PB HMI Tantang Polisi Dan APH Tertibkan SPBU Nakal Serta Mafia BBM Subsidi - Jangan Tunggu Laporan

MAMUJU, liputansulbar.id –Tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepolisian bertindak proaktif tanpa menunggu laporan masyarakat dalam memberantas mafia BBM subsidi dan menertibkan SPBU nakal kini menjadi sorotan tajam, termasuk di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Masbur, menyoroti dugaan praktik nakal yang terjadi di SPBU 74.915.07 Simboro. Ia menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat luas.

"Dugaan penyelewengan atau praktik nakal di SPBU 74.915.07 Simboro dinilai sangat merugikan masyarakat luas, memicu antrean panjang yang mengular, serta menyebabkan kelangkaan pasokan BBM bersubsidi seperti Biosolar dan Pertalite," tegas Masbur kepada wartawan, sabtu (19/9/2026)


Menurutnya, modus operandi yang sering ditemukan di lapangan meliputi pengisian berulang menggunakan rekomendasi nelayan yang dikumpulkan oleh oknum agar bisa dilayani pengisian menggunakan jerigen, bahkan tanpa izin.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya kendaraan dengan tangki modifikasi, penyalahgunaan QR Code MyPertamina, hingga dugaan kongkalikong antara oknum operator SPBU dengan penimbun untuk menjual kembali BBM subsidi ke sektor industri dengan harga tinggi.

"Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," tegasnya.

Masbur menantang Polresta Mamuju, Polda Sulbar, dan Pertamina Patra Niaga untuk tidak tutup mata dan tidak hanya menunggu laporan resmi.

"Jangan tunggu laporan. Pola pelanggaran itu jelas terlihat di CCTV dan data transaksi. Masyarakat Sulawesi Barat kini menunggu aksi nyata dari kepolisian dan APH untuk menindak para mafia BBM ini," tutupnya.

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.