Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Mamuju. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mamuju. Tampilkan semua postingan

‎Cegah Bencana Ekologis, DPD IMM Sulbar Desak Polda Tindak Tegas Praktik Tambang Ilegal

MAMUJU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat menyuarakan desakan keras kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera menertibkan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang marak beroperasi di wilayah provinsi tersebut.
‎Desakan ini disampaikan langsung oleh Irwan Japaruddin, Ketua DPD IMM Sulbar Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik. Ia menilai, pembiaran terhadap tambang tanpa izin (ilegal) bukan hanya masalah pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan nyawa masyarakat dan kelestarian lingkungan.
*‎Ancaman di Balik Operasi Tanpa Izin*

‎Irwan menjelaskan bahwa saat ini terdapat indikasi kuat banyaknya aktivitas pertambangan di Sulawesi Barat yang beroperasi tanpa melalui prosedur perizinan yang sah (prosedural). Aktivitas ini meliputi tambang galian C seperti pasir, tambang batu gajah, hingga tambang emas.
‎"Di Sulawesi Barat, banyak tambang yang beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas. Ini sangat membahayakan masyarakat, baik dari sisi kerusakan ekosistem maupun potensi kecelakaan kerja," tegas Irwan.
‎*Belajar dari Tragedi dan Data Korban Tambang*
IMM Sulbar mengingatkan bahwa praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia memiliki rekam jejak yang kelam. Irwan merujuk pada rentetan bencana hidrometeorologi dan kecelakaan tambang yang terjadi di wilayah Sumatera baru-baru ini sebagai peringatan dini bagi Sulawesi Barat.
‎Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan laporan media nasional, praktik tambang emas ilegal di berbagai daerah di Indonesia (seperti di Sumatera dan Sulawesi) kerap menelan korban jiwa akibat tanah longsor di lubang galian. Pada tahun-tahun sebelumnya, puluhan penambang rakyat tewas tertimbun di lubang-lubang galian yang tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
‎Selain korban jiwa langsung, tambang ilegal menjadi penyumbang utama sedimentasi sungai yang memicu banjir bandang, seperti yang kerap melanda wilayah Sumatra Barat dan Aceh.
‎"Kita harus belajar dari bencana baru-baru ini yang terjadi di Aceh dan Sumatra, di mana banjir bandang dan longsor menelan banyak korban jiwa akibat kerusakan hulu. Jangan sampai nanti terjadi bencana yang menelan korban di Sulbar, baru kita sadar dan saling menyalahkan," jelas Irwan dengan nada prihatin.
‎Irwan menekankan bahwa persoalan tambang ilegal dan lingkungan hidup kini telah menjadi sorotan utama pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia dan Kapolri telah memberikan atensi khusus untuk menindak kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan rakyat.
‎Oleh sebab itu, DPD IMM Sulbar menilai langkah pencegahan (preventif) harus segera dilakukan, dimulai dengan penegakan hukum (law enforcement) yang tidak pandang bulu.
‎"Kami meminta Polda Sulbar untuk turun tangan melakukan penyisiran dan penertiban. Jangan menunggu alam yang 'menegur' kita dengan bencana. Penegakan hukum yang baik adalah kunci untuk melindungi masa depan Sulawesi Barat," pungkas Irwan.

Personel Polresta Mamuju Serahkan Bantuan Sembako Bencana Sumatra Ke Posko KKSS


‎Mumuju - peduli bencana Sumatra personel Polresta Mamuju gelar penggalangan bantuan di lingkup Polresta Mamuju untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak di Sumatra, Jum'at ( 05/12/2025 )

‎Dipimpin langsung AKP Mukhtar Mahdi S.pd bantuan tersebut di serahkan ke posko KKSS (kerukunan keluarga Sulawesi selatan) di taman karema Mamuju

‎Akp Mukhtar Mahdi donasi ini kami kumpulkan selama dua hari di lingkup Polresta Mamuju sejak Kamis tanggal 4 Desember hingga hari ini Jum'at 5 Desember 2025 dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan, ujarnya

‎Kami dari Polresta Mamuju masih terus membuka ruang bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin berdonasi dalam bentuk apapun ke saudara-saudara kita yang terdampak di Sumatra , tambahnya

‎Saat ini bantuan yang kami serahkan berupa sembako 54  dos air mineral,1 oki jeli,17 dos indomie,13 paket Pakaian layak pakai dll

‎Kami berharap semoga saudara-saudara kita yang ada di Sumatra bisa kuat menghadapi cobaan dan semoga sedikit bantuan dari kami bisa sedikit membantu meringankan beban saudara-saudara kami di Sumatra , tutup Akp Mukhtar Mahdi

IMM Desak Bupati Copot Kepala SPPG Kab. Mamuju Usai Dugaan Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

MAMUJU 23 Oktober 2025
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Mamuju menyoroti kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Mamuju yang diduga gagal dalam mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan muncul setelah dua kasus dugaan keracunan makanan menimpa sejumlah pelajar di Kecamatan Tapalang dan Kalukku dalam kurun waktu berdekatan.

Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik IMM Mamuju, Risnu Wardana, meminta Bupati Mamuju segera mengevaluasi kinerja Kepala SPPG yang diduga lalai dalam menjalankan tanggung jawab. 
“Program MBG seharusnya menyehatkan anak-anak sekolah, bukan malah membuat mereka terbaring di rumah sakit. Ini bukti gagalnya pengawasan dan lemahnya manajemen mutu makanan,” ujar Risnu.

Kasus dugaan keracunan pertama dilaporkan terjadi pada akhir September 2025 di Kecamatan Tapalang, dengan 23 siswa SD dan SMP yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi paket MBG. Tak lama berselang, kejadian serupa kembali terjadi di Kecamatan Kalukku. Sejumlah 20 siswa MTs diduga kembali menjadi korban keracunan MBG. 

Meski BPOM Mamuju telah mengambil sampel untuk diuji, hingga kini publik belum mendapatkan penjelasan terbuka mengenai hasil laboratorium maupun langkah perbaikan yang dilakukan.

“Kejadian berulang ini menunjukkan lemahnya kontrol kualitas di tingkat pelaksana. Kami mendesak Bupati bertindak tegas bukan hanya evaluasi administratif, tapi juga mencopot Kepala SPPG yang diduga gagal menjalankan amanah publik,” tegas Risnu.

IMM juga menilai, transparansi hasil uji laboratorium, audit sistem pengelolaan dapur MBG, serta peningkatan pengawasan mutu bahan pangan adalah langkah mendesak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.

“Program MBG adalah program prioritas dari pemerintah pusat. Namun di lapangan, implementasinya tidak bisa dikelola dengan cara serampangan. Jika manajemen daerah tidak becus, maka yang dikorbankan adalah generasi kita sendiri,” tambah pernyataan Risnu.

Dari Joget Istana Ke Baracuda Jalanan - Negara Sedang Berpaling Dari Rakyatnya


Mamuju, 29 Agustus 2025
Bulan Agustus seharusnya menjadi bulan penuh makna. Kita baru saja memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, hari ketika rakyat meneguhkan tekad untuk merdeka dari penindasan kolonial. Namun, ironi menyakitkan terjadi: Agustus tahun ini dibuka dengan elit bangsa berjoget-joget di Istana, lalu ditutup dengan tragedi memilukan ketika baracuda polisi melindas seorang driver ojek online di tengah aksi massa.
Kami, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Barat, tidak bisa diam menyaksikan kenyataan ini. Insiden baracuda tersebut bukanlah kecelakaan biasa. Itu adalah simbol kekuasaan yang kehilangan arah, bukti nyata bagaimana aparat yang seharusnya melindungi justru berubah menjadi mesin represif yang menggilas rakyatnya sendiri.
Kami Bertanya kepada Negara:
• Apakah nyawa rakyat kecil lebih murah daripada besi baracuda?
• Apakah darah rakyat harus selalu menjadi tumbal demi mempertahankan citra kekuasaan?
• Di mana letak janji konstitusi bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia?
Tragedi ini memperlihatkan jurang yang semakin lebar antara rakyat dan penguasa. Di atas, para pejabat bersenang-senang; di bawah, rakyat ditindas dengan roda besi baracuda. Kontras inilah yang menciptakan kemarahan kolektif dan mempertebal rasa tidak percaya terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sikap dan Tuntutan DPD IMM Sulawesi Barat:
1. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Kami menolak segala bentuk pembenaran yang mencoba mengaburkan fakta.
2. Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk turun langsung menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.
3. Menuntut Kapolri segera mencopot aparat dan pejabat yang terlibat dalam tragedi ini, tanpa tebang pilih, serta menyeret mereka ke meja hukum.
4. Menuntut Kapolri segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang yang paling bertanggung jawab. atas inkompetensi dalam menertibkan instansi Kepolisian Republik Indonesia 
5. Mendesak dilakukannya investigasi independen dengan melibatkan lembaga HAM, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan transparansi.
Penutup
Agustus 1945 adalah momentum ketika bangsa ini berani berkata “tidak” terhadap penjajahan. Agustus 2025 ini justru memperlihatkan wajah lain penjajahan—bukan oleh asing, melainkan oleh aparat yang seharusnya menjadi pengayom. Negara sedang berpaling dari rakyatnya.
Kami, IMM Sulawesi Barat, berdiri tegak untuk menyatakan bahwa tragedi baracuda ini tidak boleh dibiarkan tenggelam oleh propaganda. Setiap tetes darah rakyat adalah alarm bahwa negeri ini sedang sakit. Dan ketika negara menutup mata, maka rakyatlah yang harus membuka suara.
Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat tertindas!
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Barat

Ramai - Edelweis band asal dari Sulawesi Barat Kembali Hibur Masyarakat Mamuju

Mamuju - Edelweis band asal dari Sulawesi Barat kembali mengguncang bumi malaqbi dengan lagu terbaiknya usai menghilang dari dunia industri permusikan kini tampil apic di Maleo Town square Manakarra Fair 2025 di Mamuju dengan  lengkap.Minggu13/7

Masyarakat Sulawesi Barat cukup bergembira dengan kembalinya band legend yang memukau di tahun 2000an ini, meski demikian lagu lagu yang di antarkannya cukup mewakilkan jiwa anak muda Sulawesi Barat, terlihat anak muda Sulawesi Barat masih menghafal dengan baik lirik demi lirik lagu yang di nyanyikan oleh Vokalis Eman Elamnsyah.

