Mamuju - puluhan massa gelar aksi di mapolda Sulawesi barat tuntut transparansi proses penegakan hukum kasus penembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Polewali mandar
kali ini massa aksi datang membawa lima poin tuntutan salah satunya dugaan obstruction of justice oleh Kapolres Polman, kasat Reskrim dan kasat Intel yang merintangi atau menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan , jelas Rifka Mutiara kepada awak media Selasa ( 03/03/2026 )
dugaan obstruction of justice atau yang lebih sering kita dengar menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan oleh oknum polisi di polres Polman menguat sebab hingga hari ini hanya ada satu oknum polisi yang menjadi tersangka,
sedangkan kita semua tau bahwa ada sekitar kurang lebih 40 amunisi aktif yang di sita dari tersangka utama atau eksekutor paska di tetapkan ya sebagai tersangka kasus penembakan di Polman, ungkapnya
kuat dugaan kami bahwa amunisi tersebut juga di suplay oleh oknum polisi dan sampai saat ini masih bebas, tegas Rifka Mutiara
kami berharap Kapolda Sulbar bisa mengevaluasi kembali kinerja polres Polewali mandar terkhusus keterlibatan anggota polri sebagai Suplayer amunisi kepada pelaku penembakan di Polman
usut dugaan obstruction of justice oleh Kapolres Polman, kasat Reskrim dan kasat Intel yang merintangi atau menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan, jika tuntutan kami hari ini tidak di indahkan maka Jilid II dengan jumlah massa yang jauh lebih besar akan kembali kami gelar, TDK sampai disini. Jika tidak di indahkan akan melangkah lebih jauh hingga sampai di kompolnas dan DPR RI tegas Rifka





