuju Tengah tegas dan segera menindak pelaku pencurian agar tidak terjadi hal-hal serupa di kemudian hari, tutup adi ketua kelompok sipatuo

LSM MASAGENA Desak Polres Mateng Tindak Dan Adili Pelaku Pengeroyokan Penjaga Portal Parkir di RSUD Mamuju Tengah


‎Mamuju Tengah, Sulawesi Barat — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MASAGENA mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa seorang wanita berinisial HR (29), penjaga portal parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah, yang diduga dikeroyok oleh enam orang keluarga pasien. Peristiwa ini terjadi di lingkungan rumah sakit dan telah dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

‎Ketua LSM MASAGENA, Sahdan Husain, dalam pernyataannya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. “Kami sangat mengecam tindakan kekerasan terhadap siapapun, apalagi terhadap pekerja yang tengah menjalankan tugasnya memberikan pelayanan publik. Kekerasan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun dan menunjukkan rendahnya rasa kemanusiaan serta penghormatan terhadap hukum,” ujar Sahdan.

‎Lebih lanjut, Sahdan menekankan bahwa kejadian itu mencerminkan kegagalan kita semua — baik secara sosial maupun penegakan hukum — untuk melindungi warga dari perilaku barbar yang merusak rasa aman di ruang publik. “Tindakan anarkis seperti pengeroyokan bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan martabat manusia,” tambahnya.

‎LSM MASAGENA mendesak aparat penegak hukum untuk:

‎1. Menindak tegas dan adil pelaku pengeroyokan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

‎2. Melakukan proses hukum terbuka dan transparan, agar masyarakat mendapatkan kejelasan serta keyakinan bahwa hukum benar-benar ditegakkan.

‎3. Memberikan perlindungan hukum kepada korban serta memastikan proses pemulihan psikologis dan medisnya berjalan dengan baik.

‎“Sikap tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini akan menjadi cerminan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di ruang publik,” tutup Sahdan Husain.

RDP Kedua Tapal Batas Desa Digelar, Pemerintah Targetkan Rampung Paling Lambat 2027


Mamuju Tengah — Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua terkait tapal batas desa kembali digelar oleh DPRD Kabupaten Mamuju Tengah. 
RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, dengan Komisi I DPRD melakukan kesepakatan bersama lembaga LPMI, perangkat daerah, serta pihak-pihak terkait, pada Kamis, 30 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari RDP pertama.
Dalam forum tersebut, Asrullah selaku Pemangku LPMI secara tegas mempertanyakan progres penyelesaian tapal batas desa,  kepastian waktu rampungnya pelaksanaan kegiatan, 
dan mengingat pentingnya kepastian hukum serta administrasi wilayah bagi masyarakat Mamuju Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa secara teknis, pelaksanaan penetapan dan penegasan batas telah dilakukan oleh Topografi Daerah Militer (TOPDAM) XIV Hasanuddin, Makassar.
Saat ini, Pemerintah Daerah telah mengajukan proses verifikasi data faktual ke Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kemudian perlu diketahui bersama bahwa proses verifikasi data yang sama pihak BIG juga melakukan di hampir seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota saat ini. 
Sehingga hal ini membutuhkan waktu dan perhatian yang cukup serius, dan setelah proses verifikasi data administrasi dan faktual tersebut mendapatkan persetujuan teknis dari BIG, sebagai bahan rekomendasi untuk pengajuan produk hukum daerah terkait batas desa di Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI).

Dalam kesempatan yang sama, Asrullah menegaskan pentingnya pendampingan, pengawasan, dan transparansi dari seluruh pihak terkait, agar program tapal batas desa tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia berharap program tersebut segera dituntaskan demi kepastian hukum wilayah dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sebagai hasil RDP, seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa penyelesaian tapal batas desa ditargetkan berakhir paling cepat pada akhir tahun 2026, dengan komitmen penuh dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menyelesaikan seluruh proses paling lambat tahun 2027.

RDP tersebut juga menegaskan pentingnya pengawasan bersama, baik oleh pemerintah, DPRD, maupun masyarakat sipil, agar ke depan setiap program pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komisioner KPU Mamuju Tengah Hadiri Proses Pemeriksaan dan Putusan di DKPP Provinsi Sulbar



Mamuju tengah - Komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah yang menjadi pihak teradu dalam laporan dugaan pelanggaran etik tetap menunjukkan sikap kooperatif dengan mengikuti seluruh tahapan proses pemeriksaan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran para komisioner tersebut menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dan tanggung jawab moral sebagai penyelenggara pemilu.

