Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Mamuju. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mamuju. Tampilkan semua postingan

PLH Kajari Mamuju Tinjau Kepadatan Arus Balik Libur Lebaran Di pelabuhan Pery Mamuju‎


‎Mamuju - Demi memastikan pergerakan masyarakat pada arus balik Lebaran tahun 2026 tetap berjalan aman, lancar, dan nyaman. PLH Kajari Mamuju Aben Situmorang meninjau langsung pelabuhan Pery mamuju yang di perkirakan memuncak pada hari Minggu mendatang di pelabuhan pery Mamuju arus balik Lebaran,Rabu 25 Maret 2026

‎Pada Lebaran tahun ini, pemerintah terus berupaya memastikan penyelenggaraan arus mudik dan balik berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang juga telah berlangsung dengan sangat baik. Upaya tersebut didukung oleh sinergi kuat dari sejumlah pihak dalam mengelola tingginya mobilitas masyarakat selama periode Lebaran.


‎“Tentunya, hal ini didukung oleh sinergi kuat antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Pemda, serta seluruh instansi terkait dalam mengelola tingginya mobilitas masyarakat,” kata Aben

‎Serta bagaimana kesiapan operator KM. Ferry dalam mempersiapkan kelaikan armada nya dalam menjamin keselamatan penumpang selama arus balik pasca libur lebaran, tegas aben Situmorang

‎Selain itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menghadapi potensi gelombang kedua arus balik yang diperkirakan terjadi pada 28–29 Maret mendatang.


‎Langkah tersebut menegaskan kehadiran negara dalam memastikan bahwa perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman hingga tiba di tujuan.


‎Melalui perencanaan yang matang, koordinasi yang solid, serta respons cepat di lapangan, pemerintah berkomitmen menjaga momentum arus balik Lebaran 2026 tetap terkendali dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang kembali beraktivitas, Tutup PLH Kajari Mamuju Aben Situmorang


Kecam Teror Air Keras Terhadap Pimpinan KontraS, DPD IMM Sulbar Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual


MAMUJU – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Barat mengutuk keras aksi teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kepolisian didesak untuk tidak sekadar menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Insiden nahas itu terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Serangan tersebut menimpa Andrie sesaat setelah ia menyuarakan pandangan kritisnya sebagai pembicara dalam diskusi bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor YLBHI. Akibat kejadian itu, korban menderita luka bakar serius.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan ancaman nyata bagi iklim demokrasi dan bentuk pembungkaman terhadap kerja-kerja pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Bagi DPD IMM Sulbar, ini bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa. Tragedi ini adalah teror sistematis dan percobaan pembunuhan berencana untuk menebar ketakutan. Negara saat ini sedang dalam fase darurat perlindungan pembela HAM," tegas Irwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).

Menyikapi hal tersebut, DPD IMM Sulbar merilis sejumlah tuntutan kritis. Tuntutan utama ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat agar bertindak cepat, tegas, dan transparan melalui pendekatan scientific crime investigation.

"Penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan eksekutor. Polisi harus mampu mengungkap dan menyeret dalang utama atau aktor intelektual di balik perencanaan teror ini. Jangan biarkan kasus ini menguap dan berujung pada impunitas seperti preseden buruk masa lalu," jelas Irwan.

Lebih lanjut, DPD IMM Sulbar juga menuntut kehadiran negara untuk memastikan pemulihan yang komprehensif bagi Andrie Yunus. Hal ini mencakup jaminan perawatan medis terbaik, pemulihan trauma, serta penjagaan keamanan berlapis bagi korban dan keluarganya guna mencegah teror susulan.

Di akhir keterangannya, Irwan menyerukan konsolidasi dan solidaritas penuh dari seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, dan kelompok pro-demokrasi di seluruh Indonesia.

"Serangan terhadap satu pembela HAM adalah ancaman bagi seluruh pejuang keadilan. Kita harus merapatkan barisan dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Demokrasi dan kebenaran tidak akan pernah takluk pada teror!" pungkasnya.

‎Diduga Oknum Polisi Di Polres Polman Menghalangi Proses Penyidikan Dan Penyelidikan Kasus Penembakan Di Polman


‎Mamuju - puluhan massa gelar aksi di mapolda Sulawesi barat tuntut transparansi proses penegakan hukum kasus penembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Polewali mandar 
‎kali ini massa aksi datang membawa lima poin tuntutan salah satunya dugaan obstruction of justice oleh Kapolres Polman, kasat Reskrim dan kasat Intel yang merintangi atau menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan , jelas Rifka Mutiara kepada awak media Selasa ( 03/03/2026 )
‎dugaan obstruction of justice atau yang lebih sering kita dengar menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan oleh oknum polisi di polres Polman menguat sebab hingga hari ini hanya ada satu oknum polisi yang menjadi tersangka, 
‎sedangkan kita semua tau bahwa ada sekitar kurang lebih 40 amunisi aktif yang di sita dari tersangka utama atau eksekutor paska di tetapkan ya sebagai tersangka kasus penembakan di Polman, ungkapnya 
‎kuat dugaan kami bahwa amunisi tersebut juga di suplay oleh oknum polisi dan sampai saat ini masih bebas, tegas Rifka Mutiara 
‎kami berharap Kapolda Sulbar bisa mengevaluasi kembali kinerja polres Polewali mandar terkhusus keterlibatan anggota polri sebagai Suplayer amunisi kepada pelaku penembakan di Polman
‎usut dugaan obstruction of justice oleh Kapolres Polman, kasat Reskrim dan kasat Intel yang merintangi atau menghalangi proses penyidikan dan penyelidikan, jika tuntutan kami hari ini tidak di indahkan maka Jilid II dengan jumlah massa yang jauh lebih besar akan kembali kami gelar, TDK sampai disini. Jika tidak di indahkan akan melangkah lebih jauh hingga sampai di kompolnas dan DPR RI tegas Rifka 

