Home »
Mamuju tengah
» Aksi Di Kantor Bupati Mateng LPMI Tegaskan Komitmen Penguatan Etika Aparatur dan Tata Kelola Kerja Sama Perusahaan di Mamuju Tengah
Aksi Di Kantor Bupati Mateng LPMI Tegaskan Komitmen Penguatan Etika Aparatur dan Tata Kelola Kerja Sama Perusahaan di Mamuju Tengah
By LiputanSulbar Januari 06, 2026
Mamuju Tengah - Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI) gelar Aksi penyampaian aspirasi di kantor bupati Mamuju Tengah hari ini Selasa (06/01/2026)pada pukul 13.00 WITA hingga 15.40 WITA
Aksi tersebut berlangsung kurang lebih satu jam dan dilanjutkan audiensi hingga sore hari, bertempat di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Aspirasi LPMI diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah bersama dua orang Asisten.
Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI), menyampaikan sikap kelembagaan LPMI sebagai bagian dari kontrol sosial yang bertanggung jawab, dengan tujuan menjaga marwah pemerintahan, memperkuat etika aparatur, serta memastikan tata kelola kerja sama pemerintah dan perusahaan berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah.
Asrullah selaku Pemangku menilai bahwa setiap pejabat publik terikat pada etika jabatan, norma hukum, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Peristiwa dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan pejabat publik, meskipun telah diselesaikan secara personal, tetap menyisakan ruang pertanyaan di ranah publik karena menyangkut kewenangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,
Lebih lanjut asrullah menegaskan bahwa organisasi tidak berada pada posisi menghakimi individu, melainkan menjaga agar tidak tumbuh budaya arogansi dan premanisme dalam birokrasi pemerintahan,Prinsip profesionalisme aparatur dan keterbukaan informasi publik merupakan mandat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah**, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam audiensi, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pejabat terkait telah melalui proses sidang kode etik dan dijatuhi sanksi kategori sedang. LPMI menghormati proses tersebut, namun menyayangkan pelaksanaannya yang tertutup dan minim komunikasi publik, karena akuntabilitas tidak hanya ditujukan ke internal pemerintah, melainkan juga kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.
LPMI telah menerima dokumentasi sidang kode etik, namun permintaan agar yang bersangkutan menyampaikan pernyataan sikap terbuka untuk tidak mengulangi tindakan serupa belum dipenuhi, dengan alasan privasi. Menurut pandangan LPMI, informasi tersebut tidak termasuk kategori yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, mengingat substansinya berkaitan dengan jabatan publik dan kepentingan masyarakat luas.
Kedua, terkait tata kelola perusahaan, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa MoU perusahaan berada pada kewenangan pemerintah provinsi, Kendati demikian, LPMI menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah tetap memiliki peran strategis dalam pengawasan, evaluasi lapangan, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
LPMI menyoroti fakta bahwa puluhan perusahaan telah beroperasi di Mamuju Tengah, namun dampak positif kerja sama tersebut belum dirasakan secara proporsional oleh masyarakat. Salah satu persoalan yang paling nyata adalah kerusakan infrastruktur jalan, baik di wilayah desa maupun perkotaan, yang secara empiris dipengaruhi oleh mobilisasi kendaraan bertonase berat, alat berat, serta aktivitas angkutan hasil produksi perusahaan, tanpa pengendalian dan tanggung jawab yang memadai.
LPMI mendorong:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran aparatur pemerintahan untuk memastikan etika jabatan dijalankan secara konsisten.
2. Penguatan transparansi dan komunikasi publik atas setiap proses penegakan kode etik aparatur.
3. Kajian komprehensif dan evaluasi lapangan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Mamuju Tengah, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan infrastruktur daerah.
4. Penegakan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan jalan dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, melalui Sekretaris Daerah, mengapresiasi aspirasi dan kegelisahan LPMI sebagai bagian dari partisipasi publik dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Harapan LPMI meyakini bahwa pemerintahan yang kuat dibangun dari aparatur yang beretika, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi lokal tetap sehat dan bermartabat, tutup Asrullah Pemangku
Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI)





