Mamuju Tengah - Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (FORPMAT) bersama elemen masyarakat dan petani sawit menggelar aksi penyampaian aspirasi sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai merugikan petani,
Aksi yang berlangsung pada Kamis (30/4) tersebut dipusatkan di Tugu Benteng Kayu Mangngiwan, DPRD Mamuju Tengah, dan Kantor Bupati Mamuju Tengah. Kegiatan dilakukan secara terbuka dan damai melalui orasi, pembagian selebaran, serta penyampaian tuntutan langsung kepada pihak pemerintah daerah dan DPRD.
FORPMAT menilai bahwa penetapan harga TBS sebesar Rp3.370/kg oleh pemerintah belum berjalan efektif di lapangan. Petani, khususnya non-mitra, masih menerima harga di bawah ketentuan tanpa transparansi potongan yang jelas, serta berada dalam posisi tawar yang lemah terhadap pengepul dan perusahaan.
Ketua FORPMAT, Muh Idsal Ramadhani, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung pada kehidupan petani.
> “Kami melihat ada ketimpangan yang sangat jelas antara kebijakan dan realitas di lapangan. Harga sudah ditetapkan pemerintah, tetapi tidak dijalankan. Petani dipaksa menerima harga rendah tanpa kejelasan potongan. Ini bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan,” tegas Muh Idsal Ramadhani.
Ia juga menambahkan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama tidak berjalannya kebijakan tersebut.
> “Negara tidak boleh kalah oleh praktik di lapangan. Pemerintah daerah dan DPRD harus hadir secara nyata, bukan hanya menetapkan aturan tanpa pengawasan. Jika ini terus dibiarkan, maka yang dikorbankan adalah kesejahteraan petani,” lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, FORPMAT menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Penegakan harga TBS sesuai ketetapan pemerintah di seluruh perusahaan.
2. Pembukaan ruang dialog antara DPRD, perusahaan, dan petani.
3. Pembentukan tim pengawasan khusus di lapangan.
4. Penetapan batas potongan yang wajar bagi petani non-mitra.
5. Transparansi pengelolaan CSR perusahaan.
6. Kejelasan status HGU perusahaan.
FORPMAT menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata persoalan harga, melainkan menyangkut keadilan ekonomi, kepastian hukum, dan keberlangsungan hidup petani di daerah.
Aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan kepada perwakilan DPRD dan pemerintah daerah, Dan DPRD Berjanji akan membuka ruang dialog dengan menghadirkan pihak perusahaan dan melibatkan kader FORPMAT dalam waktu dekat.