Wow ! Skandal Vidio Bugil ASN Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemprov Sulbar Beredar‎

‎mamuju - skandal vidio berdurasi 39 detik yang diduga melibatkan pegawai negeri sipil  ( ASN ) dari dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Sulawesi barat beredar di Mamuju


‎dalam vidio berdurasi 39 detik tersebut memperlihatkan sosok wanita tanpa busana yang diduga ASN pemprov dari dinas pendidikan dan kebudayaan berinisial MA tanpa busana ( Bugil )


Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah sosok dalam video tersebut merupakan pegawai di instansinya.

‎“Saya belum hafal seluruh pegawai karena jumlahnya banyak, apalagi saya juga baru menjabat. Jadi ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

‎Ia tidak menampik bahwa nama yang beredar di tengah masyarakat disebut sebagai ASN yang bertugas di bidang Kebudayaan. Namun demikian, pihaknya belum berani mengambil kesimpulan.

‎“Kami belum bisa memastikan apakah benar pemerannya atau tidak,” katanya.

‎Nehru menyebut pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

‎“Kami akan mencari waktu untuk meminta keterangan. Kami juga ingin memastikan apakah yang bersangkutan korban atau bagaimana,” ujarnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait hasil penelusuran internal yang dilakukan pihak Disdikbud Sulawesi Barat



Babak Baru Kasus Penembakan Ca'ing Di Polman Keluarga Tersangka DC Minta Polisi Bongkar Alur Amunisi Kasus Penembakan Husain di Polman

‎MAMUJU – Keluarga Dedi Cahyadi alias DC meminta penyidik membuka secara transparan alur peredaran amunisi dalam kasus penembakan yang menewaskan Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar.


‎Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Udin, keluarga DC mempertanyakan penetapan DC—anggota Ditnarkoba Polda Sulbar—sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan penyuplai amunisi.


‎Dalam konferensi pers di Mamuju, Minggu (1/3), Ahmad Udin menyebut ada empat oknum polisi yang diperiksa dalam proses penyidikan. Namun hingga kini, baru kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.


‎“Dalam proses pemeriksaan ada empat oknum polisi yang dimintai keterangan. Sampai hari ini baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni klien kami,” ujarnya.


‎Tiga nama lain yang disebut dalam pemeriksaan masing-masing berinisial S, Q, dan KA. Ketiganya masih berstatus anggota polisi aktif


‎Ahmad Udin menegaskan pihaknya tidak menuding ketiga nama tersebut bersalah. Namun ia meminta penyidik Polres Polman bersikap objektif dan menindaklanjuti seluruh fakta yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP).


‎“Jika klien kami dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan atau penyuplai amunisi, maka nama-nama yang juga disebut dalam BAP dan diduga terlibat seharusnya turut diproses. Jangan sampai klien kami menjadi satu-satunya pihak yang dijadikan tumbal,” katanya.


‎Soroti Perbedaan Fisik Amunisi


‎Kuasa hukum juga menyoroti 47 butir amunisi yang disita dari tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, terdapat perbedaan fisik antara amunisi yang ditemukan dan keterangan kliennya.


‎Ia menyebut amunisi di TKP berwarna perak (silver), sementara kliennya mengaku amunisi yang pernah diterima berwarna kuning keemasan.


‎“Perbedaan ini penting diuji secara ilmiah. Kami belum mengetahui hasil uji laboratorium forensik terkait asal-usul amunisi tersebut,” ujarnya.


‎Ia menilai uji balistik dan forensik menjadi kunci untuk memastikan apakah ada keterkaitan langsung antara DC dan amunisi yang digunakan dalam penembakan.


‎Dua Perkara Berjalan Terpisah


‎Kasus ini merupakan bagian dari penanganan penembakan yang menewaskan Husain di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, pada 20 September 2025.


‎Dalam perkara penembakan, penyidik telah menetapkan empat tersangka, termasuk Ahmad Faizal (25) yang diduga sebagai pelaku utama. Sementara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi, polisi menetapkan satu tersangka, yaitu DC.


‎Proses penyidikan perkara amunisi masih berjalan. Berkas perkara diketahui sempat dikembalikan jaksa (P-19) untuk dilengkapi.


‎Barang Bukti Diamankan


‎Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:


‎1 pucuk senjata revolver

‎33 butir peluru jenis HS

‎10 butir peluru jenis VN kecil (6 berisi, 4 kosong)

‎3 peluru revolver

‎1 peluru V2

‎2 selongsong


‎Ahmad Udin menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, namun menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan transparan.


‎“Jika klien kami terbukti bersalah di pengadilan, tentu kami hormati. Tapi prosesnya harus adil terhadap semua pihak yang disebut dalam pemeriksaan,” ujarnya.


‎Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Polman belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.