Bukan hanya itu, setelah performa epic itu permintaan dari edelis ini bermunculan agar edelweis kedepannya bisa tampil di daerah daerah hingga manca negara karena  penampilannya sudah di tunggu tunggu sejak dulu dan baru kembali perform di keramaian Matos Mamuju.

"Kami edelis sangat support dengan Band Edelweis ini karena lagu lagu yang di bawakan cukup mewakilkan perasaan kami dan kami juga berharap agar edelweis tidak hanya tampil di Maleo town square (Matos) tapi juga dapat tampil di tiap daerah daerah karena lagunya favorit" Kata Arif (Penggemar Edelweis) saat di ambil keterangannya

Elmansyah (Vokal)  adalah sosok yang luar biasa di tengah masyarakat Sulawesi Barat, selain kesibukannya sebagai anggota KPU Sulawesi Barat, juga menjadi penghibur lara di kalangan anak muda di Sulawesi Barat.

Kami sangat bangga dan terhibur sekali dengan performa Edelweis di Matos dan kami salut karena ada band lokal Sulawesi Barat yang mampu memukau masyarakat Sulawesi Barat dan kami tentunya menunggu perform Edelweis selanjutnya ***

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu seperempat kilo dan 3000 butir Boje


Mamuju — Komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan. Satresnarkoba Polresta Mamuju berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya dalam dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

Pada kegiatan Press release hari ini Rabu tanggal 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju Akp Jean Alvin Sinulingga mengatakan bahwa pengungkapan tersebut atas adanya informasi masyarakat
Dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria Inisial AM (35) selaku pengedar narkoba jenis sabu di terminal Simbuang sedangkan tersangka Inisial ML (30) sebagai pengedar obat keras jenis boje di perwakilan tempat pengiriman barang 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AM (35), petugas menemukan lima saset besar berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 250 gram. Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, penangkapan tersangka ML di lokasi berbeda. Dari tangan ML, diamankan 3.000 butir obat keras (boje) yang ditemukan di salah satu tempat jasa pengiriman paket. Barang tersebut diketahui berasal dari Tangerang, Banten, dan diduga akan diedarkan di wilayah Mamuju.

Ia Kasat Narkoba lanjut jelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Sulawesi Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas AKP Jean Alvin.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat keras tanpa izin resmi.

Satresnarkoba Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. Ungkapnya 

Humas Polresta Mamuju

Humas Polresta Mamuju Angkat Bicara Tanggapi Soal Laporan Tak Kunjung Ada Kejelasan - Keluarga Korban Keterangan Humas Mengada-Ngada

Mamuju - Ipda Herman Basir kasi Humas Polresta Mamuju melalui pesan WhatsApp menjelaskan Jadi penyebab sehingga pihak polresta Mamuju tidak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan sesuai laporan polisi diatas karna kasus tersebut dinyatakan tindak pidana Tipiring sesuai petunjuk jaksa setelah keluar p19 Dimana sebelumnya berkas perkara penganiayaan biasa yang diajukan tidak memenuhi unsur 351 ayat 1, jelasnya

Perlu diketahui bahwa persoalan tersebut bermula ketika hajaruddin sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur didatangi disekolah tempat dirinya mengajar oleh keluarga korban kemudian salah satunya melemparkan sebuah batu dan terpantul lalu mengenai perut hajaruddin namun tidak mengalami luka dari hasil visum,beber Ipda Herman 

Laporan polisi penganiayaan tersebut diatas muncul setelah hasil gelar perkara hajaruddin dinyatakan sbg tersangka pencabulan anak dibawah umur, tegas Ipda Herman 
Mirisnya, penyataan dari kasi Humas polresta Mamuju kembali di bantahkan oleh pihak keluarga pelapor mengenai kasus yang menimpa orang tuanya seolah mengada ngada, ucap Suhayu anak kandung korban 

Menurut Suhayu anak kandung korban Dari keterangan humas katanya tidak mengalami luka sedangkan hasil visumnya menyatakan ada luka memar di bawa payudara jadi sudah terbantahkan memang keteranganx humas

Pada saat kejadian penganiayaan orang tua kami mengalami luka sampai orang tua saya sesak nafas setelah luka itu karena sakit dia rasa berimbas orang tua kami selama satu Minggu tidak beraktifitas,

