Liputan Sulbar
IKLAN ANDA
Pallawa Media
Layanan Pallawa Media.
Papan Iklan
Redaksi Liputan Sulbar.
Pasang Iklan
Redaksi Liputan Sulbar.
Pasang Iklan Disini
Redaksi Liputan Sulbar.
Komisioner KPU Mamuju Tengah Hadiri Proses Pemeriksaan dan Putusan di DKPP Provinsi Sulbar
Premanisme Kembali Berulah Di Mamuju Tengah Kali Ini Bocah SD Babak Belur Jadi Korbannya
PWNA Sulbar Raih Penghargaan “Paling Responsif” Se-Indonesia di Tanwir II Nasyiatul Aisyiah
PB HMI Sebut Tambang Batuan Salu Manurung Menggunakan Solar Subsidi Pada Alat Berat - Mamuju Tengah
Karena itu, BPH Migas,Polri,TNI serta pemerintah daerah mengintensifkan pengawasan penyaluran BBM subsidi supaya tidak ada lagi alat berat pertambangan yang menggunakan solar subsidi,
Masbur mengatakan, salah satu pengawasan yang harus dilakukan ialah dengan melakukan pengawasan secara rutin ke lapangan seperti salah satunya pertambangan batu yang ada di desa salu Manurung, kecamatan budong- budong, Mamuju Tengah, yang di duga kuat menggukan solar subsidi dan bukan hanya itu masih banyak tambang yang lain wilayah Mamuju Tengah baik tambang batuan maupun pasir di sekitaran sungai Topoyo , tandasnya
"Rutin di sini bukan berarti terjadwal kemudian di sampaikan sampaikan jadwalnya kapan dan ke mana, tidak seperti itu. Jadi, harusnya turun secara aktif kira-kira di mana yang harus di cek ke lapangan," jelasnya.
Masih masbur mengingat Dalam mengawasi penyaluran solar bersubsidi, BPH Migas akan melibatkan aparat penegak hukum, saat ini instansinya telah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polri, TNI, serta pemerintah daerah,
Kami berharap skema subsidi yang lebih tepat sasaran dapat mendorong efisiensi anggaran sekaligus menjamin bantuan negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, tutup Masbur
Masyarakat Minta pemerintah Dan BPN Lakukan Pengukuran Ulang Lahan Transmigrasi Rawa Indah Tobadak 5 Mamuju Tengah
Permintaan masyarakat untuk di lakukan pengukuran ulang tersebut bukan tanpa alasan, masyarakat yang seharusnya Mendapatkan lahan usaha dan lahan pekarangan dengan status hak milik,
Namun Di Mamuju Tengah masyarakat yang seharusnya mengelola lahan transmigrasi di wilayah tersebut mulai geram karena sudah bertahun-tahun lokasi sertifikat transmigrasi yang seharusnya menjadi lahan usaha dengan status hak milik itu banyak yang tidak bisa mereka kelola karena dalam penguasaan orang lain
Salah satu masyarakat transmigrasi kepada laman media ini Kurnia (53 tahun) yang sekaligus pemilik sertifikat transmigrasi atas nama suaminya mengatakan kami berharap pemerintah dan instansi terkait (BPN Mamuju Tengah ) melakukan pengukuran terhadap lokasi transmigrasi yang sampai hari ini kami masih pegang sertifikatnya namun tidak di ketahui letak lokasinya , ucapnya
Dia juga menambahkan persolan ini sudah lama terjadi sudah pernah dulu disampaikan, Kepada Pemerintah desa agar segera diselesaikan secara damai namun belum juga membuahkan hasil seakan hukum itu hanya milik mereka yang punya uang, tajam kebawah,tumpul keatas " Jelasnya
Kami berharap adanya tindakan tegas yang di lakukan pihak berwenang untuk mengembalikan apa yang seharusnya menjadi milik/hak kami sebagai masyarakat transmigrasi di wilayah, harapnya
Persolan ini tentu menjadi ujian bagi kepemimpinan pemerintahan saat ini baik itu ditingkat desa maupun tingkat kabupaten, kami menanti langkah tegas dari para pemangku kebijakan, tutup Kurnia
Geopasti PBB P2 Menyajikan Data Akurat, Menunjang Peningkatan PAD
BERITA KEHILANGAN SERTIFIKAT
Fungsionaris PB HMI Masbur Minta DPRD dan OPD Terkait Jangan Tutup Mata Atas Dugaan Manipulasi Timbangan Sawit Di Mamuju Tengah
Mamuju Tengah - Sempat di berita sebelumnya Masalah dugaan manipulasi timbangan yang dikeluhkan oleh beberapa orang petani kelapa sawit
di Kecamatan Karossa dan kecamatan Budong budong, dimana hasil penjualan yang dianggap tidak sesuai
Kecurigaannya itu bukan tanpa alasan karena telah mencoba menimbang TBS hasil kebunnya secara manual sebelum di bawah ke timbangan sawit dari 1 ton yang dia timbang itu, setelah sampai di timbangan berkurang hingga 50 kg.