‎“Saya lagi ada kegiatan, nanti hari Senin saya sampaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, singkat saat dimintai tanggapan.

Oknum Ketua RT Aniaya Warga Di Mamuju - Etika Pejabat Publik Dipertanyakan



Mamuju - Seorang Kepala RT Kalubibing, Desa Panggaloan, berinisial H, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial S. Peristiwa ini mendapat sorotan dan kritik keras dari ASRULLAH, Ketua BEM Universitas Wallacea.


Kepala RT berinisial H melakukan pemukulan ke bagian wajah korban, tanpa klarifikasi dan tanpa bukti yang jelas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan pada wajah bagian kiri.


Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WITA (10.30 malam).


Kejadian berlangsung di tempat umum, tepatnya di tengah acara Hakikat yang dilaksanakan di wilayah Kalubibing, Desa Panggaloan.

Penganiayaan diduga dilakukan karena korban dituduh mencuri sawit. Namun tuduhan tersebut dilakukan tanpa proses klarifikasi, tanpa pembuktian, dan tanpa mekanisme hukum yang sah, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan sewenang-wenang oleh aparat setempat.


Saat acara Hakikat sedang berlangsung pada malam hari, Kepala RT berinisial H secara tiba-tiba mendatangi korban dan langsung memukul wajah korban tanpa dialog, tanpa peringatan, dan tanpa upaya penyelesaian secara persuasif. Tindakan tersebut disaksikan oleh masyarakat umum dan menimbulkan keresahan di tengah warga.


Pernyataan Sikap Ketua BEM Universitas Wallacea


Menanggapi kejadian tersebut, ASRULLAH, Ketua BEM Universitas Wallacea, menyampaikan kecaman keras dan menilai tindakan Kepala RT telah mencederai etika pejabat publik.

Pejabat publik, termasuk Kepala RT, tidak dibenarkan melakukan tindakan represif apalagi kekerasan fisik terhadap warga, Tindakan ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat
paling bawah.”

ASRULLAH menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh warga, langkah yang benar adalah mencari kebenaran terlebih dahulu, memanggil secara baik-baik, berdialog, dan melakukan pembinaan secara manusiawi, bukan melakukan pemukulan di ruang publik.

Ia juga mendesak Kepala Desa Panggaloan untuk:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran RT
2. Memberikan pembinaan dan pendidikan etika pelayanan publik
3. Menanamkan prinsip humanis, adil, dan bermartabat dalam melayani masyarakat

Selain itu, ASRULLAH menyoroti lemahnya koordinasi keamanan desa. Menurutnya, Pemerintah Desa seharusnya melaporkan setiap kegiatan keramaian kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Fakta bahwa Bhabinkamtibmas menyatakan tidak mengetahui adanya acara Hakikat tersebut menunjukkan adanya kelalaian administratif yang harus segera diperbaiki.


Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
   Aparat desa wajib menjunjung etika, moral, dan prinsip pelayanan kepada masyarakat, serta dilarang bertindak sewenang-wenang.


Ketua BEM Universitas Wallacea menegaskan bahwa tidak boleh ada pembenaran atas kekerasan oleh pejabat publik dalam bentuk apa pun, dan meminta agar kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius demi menjaga marwah pemerintahan desa serta melindungi hak-hak warga negara.

‎Cegah Bencana Ekologis, DPD IMM Sulbar Desak Polda Tindak Tegas Praktik Tambang Ilegal

MAMUJU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat menyuarakan desakan keras kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera menertibkan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang marak beroperasi di wilayah provinsi tersebut.
‎Desakan ini disampaikan langsung oleh Irwan Japaruddin, Ketua DPD IMM Sulbar Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik. Ia menilai, pembiaran terhadap tambang tanpa izin (ilegal) bukan hanya masalah pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan nyawa masyarakat dan kelestarian lingkungan.
*‎Ancaman di Balik Operasi Tanpa Izin*

‎Irwan menjelaskan bahwa saat ini terdapat indikasi kuat banyaknya aktivitas pertambangan di Sulawesi Barat yang beroperasi tanpa melalui prosedur perizinan yang sah (prosedural). Aktivitas ini meliputi tambang galian C seperti pasir, tambang batu gajah, hingga tambang emas.
‎"Di Sulawesi Barat, banyak tambang yang beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas. Ini sangat membahayakan masyarakat, baik dari sisi kerusakan ekosistem maupun potensi kecelakaan kerja," tegas Irwan.
‎*Belajar dari Tragedi dan Data Korban Tambang*
IMM Sulbar mengingatkan bahwa praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia memiliki rekam jejak yang kelam. Irwan merujuk pada rentetan bencana hidrometeorologi dan kecelakaan tambang yang terjadi di wilayah Sumatera baru-baru ini sebagai peringatan dini bagi Sulawesi Barat.
‎Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan laporan media nasional, praktik tambang emas ilegal di berbagai daerah di Indonesia (seperti di Sumatera dan Sulawesi) kerap menelan korban jiwa akibat tanah longsor di lubang galian. Pada tahun-tahun sebelumnya, puluhan penambang rakyat tewas tertimbun di lubang-lubang galian yang tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
‎Selain korban jiwa langsung, tambang ilegal menjadi penyumbang utama sedimentasi sungai yang memicu banjir bandang, seperti yang kerap melanda wilayah Sumatra Barat dan Aceh.
‎"Kita harus belajar dari bencana baru-baru ini yang terjadi di Aceh dan Sumatra, di mana banjir bandang dan longsor menelan banyak korban jiwa akibat kerusakan hulu. Jangan sampai nanti terjadi bencana yang menelan korban di Sulbar, baru kita sadar dan saling menyalahkan," jelas Irwan dengan nada prihatin.
‎Irwan menekankan bahwa persoalan tambang ilegal dan lingkungan hidup kini telah menjadi sorotan utama pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia dan Kapolri telah memberikan atensi khusus untuk menindak kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan rakyat.
‎Oleh sebab itu, DPD IMM Sulbar menilai langkah pencegahan (preventif) harus segera dilakukan, dimulai dengan penegakan hukum (law enforcement) yang tidak pandang bulu.
‎"Kami meminta Polda Sulbar untuk turun tangan melakukan penyisiran dan penertiban. Jangan menunggu alam yang 'menegur' kita dengan bencana. Penegakan hukum yang baik adalah kunci untuk melindungi masa depan Sulawesi Barat," pungkas Irwan.