Proses pemeriksaan berlangsung sesuai dengan ketentuan DKPP, di mana para pihak diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Sikap terbuka dari Komisioner KPU Mamuju Tengah ini menjadi bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum dan etika yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu.

Diharapkan melalui proses ini, DKPP dapat memberikan putusan yang objektif dan adil sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di Mamuju Tengah dapat terus terjaga.

Premanisme Kembali Berulah Di Mamuju Tengah Kali Ini Bocah SD Babak Belur Jadi Korbannya


Mateng-Bocah SD di Desa Kambunong, Kecamatan Karissa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) jadi korban aksi penganiayaan oleh oknum preman kampung. Korban Al Dafil Rahmat (12) dipukuli oleh pelaku preman kampung MFR (19) hingga Babak belur wajah korban memar mata sebelah kiri korban bengkak hingga sulit melihat. 

"Anak saya yang jadi korban pemukulan oleh preman kampung kini kondisinya masih kesakitan. Korban sudah kami bawa berobat ke Puskesmas terdekat dan sekalian sudah divisum," ungkap orang tua korban, Arnikawati, dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada media ini, Kamis (11/9/2025). 

Kronologis pemukulan, korban pergi  bermain sekitar jam 1630 wita, Selasa (9/9/2025) sambil mendengar musik didepan rumah pelaku. Korban memanggil pelaku, liatka joget "Mahfir".

Pelaku pikir korban mengejek pelaku. Pelaku akhirnya mendatangi korban di dekat tempat bermain korban dengan mengendarai motor. 

Sekitar 200 meter dari rumah pelaku, korban langsung dihadang oleh pelaku dan langsung mencekik korban. Selanjutnya pelaku memukuli wajah korban hingga hidungnya mengeluarkan darah. Mata korban juga memar hingga bengkak dan sulit untuk melihat. 

Setelah korban dihajar habis habisan dengan bogem mentah rekan korban akhirnya mengantar korban pulang kerumahnya. Selanjutnya korban di evakuasi ke Puskesmas terdekat oleh orang tuanya. 

"Sebagai orang tua saya sudah melaporkan aksi penganiayaan terhadap anak saya di Polres Mateng. Pelaku kini sudah ditahan oleh polisi," ujar orang tua korban. 

Kondisi korban saat masih trauma dan mata sebelah kiri korban yang sempat dipukuli pleh pelaku kini masih bengkak dan memar. Korban kini masih takut keluar rumah karena takut dipukuli lagi oleh pelaku. 

Kapolsek Karossa Iptu Pantri, yang dihubungi wartawanedia ini mengatakan korban melapor di Polres Mateng. 

"Di Polsek Karossa tidak ada laporan kemungkinan korban melapor di Polres Mateng," kata Pantri melalui pesan singkat WhatsApp.

PWNA Sulbar Raih Penghargaan “Paling Responsif” Se-Indonesia di Tanwir II Nasyiatul Aisyiah

Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Sulawesi Barat meraih penghargaan sebagai Pimpinan Wilayah "Paling Responsif" Se-Indonesia dalam gelaran Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah periode 2022–2026 yang dilaksanakan pada 4–6 September 2025 di Kota Serang, Provinsi Banten.

Penghargaan ini bukan sekadar seremoni simbolis, melainkan bentuk nyata dedikasi, kepedulian, dan kecepatan Nasyiatul Aisyiah Sulawesi Barat dalam merespons kebutuhan umat dan masyarakat.

Tanwir II sendiri merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar, yang menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, merumuskan arah gerak ke depan, serta memperkuat sinergi antarpimpinan wilayah se-Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dan Pemateri dalam beberapa Materi dan Workshop dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kementrian, Tokoh Politik Perempuan, dengan peserta pimpinan wilayah Nasyiatul Aisyiah Se-Indonesia

PWNA Sulbar sendiri menghadirkan pengurusnya dalam forum ini, yaitu Ketua PWNA Sulbar Rhena J. Tapion, Sekretaris PENA SUlbar Mirna Yunita, serta Bendahara PDNA Pasangkayu Fidiah Inggar.