Andaikan tidak  ada orang yang melerai mungkin tidak tau lagi apa yang terjadi karena mereka menyerang bapak saya membawa massa padahal  sebelum menyerang mereka sudah melaporkan kasus anak ini namun belum jadi tersangka sedangkan keterangan mereka sudah jadi tersangka saat pihak keluarga berupaya mengkonfirmasi ke pihak kepolisian, keterangan mengada ngada memang, tegas Suhayu 

Sampai saat ini kami masih menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian agar proses hukum bisa secepatnya selesai baik itu secara hukum mau secara kekeluargaan , tutup Suhayu

Laporan Ke Polisi Tak Kunjung Ada Kejelasan, Keluarga Korban Penganiayaan Minta Segera Di Proses Laporannya


Mamuju - keluarga korban kasus Penganiayaan yang terjadi pada bulan februari 2025 lalu mulai pertanyakan kasus yang menimpa orang tuanya, keluarga menilai satuan reserse kriminal ( sat Reskrim ) Polresta Mamuju belum mampu memberikan kepastian hukum terkait laporan kasus penganiayaan yang dilayangkan orang tuanya,Nomor : LP/43/II/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR

Suhayu anak kandung korban mengatakan bahwa dirinya kecewa terhadap pelayanan yang ada di polresta Mamuju pasalnya sejak tanggal 03 februari 2025 bapak saya melapor Samapi saat ini bulan mei 2025 pelaku belum juga di tangkap, ujarnya 

Sedangkan  pelaku menganiaya bapak saya saat itu ada bukti,ada saksi dan ada hasil visumnya, namun Samapi saat ini pelaku belum juga di tangkap, kata Suhayu 

Pada bulan April kemarin dirinya sempat mendapat informasi Melali telepon oleh pihak penyidik bahwa yang bersangkutan telah di tetapkan sebagai tersangka, namun saat kami minta surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah di jadikan tersangka atau bagaimna mereka tidak kasi tanpa alasan yang jelas, tegas dari Suhayu 

Masih Suhayu hingga saat ini tidak ada kejelasan yang di berikan oleh pihak polresta mamuju mengenai hal tersebut, setiap keluarga menghubungi penyidik hanya di jawab iya buk sementara d tangani dan tidak ada kejelasan sampai saat ini, tambah Suhayu 

Sementara hingga saat ini pelakuaaih berkeliaran sehingga saya merasa kecewa kenapa seperti ini , padahal biasanya orang jika sudah terbukti pasti akan ditahan terlebih lagi pelaku sudah mengakui bahwa iya saya melempar, sambungnya 

Harapan kami laporan orang tua kami bisa segera di proses pelakunya karena ini sudah sejak bulan februari lalu sudah hampir tiga bulan, tutup Suhayu 

(B45RI)

DPD IMM Sulbar Gelar Webinar Nasional "Marabahaya RUU Polri dan Ancaman Demokrasi Indonesia


Mamuju -- (28 April 2025) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulbar, menggelar Webinar Nasional terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang dianggap kerkesan tertutup dan tergesa-gesa. 

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, menuturkan  Webinar ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis implikasi dari RUU Polri terhadap demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

"webinar ini sebagai bentuk responsif kami sebagai kaum intelektual mudah yang senantiasa peka dengan kondisi-kondisi kebangsaan" tegas Irwan, saat dikonfirmasi dini malam pukul 00.36 Wita, sekaligus sebagai moderator webinar.
Webinar dimulai pukul 19.00 hingga 22.30 Wita. Dengan mengangkat tema Marabahaya RUU Polri dan Ancaman Demokrasi, dengan menghadirkan narasumber yang mumpuni dalam bidangnya.

 Yakni Fajlurrahman Jurdi, selaku Dosen Fakultas Hukum Unhas sekaligus Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel. 

Selanjutnya Muhammad Habibi, selaku ketua DPP IMM Bidang Hukum dan HAM. Ia mengapresiasi dialog tersebut sekalipun via online namun tetap mampu menghidupkan ruang-ruang berpikir dan berdialektika bagi kader-kader IMM dan mahasiswa pada umumnya.

Ia berharap budaya dialog demikian tetap dijalankan dan ditingkatkan, sebagai bentuk wadah edukasi bagi masyarakat umum, tutupnya.

Dihadiri oleh kisaran 50 an peserta dari kader Sulbar serta sejumlah kader dari berbagai daerah, dengan antusias peserta dalam berdiskusi sehingga forum berdinamika hingga selesai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju Enggan Temui Wartawan Usai Amankan 3 WNA Asal China-Pihak Perusahaan Kecewa

Mamuju-Pihak  PT Global Santosa Maritim perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Sungai Lariang, Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu, kecewa dengan tindakan pihak Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mengamankan 3 orang asing yang merupakan investor Warga Negara Asing (WNA) asal China. 