Personel Polresta Mamuju Serahkan Bantuan Sembako Bencana Sumatra Ke Posko KKSS


‎Mumuju - peduli bencana Sumatra personel Polresta Mamuju gelar penggalangan bantuan di lingkup Polresta Mamuju untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak di Sumatra, Jum'at ( 05/12/2025 )

‎Dipimpin langsung AKP Mukhtar Mahdi S.pd bantuan tersebut di serahkan ke posko KKSS (kerukunan keluarga Sulawesi selatan) di taman karema Mamuju

‎Akp Mukhtar Mahdi donasi ini kami kumpulkan selama dua hari di lingkup Polresta Mamuju sejak Kamis tanggal 4 Desember hingga hari ini Jum'at 5 Desember 2025 dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan, ujarnya

‎Kami dari Polresta Mamuju masih terus membuka ruang bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin berdonasi dalam bentuk apapun ke saudara-saudara kita yang terdampak di Sumatra , tambahnya

‎Saat ini bantuan yang kami serahkan berupa sembako 54  dos air mineral,1 oki jeli,17 dos indomie,13 paket Pakaian layak pakai dll

‎Kami berharap semoga saudara-saudara kita yang ada di Sumatra bisa kuat menghadapi cobaan dan semoga sedikit bantuan dari kami bisa sedikit membantu meringankan beban saudara-saudara kami di Sumatra , tutup Akp Mukhtar Mahdi

IMM Desak Bupati Copot Kepala SPPG Kab. Mamuju Usai Dugaan Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

MAMUJU 23 Oktober 2025
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Mamuju menyoroti kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Mamuju yang diduga gagal dalam mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan muncul setelah dua kasus dugaan keracunan makanan menimpa sejumlah pelajar di Kecamatan Tapalang dan Kalukku dalam kurun waktu berdekatan.

Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik IMM Mamuju, Risnu Wardana, meminta Bupati Mamuju segera mengevaluasi kinerja Kepala SPPG yang diduga lalai dalam menjalankan tanggung jawab. 
“Program MBG seharusnya menyehatkan anak-anak sekolah, bukan malah membuat mereka terbaring di rumah sakit. Ini bukti gagalnya pengawasan dan lemahnya manajemen mutu makanan,” ujar Risnu.

Kasus dugaan keracunan pertama dilaporkan terjadi pada akhir September 2025 di Kecamatan Tapalang, dengan 23 siswa SD dan SMP yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi paket MBG. Tak lama berselang, kejadian serupa kembali terjadi di Kecamatan Kalukku. Sejumlah 20 siswa MTs diduga kembali menjadi korban keracunan MBG. 

Meski BPOM Mamuju telah mengambil sampel untuk diuji, hingga kini publik belum mendapatkan penjelasan terbuka mengenai hasil laboratorium maupun langkah perbaikan yang dilakukan.

“Kejadian berulang ini menunjukkan lemahnya kontrol kualitas di tingkat pelaksana. Kami mendesak Bupati bertindak tegas bukan hanya evaluasi administratif, tapi juga mencopot Kepala SPPG yang diduga gagal menjalankan amanah publik,” tegas Risnu.

IMM juga menilai, transparansi hasil uji laboratorium, audit sistem pengelolaan dapur MBG, serta peningkatan pengawasan mutu bahan pangan adalah langkah mendesak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.

“Program MBG adalah program prioritas dari pemerintah pusat. Namun di lapangan, implementasinya tidak bisa dikelola dengan cara serampangan. Jika manajemen daerah tidak becus, maka yang dikorbankan adalah generasi kita sendiri,” tambah pernyataan Risnu.

