APA KABAR DUSUN PASSAIRANG? : KONFLIK AGRARIA YANG TAK KUNJUNG USAI


Mamuju tengah - Saya tidak sedang berbicara tentang siapa yang benar dan siapa yang salah antara pihak penggugat dan tergugat. Tulisan ini adalah tentang dampak kemanusiaan dari konflik agraria yang berkepanjangan dan tak kunjung menemukan jalan keluar di Dusun Passairang, Ujar Slamet Rayadi Selaku Sekum PC IMM Polman. 

Konflik ini telah meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat Dusun Passairang, konflik agraria ini berdampak langsung terhadap sekitar 140 jiwa yang terdiri dari 37 kepala keluarga (KK) . Mereka hidup di atas lahan seluas kurang lebih 3 hektar , dengan ancaman penggusuran terhadap lebih dari 30 rumah yang selama ini menjadi ruang hidup mereka.

Tidak sedikit anak-anak yang terpaksa putus sekolah , bukan karena kurangnya kemampuan atau keinginan belajar, tetapi karena kekecewaan dan keputusasaan orang tua mereka terhadap keadaan. Harapan yang seharusnya menjadi pegangan hidup justru sirna, sementara penderitaan masyarakat berlangsung dalam diam dan berlarut dalam pembiaran.

Rasa aman yang dulu dirasakan masyarakat kini telah sirna. Tidur yang awalnya nyenyak dan damai berubah menjadi kegelisahan, kemudian melahirkan ketakutan, hingga akhirnya menyisakan trauma mendalam. Trauma ini tidak hanya dirasakan oleh anak-anak, tetapi juga oleh orang tua dan para lansia yang terdampak langsung oleh konflik tersebut.

Dusun Passairang merupakan salah satu dusun yang berada di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian. Yang lebih menyedihkan, masyarakat justru merasa ditinggalkan oleh sosok yang seharusnya menjadi sandaran dan pelindung mereka. Kepala desa, yang semestinya hadir di tengah masyarakat dalam situasi krisis seperti ini, nyaris tidak pernah menampakkan diri di ruang publik untuk memberi penjelasan maupun pendampingan.

Tidak hanya itu, kepala daerah (Bupati), Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang memiliki kewenangan strategis dalam persoalan agraria, serta DPR sebagai wakil rakyat, juga belum terlihat hadir secara langsung untuk mendengarkan dan memberikan solusi nyata atas konflik yang dialami masyarakat Passairang. Padahal, jika kebijaksanaan dan kewenangan mereka digunakan untuk menengahi konflik ini sejak awal, penderitaan masyarakat tidak akan sampai sejauh ini.

Konflik agraria ini memiliki banyak sudut pandang yang harus dilihat secara utuh dan adil. Mulai dari ancaman kehilangan tempat tinggal, ketidakjelasan masa depan masyarakat setelah terusir dari ruang hidupnya, hingga dampak serius terhadap pendidikan dan kondisi psikologis anak-anak. Semua ini berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang yang akan mereka bawa hingga dewasa.

Perlu ditegaskan bahwa konflik ini bukan semata-mata soal hak milik atau legalitas hukum. Ada dampak sosial dan kemanusiaan yang jauh lebih besar dari sekadar dokumen dan klaim kepemilikan. Ini bukan sekadar konflik tanah, tetapi soal masa depan manusia yang hidup di atasnya. Dampak inilah yang sering luput dari perhatian, namun justru paling dirasakan oleh masyarakat kecil. 

"Penyelesaian konflik agraria harus diletakkan dalam kerangka kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan hanya pendekatan hukum yang kaku. Negara dan seluruh pemangku kepentingan tidak boleh abai. Diam adalah bentuk pembiaran, dan pembiaran adalah ketidakadilan itu sendiri" tegas Slamet Rayadi Selaku Sekum PC IMM Polman.