Sementara itu kepala kantor imigrasi kelas II Mamuju enggan temui wartawan saat beberapa wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut 

"Dokumen 3 WNA yang ditangkap  lengkap diantaranya paspor dan visa nya tidak ada bermasalah, makanya kami kaget kenapa tiba-tiba gelandang ke Mamuju,” kata Hasbullah selaku humas PT Global Sentosa Maritim, Kamis (24/4/25). 


Hasbullah, menambahkan, kekecewaan dipicu akibat 3 WNA ditahan tanpa alasan oleh pihak Imigrasi Mamuju Kelas II. Saat 3 WNA tersebut ditahan memiliki dokumen yang lengkap. 

"3 warga asing yang bekerja di perusahaan PT. Global Sentosa Maritim adalah bernama Zunrui Zhou, Huang Zizhong dan Wenhui Zhou," bebernya. 

Ketiga warga asing yang ditahan oleh petugas Imigrasi Mamuju tersebut sudah berada di Lariang sejak 2 bulan terakhir. 2 diantaranya merupakan investor sedangkan yang satunya lagi merupakan mekanik. 

Saat ini Ketiganya masih dalam pemeriksaan di kantor Keimigrasian Sulbar. Dan berharap Ketiganya bisa kembali pulang beskem PT Global Sentosa Maritim.

“ Kami sangat berharap bahwa ketiganya ini bisa kami bawa pulang kembali ke Lariang dan kembali beraktifitas seperti biasa. Akibat dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi saat ini aktifitas tambang dihentikan semua karyawan tambang menganggur,” pungkas Hasbullah.(m1)

DPRD Sulbar dan DESDM Diminta Tinjau Lokasi Pertambangan di Sampaga Mamuju, Demi Menjaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

 MAMUJU  - Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi pusat perhatian masyarakat terkait  rencana pertambangan pasir yang saat ini memicu pro dan kontra di tengah warga. 

Untuk itu, demi menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), masyarakat di wilayah ini berharap adanya tindakan yang bijak dan transparan dari pihak-pihak terkait.

Sejumlah toko masyarakat dan juga pemerintah setempat meminta agar  keterlibatan perwakilan DPRD Sulbar  serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau kembali lokasi serta izin pertambangan pasir yang diusulkan oleh perusahaan.

Langkah ini dinilai sangat penting demi memastikan kegiatan pertambangan yang akan dilakukan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Proses ini perlu dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi keresahan yang timbul akibat ketidakpastian izin pertambangan," Ungkap Pemerintah Setempat Yusuf pada Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, pihak pemerintah dan perwakilan legislatif memiliki peran penting untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

Sementara itu, pemerintah desa setempat Agus Salim mengungkapkan, harapannya agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi yang dapat memperkeruh suasana. 

“Kami ingin proses ini berjalan dengan damai dan mengedepankan dialog yang sehat antara masyarakat dan pihak perusahaan. Semua pihak perlu duduk bersama mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan semua,” tegasnya.

Pernyataan tersebut, sejalan dengan komitmen pihak perusahaan yang bersedia terbuka dalam berdialog dengan masyarakat setempat. 

Manajer CV. Surya Stone Derajat Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan bahwa proyek pertambangan pasir dapat berjalan sesuai aturan dan tanpa menimbulkan dampak yang merugikan.

Dengan adanya komitmen bersama ini, masyarakat di Kecamatan Sampaga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi selama proses peninjauan ulang berlangsung. 

Upaya untuk mengedepankan dialog serta keterlibatan langsung dari pihak perwakilan DPR dan dinas terkait diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga lainya.

Terutama di masa menjelang Pemilukada yang rentan dengan isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.

Masyarakat juga diminta untuk aktif memberikan masukan secara damai kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar segala kekhawatiran yang muncul dapat diatasi dengan solusi yang bijak dan tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan demikian, proses pemilukada yang akan berlangsung dapat berjalan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan yang diakibatkan oleh isu pertambangan pasir yang masih dalam tahap peninjauan dan penyelesaian. 

Pemerintah setempat bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan dipertimbangkan secara serius.

Sat Lantas Polresta Mamuju Sediakan Kopi Gratis Bagi Sopir Yang Melintas - Kasat Lantas : Sopir Jangan Sungkan

Mamuju liputansulbar.com - Satuan lalu lintas (satlantas) polresta Mamuju sediakan kopi Gratis untuk para sopir yang melintas di pos pati'di kecamatan Simboro kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 

Para driver ( sopir ) yang melintas di daerah ini bisa singgah untuk istirahat dan minum kopi Gratis 

Hal itu di sampaikan oleh kasat lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K.,S.I.K kepada laman media ini pada, Jum'at (18/10/2024)

Kita Berikan pelayanan untuk teman-teman sopir lintas malam untuk tidak ragu singgah beristirahat minum kopi Gratis  di pos pati'di selain itu juga ada toiletnya,kata AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K.,S.I.K 

Tujuan adanya kopi gratis agar supaya para sopir truk bisa istirahat sejenak karena perjalanan jauh serta menjaga dan mengantisipasi adanya laka akibat sopir akibat kelelahan, tambahnya 