Dari Joget Istana Ke Baracuda Jalanan - Negara Sedang Berpaling Dari Rakyatnya


Mamuju, 29 Agustus 2025
Bulan Agustus seharusnya menjadi bulan penuh makna. Kita baru saja memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, hari ketika rakyat meneguhkan tekad untuk merdeka dari penindasan kolonial. Namun, ironi menyakitkan terjadi: Agustus tahun ini dibuka dengan elit bangsa berjoget-joget di Istana, lalu ditutup dengan tragedi memilukan ketika baracuda polisi melindas seorang driver ojek online di tengah aksi massa.
Kami, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Barat, tidak bisa diam menyaksikan kenyataan ini. Insiden baracuda tersebut bukanlah kecelakaan biasa. Itu adalah simbol kekuasaan yang kehilangan arah, bukti nyata bagaimana aparat yang seharusnya melindungi justru berubah menjadi mesin represif yang menggilas rakyatnya sendiri.
Kami Bertanya kepada Negara:
• Apakah nyawa rakyat kecil lebih murah daripada besi baracuda?
• Apakah darah rakyat harus selalu menjadi tumbal demi mempertahankan citra kekuasaan?
• Di mana letak janji konstitusi bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia?
Tragedi ini memperlihatkan jurang yang semakin lebar antara rakyat dan penguasa. Di atas, para pejabat bersenang-senang; di bawah, rakyat ditindas dengan roda besi baracuda. Kontras inilah yang menciptakan kemarahan kolektif dan mempertebal rasa tidak percaya terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sikap dan Tuntutan DPD IMM Sulawesi Barat:
1. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Kami menolak segala bentuk pembenaran yang mencoba mengaburkan fakta.
2. Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk turun langsung menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.
3. Menuntut Kapolri segera mencopot aparat dan pejabat yang terlibat dalam tragedi ini, tanpa tebang pilih, serta menyeret mereka ke meja hukum.
4. Menuntut Kapolri segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang yang paling bertanggung jawab. atas inkompetensi dalam menertibkan instansi Kepolisian Republik Indonesia 
5. Mendesak dilakukannya investigasi independen dengan melibatkan lembaga HAM, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan transparansi.
Penutup
Agustus 1945 adalah momentum ketika bangsa ini berani berkata “tidak” terhadap penjajahan. Agustus 2025 ini justru memperlihatkan wajah lain penjajahan—bukan oleh asing, melainkan oleh aparat yang seharusnya menjadi pengayom. Negara sedang berpaling dari rakyatnya.
Kami, IMM Sulawesi Barat, berdiri tegak untuk menyatakan bahwa tragedi baracuda ini tidak boleh dibiarkan tenggelam oleh propaganda. Setiap tetes darah rakyat adalah alarm bahwa negeri ini sedang sakit. Dan ketika negara menutup mata, maka rakyatlah yang harus membuka suara.
Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat tertindas!
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Barat

Ramai - Edelweis band asal dari Sulawesi Barat Kembali Hibur Masyarakat Mamuju

Mamuju - Edelweis band asal dari Sulawesi Barat kembali mengguncang bumi malaqbi dengan lagu terbaiknya usai menghilang dari dunia industri permusikan kini tampil apic di Maleo Town square Manakarra Fair 2025 di Mamuju dengan  lengkap.Minggu13/7

Masyarakat Sulawesi Barat cukup bergembira dengan kembalinya band legend yang memukau di tahun 2000an ini, meski demikian lagu lagu yang di antarkannya cukup mewakilkan jiwa anak muda Sulawesi Barat, terlihat anak muda Sulawesi Barat masih menghafal dengan baik lirik demi lirik lagu yang di nyanyikan oleh Vokalis Eman Elamnsyah.

Bukan hanya itu, setelah performa epic itu permintaan dari edelis ini bermunculan agar edelweis kedepannya bisa tampil di daerah daerah hingga manca negara karena  penampilannya sudah di tunggu tunggu sejak dulu dan baru kembali perform di keramaian Matos Mamuju.

"Kami edelis sangat support dengan Band Edelweis ini karena lagu lagu yang di bawakan cukup mewakilkan perasaan kami dan kami juga berharap agar edelweis tidak hanya tampil di Maleo town square (Matos) tapi juga dapat tampil di tiap daerah daerah karena lagunya favorit" Kata Arif (Penggemar Edelweis) saat di ambil keterangannya

Elmansyah (Vokal)  adalah sosok yang luar biasa di tengah masyarakat Sulawesi Barat, selain kesibukannya sebagai anggota KPU Sulawesi Barat, juga menjadi penghibur lara di kalangan anak muda di Sulawesi Barat.

Kami sangat bangga dan terhibur sekali dengan performa Edelweis di Matos dan kami salut karena ada band lokal Sulawesi Barat yang mampu memukau masyarakat Sulawesi Barat dan kami tentunya menunggu perform Edelweis selanjutnya ***

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu seperempat kilo dan 3000 butir Boje


Mamuju — Komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan. Satresnarkoba Polresta Mamuju berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya dalam dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

Pada kegiatan Press release hari ini Rabu tanggal 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju Akp Jean Alvin Sinulingga mengatakan bahwa pengungkapan tersebut atas adanya informasi masyarakat
Dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria Inisial AM (35) selaku pengedar narkoba jenis sabu di terminal Simbuang sedangkan tersangka Inisial ML (30) sebagai pengedar obat keras jenis boje di perwakilan tempat pengiriman barang 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AM (35), petugas menemukan lima saset besar berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 250 gram. Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, penangkapan tersangka ML di lokasi berbeda. Dari tangan ML, diamankan 3.000 butir obat keras (boje) yang ditemukan di salah satu tempat jasa pengiriman paket. Barang tersebut diketahui berasal dari Tangerang, Banten, dan diduga akan diedarkan di wilayah Mamuju.

Ia Kasat Narkoba lanjut jelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Sulawesi Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas AKP Jean Alvin.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat keras tanpa izin resmi.