Menanggapi Hal tersebut Olehnya Masbur PB HMI sulbar meminta agar pihak terkait untuk melakukan sidak ke semua timbangan sawit di Mamuju tengah, karena ini sudah sangat merugikan petani,
Harusnya DPRD dan Dinas perdagangan Mamuju Tengah melakukan Fungsi Pengawasannya untuk mengecek langsung ke semua Timbangan Sawit yang ada di Mamuju Tengah karena menganggap jika ini di biarkan sangat merugikan petani Sawit.
"para Anggota Dewan Jangan Tutup Mata, masalah dugaan ini jika benar, itu sangat merugikan petani sawit" jelas Masbur, kami meminta DPRD memanggil OPD terkait agar melakukan tera ulang terhadap semua Timbangan Sawit yang ada di Mamuju Tengah" Sambungnya
Lebih Lanjut Mantan Ketua Cabang HMI Mamuju Tengah ini, "anggota DPRD harus melakukan Fungsi Pengawasannya dengan menyidak Timbangan timbangan sawit agar masalah ini tidak berlarut larut", jika perlu merekomendasikan agar ijin usaha timbangan sawit yang diduga "nakal" dicabut saja" pungkas Masbur.
Sesuai dengan Aturan Tera mengacu pada peraturan dan standar yang mengatur kegiatan tera dan tera ulang terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) dalam konteks metrologi legal. Tujuan utama aturan ini adalah untuk memastikan keakuratan alat-alat ukur yang digunakan dalam perdagangan dan melindungi konsumen.
Double Kill!! Opsnal Narkoba Polres Mamuju Tengah Tangkap Pria Nekat Curi Uang Untuk Beli Shabu
Mamuju Tengah - satuan reserse narkoba polres Mamuju Tengah amankan seorang pria berinisial ( I ) dengan barang bukti berupa Shabu seberat 9,7 gr ( berat bruto ) di tobadak, Mamuju Tengah
Menariknya setelah di amankan polisi tersangka tersebut juga merupakan target operasi satuan reserse kriminal polres Mamuju Tengah atas dugaan kasus pencurian, ucap Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristianto abadi dalam konferensi pers pada Kamis ( 17/07/2025 )
Saat di amankan anggota opsnal sat Resnarkoba polres Mamuju Tengah Shabu yang di beli dari kota palu dari uang hasil curian tersebut sudah sudah di kemas kedalam kemasan kecil dengan berat berfariasi dengan jumlah total berat bruto 9,7 gram, lanjutnya
Tersangka melakukan pencurian pada tanggal 05 juli kemudian membeli narkoba jenis Shabu pada tanggal 09 Juli dan kemudian 2 hari berikutnya di amankan oleh anggota opsnal narkoba polres Mamuju Tengah , Hingga saat ini kasus tersebut Masi terus kami kembangkan namun belum bisa kami sampaikan secara detail nya, singkat Kapolres Mamuju Tengah
Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat ketika mengetahui adanya peredaran narkotika tolong di sampaikan untuk segera di tindak lanjuti, harap Kapolres Mamuju Tengah
Dan kembali saya ingatkan untuk menjaga keluarga besar,teman,sahabat dan lingkungan masyarakta kita agar terhindar dari mara bahaya narkotika jenis apapun, tutup Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristianto Abadi