Hal ini tentu bertujuan agar para sopir tetap bisa menjaga kestabilan fisik dalam mengemudi sehingga dapat bugar kembali untuk melanjutkan perjanan dan selamat Samapi ke tujuan, tutup AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K.,S.I.K 


B45RI

Polsek Sampaga Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Pencurian Buah Kakao ( Coklat ) - Kerugian Capai Rp. 20 Juta

Mamuju liputansulbar.com - personel Polsek Sampaga berhasil mengamankan 4 orang remaja warga toabo, kecamatan papalang kabupaten Mamuju atas dugaan pencurian buah kakao ( coklat ) kering saat hendak menjual buah kakao yang di curi

Ke 4 remaja tersebut di amankan personel Polsek Sampaga saat hendak menjual buah kakao ke salah satu pedagang di wilayah hukum Polsek Sampaga, pada Jumat ( 14/06/2024 ) sekitar pukul 11.00 wita, 
Kapolsek sampaga iptu Alam syah SH saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ke 4 remaja tersebut kami amankan atas dugaan pencurian buah kakao saat hendak menjual bauh kakao hasil curian tersebut di salah satu pedagang di wilayah kami, ujar Alamsyah 


Berawal dari informasi warga Desa Bunde Kec.Samapaga bhwa ada pemuda yang mencurigakan membonceng Kakao (coklat), kemudian anggota kami menindak lanjuti hal tersebut dan  membuntuti sampai ke Pedagang kakao di wilayah sampaga, kemudian personel kami mengamankan empat orang yang terduga pelaku pencurian biji kakao yang terjadi pada hari jumat tanggal 14 juni 2024 sekitar pukul 00.30 wita didesa toabo kec papalang kab mamuju, lanjutnya 
Dari kejadian tersebut korban di duga mangalami kerugian mencapai Rp. 20.000.000 sehingga pelaku yang berinisial pelaku YB (21), REK (18), HA (16), MA (17), 4 karung yang berisi biji kakao,1 unit sepeda motor vixion warnah merah putih,1 unit sepeda motor vixion warnah hitam, saat ini kami amankan untuk kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut, tegas Iptu Alam syah SH

Kami berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk terus waspada pada potensi kejahatan di sekitar kita, mengingat melambungnya harga kakao saat ini tentu akan memicu terjadi niat seseorang untuk melakukan pencurian, tutup Kapolsek sampaga Iptu Alam syah SH

Wakapolres Mateng Hadiri Musyawarah Besar IPM-Mateng di Aula Hotel Afla Mamuju

Mamuju liputansulbar.com - Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Alfiando Papona, turut serta menghadiri kegiatan Musyawarah Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-MATENG) Sulawesi Barat Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 ini, bertempat di Aula Hotel Afla, Mamuju.

Musyawarah Besar IPM-MATENG ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan dan program kerja organisasi, serta merumuskan rencana strategis untuk tahun mendatang. Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi para pelajar dan mahasiswa Mamuju Tengah untuk berkumpul, berdiskusi, dan berbagi ide serta gagasan demi kemajuan pendidikan dan pembangunan di daerah.
Dalam sambutannya, Kompol Alfiando Papona menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap IPM-MATENG. Beliau menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah, khususnya melalui pendidikan dan organisasi kemahasiswaan. "IPM-MATENG telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun generasi muda yang berdaya saing. Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung upaya ini dan siap bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan pelajar dan mahasiswa," ujar Kompol Alfiando.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari kalangan pemerintahan, akademisi, maupun masyarakat umum. Musyawarah besar ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang akan membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan berbagai sesi diskusi, presentasi program kerja, serta pemilihan pengurus baru untuk periode berikutnya. Semangat kebersamaan dan antusiasme yang tinggi terlihat dari para peserta yang hadir, menandakan komitmen kuat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Dengan berakhirnya Musyawarah Besar IPM-MATENG 2024 ini, diharapkan hasil-hasil yang dicapai dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mamuju Tengah, khususnya di bidang pendidikan.

Humas Polres Mateng

PT. Mul Turunkan Alat Berat Kelokasi Longsor Yang menutup Jalan Penghubung Pangale Tommo

Mamuju liputansulbar.com - akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah kecamatan pangale kabuten Mamuju Tengah pada Senin 27 Mei 2024, akibatkan longsor yang menutup jalan penghubung kecamatan pangale dan kecamatan tommo 

PT. Manakarra Unggul Lestari turunkan alat berat dan dam truk di wilayah tersebut untuk membuka material longsor yang menutup jalan
General manager PT. Mul H. Dahlan saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut bentuk kehadiran kami di wilayah ini adalah dengan merespon hal-hal yang di anggap urgen seperti ini agar tdak menghambat aktifitas masyarakat sekitar, ujar H. Dahlan 

Alat berat eksa  yang ada di lokasi kejadian tersebut di sewa oleh PT. Mul kemudian Dam truk juga milik PT. Mul, ujarnya 