Adapun Program-program unggulan yang turut dipaparkan dalam pembukaan Tanwir II Nasyiatul Aisyiah di antaranya adalah:
1. Taman Asuh Anak Nasyiatul Aisyiyah (TASNA)
2. Green Nasyiah
3. Gerakan 1000 Pashmina
4. Panduan SINISA dan SIRINA
5. SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
6. SOP Kerja Sama dan Panduan Protokoler
7. Panduan BUANA
8. Buku Transformasi Ekonomi Digital
9. Jurnal Keluarga Muda Tangguh

Responsivitas dalam konteks gerakan perempuan muda seperti Nasyiatul Aisyiyah adalah wujud dari ketangguhan, kepekaan sosial, dan komitmen untuk hadir secara aktif di tengah berbagai tantangan masyarakat. PWNA Sulbar telah membuktikan bahwa kepemimpinan perempuan tidak hanya mampu mendengar, tetapi juga bergerak cepat, tepat, dan berdampak.

"Penghargaan yang diterima PWNA Sulbar merupakan hasil dari kerja kolektif yang solid di semua tingkatan Nasyiatul Aisyiah di Sulawesi Barat. Bukan hanya di Wilayah, tetapi di Pimpinan Daerah mulai dari Pasangkayu, Mamuju Tengah, Mamuju, Majene dan Polewali Mandar yang terus bersinergi dengan kami di Pimpinan Wilayah" pungkas Mirna sebagai Sekretaris PWNA Sulbar.

"Kepada seluruh Yunda Nasyiatul Aisyiah di Sulawesi Barat, semoga capaian ini menjadi sumber semangat baru untuk kita terus berkarya, mengabdi, dan menebar manfaat. Terima kasih untuk semua stake holder dan mitra NA di Sulawesi Barat dalam
Mendukung setiap langkah kami. Mari jaga solidaritas, perkuat kolaborasi, dan lanjutkan langkah progresif menuju gerakan perempuan muda yang lebih tangguh dan berdaya" Tutup Rhena J Tapion sebagai Ketua PWNA Sulbar

PB HMI Sebut Tambang Batuan Salu Manurung Menggunakan Solar Subsidi Pada Alat Berat - Mamuju Tengah

‎Mamuju Tengah - pengurus besar (PB) HMI Masbur mengakui, masih banyak alat berat di lokasi pertambangan yang menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar yang notabene merupakan barang subsidi, Senin (18/08/2025)

‎Karena itu, BPH Migas,Polri,TNI serta pemerintah daerah mengintensifkan pengawasan penyaluran BBM subsidi supaya tidak ada lagi alat berat pertambangan yang menggunakan solar subsidi,

‎Masbur mengatakan, salah satu pengawasan yang harus dilakukan ialah dengan melakukan pengawasan secara rutin ke lapangan seperti salah satunya pertambangan batu yang ada di desa salu Manurung, kecamatan budong- budong, Mamuju Tengah,  yang di duga kuat menggukan solar subsidi dan bukan hanya itu masih banyak tambang yang lain wilayah Mamuju Tengah baik tambang batuan maupun pasir di sekitaran sungai Topoyo , tandasnya

‎"Rutin di sini bukan berarti terjadwal kemudian di sampaikan sampaikan jadwalnya kapan dan ke mana, tidak seperti itu. Jadi, harusnya turun secara aktif kira-kira di mana yang harus di cek ke lapangan," jelasnya.

‎Masih masbur mengingat Dalam mengawasi penyaluran solar bersubsidi, BPH Migas akan melibatkan aparat penegak hukum, saat ini instansinya telah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polri, TNI, serta pemerintah daerah,

‎Kami berharap skema subsidi yang lebih tepat sasaran dapat mendorong efisiensi anggaran sekaligus menjamin bantuan negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, tutup Masbur

Masyarakat Minta pemerintah Dan BPN Lakukan Pengukuran Ulang Lahan Transmigrasi Rawa Indah Tobadak 5 Mamuju Tengah

Mamuju Tengah - Masyarakat Minta pemerintah desa Dan BPN Mamuju Tengah  melakukan pengukuran kembali lahan transmigrasi  milik masyarakat Rawa Indah Tobadak 5, atau yang sekarang dikenal sebagai desa salobaja, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat ( 07/08/2025)


‎Permintaan masyarakat untuk di lakukan pengukuran ulang tersebut bukan tanpa alasan, masyarakat yang seharusnya  Mendapatkan lahan usaha dan lahan pekarangan dengan status hak milik,


‎Namun Di Mamuju Tengah masyarakat yang seharusnya mengelola lahan transmigrasi di wilayah tersebut mulai geram karena sudah bertahun-tahun lokasi sertifikat transmigrasi yang seharusnya menjadi lahan usaha dengan status hak milik itu banyak yang tidak bisa mereka kelola karena dalam penguasaan orang lain


