GMNI MAMUJU TENGAH DESAK POLRESTA MAMUJU SEGERA TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN SEKRETARIS DPD GMNI SULBAR


Mamuju Tengah – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju Tengah mengecam keras tindakan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris DPD GMNI Sulawesi Barat, Yudi Toda, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan rusuk sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Ketua DPC GMNI Mamuju Tengah, Gibran Ap, mendesak Polresta Mamuju untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Kami mengutuk keras tindakan brutal yang menimpa saudara Yudi Toda. Peristiwa ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga bentuk ancaman terhadap ruang demokrasi dan keamanan warga negara. Kami mendesak Polresta Mamuju bergerak cepat, profesional, dan transparan untuk menangkap seluruh pelaku pengeroyokan," tegas Gibran Ap.

Menurut Gibran, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus kekerasan seperti ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. GMNI Mamuju Tengah menilai penegakan hukum yang cepat dan tegas penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Kami meminta Kapolresta Mamuju memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap tindakan premanisme dan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju," lanjutnya.

DPC GMNI Mamuju Tengah juga menyatakan solidaritas penuh kepada Sekretaris DPD GMNI Sulawesi Barat beserta keluarga dan berharap korban segera pulih dari luka yang dialaminya.

GMNI Mamuju Tengah menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum, GMNI bersama elemen masyarakat sipil akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol terhadap penegakan hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk bebas berkeliaran. Hukum harus hadir dan memberikan kepastian bagi korban," tutup Gibran.