Tentu kami berharap akses penghubung dua kecamatan, sekaligus kabuten yang juga merupakan akses utama PT. Mul ini bisa kembali di lalui masyarakat dengan aman,harap H. Dahlan 


B45RI

Ngeri !! Remaja Di Mamuju Tega Habisi Nyawa Rekannya Sendiri - Berikut Kronologinya

Mamuju liputansulbar.com - Ramai di media sosial kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang remaja kejadian tersebut terjadi pada
Pada Hari Kamis tgl 9 Mei 2024 sekitar pkl.15.00 wita 

Saat ini pelaku yang juga merupakan rekan korban saat ini sudah di amankan tim gabungan Polsek Kalukku bersama Resmob polresta Mamuju dan sudah di amankan di Mapolresta Mamuju 
Iptu Makmur Kapolsek Kalukku mejelaskan kronologi kejadian tersebut Pembunuhan yang di lakukan oleh Pelaku inisial H terhadap korban Lel.Fharil, Pada Hari Kamis pkl.15.00 wita, Pelaku dan korban bersama sama memasang AC di Sekolah SMK Papalang atas Perintah mantan Gurunya,  ujarnya 

Pada saat Pelaku dan korban bekerja, Pelaku selalu kasar terhadap korban, dengan mengata-ngatai kamu bodoh, dan korban sering memukul kepala Pelaku, sehingga Pelaku kesal dan pada saat Pulang korban diikuti 
setelah korban sementara Naik motor di jalan sunyi Langsung pelaku menusuk korban hingga terjatu, dan korban tdk melakukan perlawanan hingga tewas di tempat kejadian, Pelaku menusuk korban sebanyak 28 Kali menggunakan Sebila Badik.

Pada pukul 18.30 wita bhabinkamtibmas menerima informasi dari masyarakat melalui via telpon bahwa ditemukan seorang laki laki terkapar di jalan Poros Topore toabo dusun pamalaliang desa topore kec.papalang dan diduga korban kecelakaan lalu lintas menggunakan SPM YAMAHA JUPITER MX tanpa plat,


bhabinkamtibmas bekerja sama dengan pihak puskesmas untuk menjemput korban di tkp untuk dibawa ke puskesmas,namun setelah dievakuasi dan luka luka korban diperiksa dan dibersihkan pihak dokter menemukan kejanggalan terhadap luka korban,

setelah dibersihkan dan diperiksa dengan baik oleh pihak puskesmas (dokter) menyatakan bahwa luka korban bukan karna jatuh atau kecelakaan lalu lintas tetapi luka korban menunjukkan luka bekas tikaman disekujur tubuh korban punggung sebanyak 11 tusukan,lengan kanan 2 tusukan,bahu kanan 2 tusukan, wajah sisi kanan 4 tusukan,belakang kepala 9 tusukan


Setelah dilakukan Penyelidikan sehingga pelaku telah meninggalkn Papalang menuju kota Mamuju, hendak menyebrang ke Kaltim, setelah dilakukan Negosiasi dgn Pihak Keluarganya sehingga pihak Keluarga Pelaku bersedia menyerahkan Pelaku kepada Polsek Kalukku,sehingga Kapolsek Kalukku bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Menjemput Pelaku di Rumah keluarganya di Mamuju,selanjutnya Pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju

Breaking News !! Penumuan Mayat Diduga Korban pembunuhan - Di Temukan 28 Luka Tusukan Pada Korban

Mamuju liputansulbar.com - serang Laki-laki di temukan terkapar di jalan pintas topore, desa papalang, kecamatan. papalang, kabupaten. Mamuju, Sulawesi barat pada Kamis (09/05/2024) 

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalukku iptu makmur membenarkan kejadian tersebut dan saat ini masih di lakukan penelyelidikan oleh pihaknya terhadap kasus tersebut,
"Iya, awalnya anggota kami mengira bahwa korban laka lantas, tapi setelah di evakuasi ke puskesmas dan di periksa dokter terdapat banyak luak tusukan" ujar iptu makmur 

namun pada saat di dievakuasi pihak puskesmas di temuman luka luka pada korban dan dibersihkan pihak dokter menemukan kejanggalan terhadap luka korban,
setelah dibersihkan dan diperiksa dengan baik oleh pihak puskesmas (dokter) menyatakan bahwa luka korban bukan karna jatuh atau kecelakaan lalu lintas tetapi luka korban menunjukkan luka bekas tikaman disekujur tubuh korban,punggung sebanyak 11 tusukan,lengan kanan 2 tusukan, bahu kanan 2 tusukan, wajah sisi kanan 4 tusukan, belakang kepala 9 tusukan

Agen Brilink Unit Tarailu Gelar Buka Bersama Dan Bagi 600 Takjil- Momen Berbagi Di Bulan Ramadhan