‎Salah satu masyarakat transmigrasi kepada laman media ini Kurnia (53 tahun) yang sekaligus pemilik sertifikat transmigrasi atas nama suaminya mengatakan kami berharap pemerintah dan instansi terkait (BPN Mamuju Tengah ) melakukan pengukuran terhadap lokasi transmigrasi yang sampai hari ini kami masih pegang sertifikatnya namun tidak di ketahui letak lokasinya , ucapnya


‎Dia juga menambahkan persolan ini sudah lama terjadi sudah pernah dulu disampaikan, Kepada Pemerintah desa agar segera diselesaikan secara damai namun belum juga membuahkan hasil seakan hukum itu hanya milik mereka yang punya uang, tajam kebawah,tumpul keatas " Jelasnya


‎Kami berharap adanya tindakan tegas yang di lakukan pihak berwenang untuk mengembalikan apa yang seharusnya menjadi milik/hak kami sebagai masyarakat transmigrasi di wilayah, harapnya


‎Persolan ini tentu menjadi ujian bagi kepemimpinan pemerintahan saat ini baik itu ditingkat desa maupun tingkat kabupaten, kami menanti langkah tegas dari para pemangku kebijakan, tutup Kurnia

Geopasti PBB P2 Menyajikan Data Akurat, Menunjang Peningkatan PAD


Kepala Badan Pengelolaan keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah, Imansyah, menggagas proyek perubahan tahun 2025, dalam rangka perbaikan data pajak di wilayah Mamuju Tengah.

Gagasan itu tertuang dalam Geopasti PBB-P2 yang merupakan geospasial Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai solusi pasti data pajak dan pertanahan. 

"Kami menganalisa masih ada ketidak sesuaian antara sertifikat dengan titik wilayah sehingga pemutakhiran PBB-P2 terkendala" ungkap Imansyah, saat dikonfirmasi Pada Senin 28 Juli 2025. 

Olehnya itu, proyek perubahan ini dilakukan untuk terwujudnya data PBB-P2 secara geospasial di wilayah dengan objek pajak tinggi atau rawan ketidaksesuaian data, terlaksananya pemutakhiran data PBB berbasis geospasial di 5 Kecamatan, terintegrasinya data sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) melalui sistem dashbord internal

Imansya, selaku reformer mengaku, konsep perubahan ini berangkat dari ketidaksesuaian data objek pajak dan sertifikat tanah, penurunan kepercayaan masyarakat atas PBB-P2, serta potensi konflik masyarakat terkait pertanahan.

Adapun manfaatnya, yakni peningkatan efisiensi dan akurasi data serta mengurangi risiko ketidaksesuaian data dan kesalahan dalam penetapan pajak, meningkatnya pelayanan pajak yang lebih transparan, cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, kata Imansya, juga berdampak pada peningkatan ekonomi, yakni efisiensi biaya administrasi dan pemutakhiran data hingga 40 persen dibandingkan metode survei manual tahuna, peningkatan potensi PAD melalui optimalisasi berbasis pajak yang valid dan menurunnya biaya sosial dan hukum akibat sengketa pertanahan melalui kepastian objek pajak dan legalitas sertifikat. 

"Hal ini juga mendukung sistem Pemerintahan yang terintegrasi digitalisasi data" tambahnya. 

Dalam menggagas proyek perubahan ini, ia tentu tidak sendiri, namun berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder, diantaranya Kanwil BPN, BAPPERIDA, PMD, PERKIM, Pengadilan sebagai penetu legalitas, Polres serta sejumlah Kecamatan dan Desa. 

Ia berharap, gagasan proyek perubahan ini berjalan lancar dan sesuai konsep perencaan sehingga membawa dampak baik untuk perbaikan data PBB-P2 di wilayah Mamuju Tengah.

BERITA KEHILANGAN SERTIFIKAT




Telah hilang/tercecer dokumen penting berupa Sertifikat Tanah milik Hasnawati, yang terletak di Desa Lemo - Lemo  Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah No.129, NIB : 31.05.09.13.00129

Tanah tersebut merupakan Hak Milik dengan Sertifikat : 1395/HM/BPN-76.02/2011 dengan Luas 408 m2 ( Meter Persegi), Atas Nama : Hasnawati dengan surat ukur nomor 129/Lemo - Lemo/2011 dan tanggal lahir akta pendirian 20101974 dan telah mengajukan  permohonan penerbitan Sertifikat baru Atas Nama Ancu (Pembeli) pada tanggal 25 Juli 2022, nomor berkas 2991/2025.