Satresnarkoba Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. Ungkapnya 

Humas Polresta Mamuju

Humas Polresta Mamuju Angkat Bicara Tanggapi Soal Laporan Tak Kunjung Ada Kejelasan - Keluarga Korban Keterangan Humas Mengada-Ngada

Mamuju - Ipda Herman Basir kasi Humas Polresta Mamuju melalui pesan WhatsApp menjelaskan Jadi penyebab sehingga pihak polresta Mamuju tidak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan sesuai laporan polisi diatas karna kasus tersebut dinyatakan tindak pidana Tipiring sesuai petunjuk jaksa setelah keluar p19 Dimana sebelumnya berkas perkara penganiayaan biasa yang diajukan tidak memenuhi unsur 351 ayat 1, jelasnya

Perlu diketahui bahwa persoalan tersebut bermula ketika hajaruddin sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur didatangi disekolah tempat dirinya mengajar oleh keluarga korban kemudian salah satunya melemparkan sebuah batu dan terpantul lalu mengenai perut hajaruddin namun tidak mengalami luka dari hasil visum,beber Ipda Herman 

Laporan polisi penganiayaan tersebut diatas muncul setelah hasil gelar perkara hajaruddin dinyatakan sbg tersangka pencabulan anak dibawah umur, tegas Ipda Herman 
Mirisnya, penyataan dari kasi Humas polresta Mamuju kembali di bantahkan oleh pihak keluarga pelapor mengenai kasus yang menimpa orang tuanya seolah mengada ngada, ucap Suhayu anak kandung korban 

Menurut Suhayu anak kandung korban Dari keterangan humas katanya tidak mengalami luka sedangkan hasil visumnya menyatakan ada luka memar di bawa payudara jadi sudah terbantahkan memang keteranganx humas

Pada saat kejadian penganiayaan orang tua kami mengalami luka sampai orang tua saya sesak nafas setelah luka itu karena sakit dia rasa berimbas orang tua kami selama satu Minggu tidak beraktifitas,

Andaikan tidak  ada orang yang melerai mungkin tidak tau lagi apa yang terjadi karena mereka menyerang bapak saya membawa massa padahal  sebelum menyerang mereka sudah melaporkan kasus anak ini namun belum jadi tersangka sedangkan keterangan mereka sudah jadi tersangka saat pihak keluarga berupaya mengkonfirmasi ke pihak kepolisian, keterangan mengada ngada memang, tegas Suhayu 

Sampai saat ini kami masih menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian agar proses hukum bisa secepatnya selesai baik itu secara hukum mau secara kekeluargaan , tutup Suhayu

Laporan Ke Polisi Tak Kunjung Ada Kejelasan, Keluarga Korban Penganiayaan Minta Segera Di Proses Laporannya


Mamuju - keluarga korban kasus Penganiayaan yang terjadi pada bulan februari 2025 lalu mulai pertanyakan kasus yang menimpa orang tuanya, keluarga menilai satuan reserse kriminal ( sat Reskrim ) Polresta Mamuju belum mampu memberikan kepastian hukum terkait laporan kasus penganiayaan yang dilayangkan orang tuanya,Nomor : LP/43/II/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR

Suhayu anak kandung korban mengatakan bahwa dirinya kecewa terhadap pelayanan yang ada di polresta Mamuju pasalnya sejak tanggal 03 februari 2025 bapak saya melapor Samapi saat ini bulan mei 2025 pelaku belum juga di tangkap, ujarnya 

Sedangkan  pelaku menganiaya bapak saya saat itu ada bukti,ada saksi dan ada hasil visumnya, namun Samapi saat ini pelaku belum juga di tangkap, kata Suhayu 

Pada bulan April kemarin dirinya sempat mendapat informasi Melali telepon oleh pihak penyidik bahwa yang bersangkutan telah di tetapkan sebagai tersangka, namun saat kami minta surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah di jadikan tersangka atau bagaimna mereka tidak kasi tanpa alasan yang jelas, tegas dari Suhayu 

Masih Suhayu hingga saat ini tidak ada kejelasan yang di berikan oleh pihak polresta mamuju mengenai hal tersebut, setiap keluarga menghubungi penyidik hanya di jawab iya buk sementara d tangani dan tidak ada kejelasan sampai saat ini, tambah Suhayu 

Sementara hingga saat ini pelakuaaih berkeliaran sehingga saya merasa kecewa kenapa seperti ini , padahal biasanya orang jika sudah terbukti pasti akan ditahan terlebih lagi pelaku sudah mengakui bahwa iya saya melempar, sambungnya 

Harapan kami laporan orang tua kami bisa segera di proses pelakunya karena ini sudah sejak bulan februari lalu sudah hampir tiga bulan, tutup Suhayu 

(B45RI)

DPD IMM Sulbar Gelar Webinar Nasional "Marabahaya RUU Polri dan Ancaman Demokrasi Indonesia


Mamuju -- (28 April 2025) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulbar, menggelar Webinar Nasional terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang dianggap kerkesan tertutup dan tergesa-gesa. 

Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, menuturkan  Webinar ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis implikasi dari RUU Polri terhadap demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

"webinar ini sebagai bentuk responsif kami sebagai kaum intelektual mudah yang senantiasa peka dengan kondisi-kondisi kebangsaan" tegas Irwan, saat dikonfirmasi dini malam pukul 00.36 Wita, sekaligus sebagai moderator webinar.
Webinar dimulai pukul 19.00 hingga 22.30 Wita. Dengan mengangkat tema Marabahaya RUU Polri dan Ancaman Demokrasi, dengan menghadirkan narasumber yang mumpuni dalam bidangnya.

 Yakni Fajlurrahman Jurdi, selaku Dosen Fakultas Hukum Unhas sekaligus Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel. 

Selanjutnya Muhammad Habibi, selaku ketua DPP IMM Bidang Hukum dan HAM. Ia mengapresiasi dialog tersebut sekalipun via online namun tetap mampu menghidupkan ruang-ruang berpikir dan berdialektika bagi kader-kader IMM dan mahasiswa pada umumnya.

Ia berharap budaya dialog demikian tetap dijalankan dan ditingkatkan, sebagai bentuk wadah edukasi bagi masyarakat umum, tutupnya.

Dihadiri oleh kisaran 50 an peserta dari kader Sulbar serta sejumlah kader dari berbagai daerah, dengan antusias peserta dalam berdiskusi sehingga forum berdinamika hingga selesai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju Enggan Temui Wartawan Usai Amankan 3 WNA Asal China-Pihak Perusahaan Kecewa

Mamuju-Pihak  PT Global Santosa Maritim perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Sungai Lariang, Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu, kecewa dengan tindakan pihak Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mengamankan 3 orang asing yang merupakan investor Warga Negara Asing (WNA) asal China. 

Sementara itu kepala kantor imigrasi kelas II Mamuju enggan temui wartawan saat beberapa wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut 

"Dokumen 3 WNA yang ditangkap  lengkap diantaranya paspor dan visa nya tidak ada bermasalah, makanya kami kaget kenapa tiba-tiba gelandang ke Mamuju,” kata Hasbullah selaku humas PT Global Sentosa Maritim, Kamis (24/4/25). 


Hasbullah, menambahkan, kekecewaan dipicu akibat 3 WNA ditahan tanpa alasan oleh pihak Imigrasi Mamuju Kelas II. Saat 3 WNA tersebut ditahan memiliki dokumen yang lengkap. 

"3 warga asing yang bekerja di perusahaan PT. Global Sentosa Maritim adalah bernama Zunrui Zhou, Huang Zizhong dan Wenhui Zhou," bebernya. 

Ketiga warga asing yang ditahan oleh petugas Imigrasi Mamuju tersebut sudah berada di Lariang sejak 2 bulan terakhir. 2 diantaranya merupakan investor sedangkan yang satunya lagi merupakan mekanik. 

Saat ini Ketiganya masih dalam pemeriksaan di kantor Keimigrasian Sulbar. Dan berharap Ketiganya bisa kembali pulang beskem PT Global Sentosa Maritim.

“ Kami sangat berharap bahwa ketiganya ini bisa kami bawa pulang kembali ke Lariang dan kembali beraktifitas seperti biasa. Akibat dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi saat ini aktifitas tambang dihentikan semua karyawan tambang menganggur,” pungkas Hasbullah.(m1)

DPRD Sulbar dan DESDM Diminta Tinjau Lokasi Pertambangan di Sampaga Mamuju, Demi Menjaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

 MAMUJU  - Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi pusat perhatian masyarakat terkait  rencana pertambangan pasir yang saat ini memicu pro dan kontra di tengah warga. 

Untuk itu, demi menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), masyarakat di wilayah ini berharap adanya tindakan yang bijak dan transparan dari pihak-pihak terkait.

Sejumlah toko masyarakat dan juga pemerintah setempat meminta agar  keterlibatan perwakilan DPRD Sulbar  serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau kembali lokasi serta izin pertambangan pasir yang diusulkan oleh perusahaan.

Langkah ini dinilai sangat penting demi memastikan kegiatan pertambangan yang akan dilakukan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Proses ini perlu dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi keresahan yang timbul akibat ketidakpastian izin pertambangan," Ungkap Pemerintah Setempat Yusuf pada Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, pihak pemerintah dan perwakilan legislatif memiliki peran penting untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

Sementara itu, pemerintah desa setempat Agus Salim mengungkapkan, harapannya agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi yang dapat memperkeruh suasana. 

“Kami ingin proses ini berjalan dengan damai dan mengedepankan dialog yang sehat antara masyarakat dan pihak perusahaan. Semua pihak perlu duduk bersama mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan semua,” tegasnya.

Pernyataan tersebut, sejalan dengan komitmen pihak perusahaan yang bersedia terbuka dalam berdialog dengan masyarakat setempat. 

Manajer CV. Surya Stone Derajat Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan bahwa proyek pertambangan pasir dapat berjalan sesuai aturan dan tanpa menimbulkan dampak yang merugikan.

Dengan adanya komitmen bersama ini, masyarakat di Kecamatan Sampaga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi selama proses peninjauan ulang berlangsung. 

Upaya untuk mengedepankan dialog serta keterlibatan langsung dari pihak perwakilan DPR dan dinas terkait diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga lainya.

Terutama di masa menjelang Pemilukada yang rentan dengan isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.