Mamuju liputansulbar.com-Berkah Ramdhan, Agen BRILINK Unit Tarailu menggelar buka bersama dan berbagi takjil,kegiatan berbagi takjil Ramadhan di depan kantor BRI unit tarailu, Desa Tarailu,kecamatan Sampaga kabupaten Mamuju, Sulawesi barat pada, senin (25/03/2024) sore jelang berbuka puasa 
Sudirman Selaku penanggung jawab kegiatan tersebut mengatakan Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan sesuai harapan,terlebih lagi atas dukungan kepala bank unit tarailu beserta seluruh staf BRI unit tarailu untuk mendukung kegiatan ini, 

Momen seperti ini kami manfaatkan selain untuk berbagi berkah di bulan ramadhan juga untuk menjaga kekompakan teman-teman staf BRI unit tarailu dengan seluruh agen Brilink, tambah Sudirman 
Sekitar 600 paket takjil kami bagikan kepada pengendara yang melintas dan di akhiri dengan acara buka bersama teman-teman Brilink unit tarailu 

Semoga dengan kegiatan ini teman Agen Brilink semakin Solid dan penuh kekeluargaan, menjadi berkah bersama keluarga besar BRI unit tarailu, tutup Sudirman 

Redaksi ; B45RI

Seorang Sopir Ekspedisi di Amankan PJR Polda Sulawesi Barat-Diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu

Mamuju liputansulbar.com-Satuan Patroli Jalan Raya Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan salah seorang berinisial M (59 tahun) yang diduga terlibat dalam pentalah gunakan narkotika jenis sabu pada Rabu (07/02/2024)

Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam Amirulloh ,S.I.K.,M.M Berdasarkan informasi yg kami terima sekitar pukul 10.50 wita
nya Dapat kami laporkan bahwa, informasi yaitu terkait adanya penyalahgunaan Narkotika dimana terduga pelaku tersebut adalah seorang Sopir Mobil Truk Ekspedisi dengan Nama jasa Ekspedisi adalah *POS INDONESIA* dimana terduga pelaku tersebut adalah dari Arah Utara ( Palu ) menuju ke arah selatan ( Makassar)

Sehingga Atas laporan tersebut, menindak lanjuti dengan cepat serta memimpin Penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut.

Pelaku tersebut di cegat dan di tangkap di Jalan Poros Mamuju Kalukku Desa Lengke Kec.Kalukku Kab.Mamuju sekitar pukul 18.50 Wita , dimana dari hasil penggeledahan tersebut di temukan Barang Bukti di duga Narkotika Jenis Sabu di dalam Map Plastik tempat berisikan Surat surat kendaraan dan didalam nya di temukan,3 Saset Berisikan di duga sabu, 1 saset kosong dan 2 saset berisikan di duga sabu,


Setelah di lakukan penggeledahan baik badan dan kendaraan,akhirnya Pelaku dan Barang Bukti yang diduga Berisikan sabu serta kendaraan di bawa dan di amankan di Mako PJR Ditlantas Polda Sulbar ,utk selanjutnya di serahkan Kepada Personil Dit Narkoba Polda Sulbar utk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,tutup Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam Amirulloh ,S.I.K.,M.M


B45RI

Ditlantas Polda Sulbar amankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot Brong/Bogar

Mamuju liputansulbar.com-PJR Ditlantas Polda Sulawesi Barat kembali menggelar razia knalpot brong/bogar dan perlengkapan berkendara di wilayah hukum Polda Sulawesi barat pada (26/01/2024)

Dalam operasi tersebut sedikitnya ada 67 set tilang yang di keluarkan dengan rincian motor 38 unit dan pelanggaran STNK sebanyak 29 lembar 

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam, Personil Satuan PJR melaksanakan Giat Patroli Penindakan Pelanggaran Lalu lintas di wilayah Kota Mamuju Prov Sulbar.
“Dalam giat patroli kali ini dengan Hunting Sistem khususnya di titik lokasi Rawan pelanggaran lalu lintas yaitu di wilayah kota Mamuju,” Ujar AKBP Muhammad Islam

Wadirlantas menyebutkan, Dalam pelaksanaan giat Patroli kali ini di pimpin langsung oleh Kanit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar AKP Febrian Eko Putra, S.I.K, bersama dengan anggota dengan sasaran Knalpot Brong dan Tidak Menggunakan Helm SNI.

“Untuk Barang bukti khususnya Ranmor telah di amankan di kantor BPKB dalam keadaan aman, lengkap dan terkendali,”Ujarnya.

“Sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 khususnya di pasal 285 bahwa kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraanya bisa ditilang dan disita,” kata AKBP Muhammad Islam, Jumat 26 Januari 2024.

Lebih lanjut ia juga menyebut, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia bahkan menyita sepeda motor dengan knalpot brong. penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban masyarakat, terutama terkait kebisingan. Dia mengingatkan kembali sanksi tilang bagi pengendara yang nekat memasang knalpot brong.

Untuk diketahui, pengguna knalpot brong dianggap melanggar pasal 106 Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selanjutnya, pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat 1.

“Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” begitu bunyi pasal 285