Bagi yang menemukan harap menghubungi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah atau dapat menghubungi langsung Contac Person saudara Ancu : +62 853-1931-9589 atau mengantar langsung di rumah dengan Alamat Dusun Puncak Desa Lemo - Lemo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah.

‎Fungsionaris PB HMI Masbur Minta DPRD dan OPD Terkait Jangan Tutup Mata Atas Dugaan Manipulasi Timbangan Sawit Di Mamuju Tengah



‎Mamuju Tengah - Sempat di berita sebelumnya Masalah dugaan manipulasi timbangan yang dikeluhkan oleh beberapa orang petani kelapa sawit
‎di Kecamatan Karossa dan kecamatan Budong budong, dimana hasil penjualan yang dianggap tidak sesuai

‎Kecurigaannya itu bukan tanpa alasan karena telah mencoba menimbang TBS hasil kebunnya secara manual sebelum di bawah ke timbangan sawit  dari 1 ton yang dia timbang itu, setelah sampai di timbangan berkurang hingga 50 kg.

‎Menanggapi Hal tersebut  Olehnya Masbur PB HMI sulbar meminta agar pihak terkait untuk melakukan sidak ke semua timbangan sawit di Mamuju tengah, karena ini sudah sangat merugikan petani,

‎Harusnya DPRD dan Dinas perdagangan Mamuju Tengah melakukan Fungsi Pengawasannya untuk mengecek langsung ke semua Timbangan Sawit yang ada di Mamuju Tengah karena menganggap jika ini di biarkan sangat merugikan petani Sawit.

‎"para Anggota Dewan Jangan Tutup Mata, masalah dugaan ini jika benar, itu sangat merugikan petani sawit" jelas Masbur, kami meminta DPRD memanggil OPD terkait agar melakukan tera ulang terhadap semua Timbangan Sawit yang ada di Mamuju Tengah" Sambungnya

‎Lebih Lanjut Mantan Ketua Cabang HMI Mamuju Tengah ini, "anggota DPRD harus melakukan Fungsi Pengawasannya dengan menyidak Timbangan timbangan sawit agar masalah ini tidak berlarut larut", jika perlu merekomendasikan agar ijin usaha timbangan sawit yang diduga "nakal" dicabut saja" pungkas Masbur.

‎Sesuai dengan Aturan Tera mengacu pada peraturan dan standar yang mengatur kegiatan tera dan tera ulang terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) dalam konteks metrologi legal. Tujuan utama aturan ini adalah untuk memastikan keakuratan alat-alat ukur yang digunakan dalam perdagangan dan melindungi konsumen.

‎Double Kill!! Opsnal Narkoba Polres Mamuju Tengah Tangkap Pria Nekat Curi Uang Untuk Beli Shabu


‎Mamuju Tengah - satuan reserse narkoba polres Mamuju Tengah amankan seorang pria berinisial ( I ) dengan barang bukti berupa Shabu seberat 9,7 gr ( berat bruto ) di tobadak, Mamuju Tengah

‎Menariknya setelah di amankan polisi tersangka tersebut juga merupakan target operasi satuan reserse kriminal polres Mamuju Tengah atas dugaan kasus pencurian, ucap Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristianto abadi dalam konferensi pers pada Kamis ( 17/07/2025 )

‎Saat di amankan anggota opsnal sat Resnarkoba polres Mamuju Tengah Shabu yang di beli dari kota palu dari uang hasil curian tersebut sudah sudah di kemas kedalam kemasan kecil dengan berat berfariasi dengan jumlah total berat bruto 9,7 gram, lanjutnya

‎Tersangka melakukan pencurian pada tanggal 05 juli kemudian membeli narkoba jenis Shabu pada tanggal 09 Juli dan kemudian 2 hari berikutnya di amankan oleh anggota opsnal narkoba polres Mamuju Tengah , Hingga saat ini kasus tersebut Masi terus kami kembangkan namun belum bisa kami sampaikan secara detail nya, singkat Kapolres Mamuju Tengah

‎Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat ketika mengetahui adanya peredaran narkotika tolong di sampaikan untuk segera di tindak lanjuti, harap Kapolres Mamuju Tengah

‎Dan kembali saya ingatkan untuk menjaga keluarga besar,teman,sahabat dan lingkungan masyarakta kita agar terhindar dari mara bahaya narkotika jenis apapun, tutup Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristianto Abadi