Masyarakat juga diminta untuk aktif memberikan masukan secara damai kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar segala kekhawatiran yang muncul dapat diatasi dengan solusi yang bijak dan tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan demikian, proses pemilukada yang akan berlangsung dapat berjalan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan yang diakibatkan oleh isu pertambangan pasir yang masih dalam tahap peninjauan dan penyelesaian. 

Pemerintah setempat bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan dipertimbangkan secara serius.

Sat Lantas Polresta Mamuju Sediakan Kopi Gratis Bagi Sopir Yang Melintas - Kasat Lantas : Sopir Jangan Sungkan

Mamuju liputansulbar.com - Satuan lalu lintas (satlantas) polresta Mamuju sediakan kopi Gratis untuk para sopir yang melintas di pos pati'di kecamatan Simboro kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 

Para driver ( sopir ) yang melintas di daerah ini bisa singgah untuk istirahat dan minum kopi Gratis 

Hal itu di sampaikan oleh kasat lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K.,S.I.K kepada laman media ini pada, Jum'at (18/10/2024)

Kita Berikan pelayanan untuk teman-teman sopir lintas malam untuk tidak ragu singgah beristirahat minum kopi Gratis  di pos pati'di selain itu juga ada toiletnya,kata AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K.,S.I.K 

Tujuan adanya kopi gratis agar supaya para sopir truk bisa istirahat sejenak karena perjalanan jauh serta menjaga dan mengantisipasi adanya laka akibat sopir akibat kelelahan, tambahnya 

Hal ini tentu bertujuan agar para sopir tetap bisa menjaga kestabilan fisik dalam mengemudi sehingga dapat bugar kembali untuk melanjutkan perjanan dan selamat Samapi ke tujuan, tutup AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K.,S.I.K 


B45RI

Polsek Sampaga Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Pencurian Buah Kakao ( Coklat ) - Kerugian Capai Rp. 20 Juta

Mamuju liputansulbar.com - personel Polsek Sampaga berhasil mengamankan 4 orang remaja warga toabo, kecamatan papalang kabupaten Mamuju atas dugaan pencurian buah kakao ( coklat ) kering saat hendak menjual buah kakao yang di curi

Ke 4 remaja tersebut di amankan personel Polsek Sampaga saat hendak menjual buah kakao ke salah satu pedagang di wilayah hukum Polsek Sampaga, pada Jumat ( 14/06/2024 ) sekitar pukul 11.00 wita, 
Kapolsek sampaga iptu Alam syah SH saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ke 4 remaja tersebut kami amankan atas dugaan pencurian buah kakao saat hendak menjual bauh kakao hasil curian tersebut di salah satu pedagang di wilayah kami, ujar Alamsyah 


Berawal dari informasi warga Desa Bunde Kec.Samapaga bhwa ada pemuda yang mencurigakan membonceng Kakao (coklat), kemudian anggota kami menindak lanjuti hal tersebut dan  membuntuti sampai ke Pedagang kakao di wilayah sampaga, kemudian personel kami mengamankan empat orang yang terduga pelaku pencurian biji kakao yang terjadi pada hari jumat tanggal 14 juni 2024 sekitar pukul 00.30 wita didesa toabo kec papalang kab mamuju, lanjutnya 
Dari kejadian tersebut korban di duga mangalami kerugian mencapai Rp. 20.000.000 sehingga pelaku yang berinisial pelaku YB (21), REK (18), HA (16), MA (17), 4 karung yang berisi biji kakao,1 unit sepeda motor vixion warnah merah putih,1 unit sepeda motor vixion warnah hitam, saat ini kami amankan untuk kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut, tegas Iptu Alam syah SH

Kami berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk terus waspada pada potensi kejahatan di sekitar kita, mengingat melambungnya harga kakao saat ini tentu akan memicu terjadi niat seseorang untuk melakukan pencurian, tutup Kapolsek sampaga Iptu Alam syah SH

Wakapolres Mateng Hadiri Musyawarah Besar IPM-Mateng di Aula Hotel Afla Mamuju

Mamuju liputansulbar.com - Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Alfiando Papona, turut serta menghadiri kegiatan Musyawarah Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-MATENG) Sulawesi Barat Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 ini, bertempat di Aula Hotel Afla, Mamuju.

Musyawarah Besar IPM-MATENG ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan dan program kerja organisasi, serta merumuskan rencana strategis untuk tahun mendatang. Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi para pelajar dan mahasiswa Mamuju Tengah untuk berkumpul, berdiskusi, dan berbagi ide serta gagasan demi kemajuan pendidikan dan pembangunan di daerah.
Dalam sambutannya, Kompol Alfiando Papona menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap IPM-MATENG. Beliau menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah, khususnya melalui pendidikan dan organisasi kemahasiswaan. "IPM-MATENG telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun generasi muda yang berdaya saing. Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung upaya ini dan siap bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan pelajar dan mahasiswa," ujar Kompol Alfiando.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari kalangan pemerintahan, akademisi, maupun masyarakat umum. Musyawarah besar ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang akan membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan berbagai sesi diskusi, presentasi program kerja, serta pemilihan pengurus baru untuk periode berikutnya. Semangat kebersamaan dan antusiasme yang tinggi terlihat dari para peserta yang hadir, menandakan komitmen kuat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Dengan berakhirnya Musyawarah Besar IPM-MATENG 2024 ini, diharapkan hasil-hasil yang dicapai dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mamuju Tengah, khususnya di bidang pendidikan.

Humas Polres Mateng