Kabupaten Mamuju Tengah, 19 Februari 2026 — Gaji petugas kebersihan yang sempat tertunggak akhirnya dibayarkan setelah massa aksi menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta DPRD Mamuju Tengah pada 18 Februari 2026. Pembayaran dilakukan sehari setelah aksi berlangsung.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran upah yang dinilai merugikan para pekerja kebersihan. Massa mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera menyelesaikan hak pekerja yang telah tertunda.
Pembayaran gaji petugas kebersihan yang sebelumnya tertunggak usai digelarnya aksi demonstrasi di DLHK dan DPRD.
Petugas kebersihan Kabupaten Mamuju Tengah dan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa serta elemen masyarakat, termasuk kader FORPMAT.
Aksi berlangsung pada 18 Februari 2026, dan gaji dibayarkan pada 19 Februari 2026.
Aksi digelar di Kantor DLHK dan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.
Karena gaji petugas kebersihan mengalami keterlambatan pembayaran, sehingga berdampak pada kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya.
Massa aksi melakukan unjuk rasa dan menyampaikan tuntutan secara terbuka kepada pemerintah daerah. Sehari setelah aksi, pembayaran gaji direalisasikan.
ASRULLAH, selaku massa aksi yang juga mahasiswa dan kader FORPMAT, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata soal gaji.
“Aksi ini bukan hanya tentang gaji yang tertunggak. Masih ada tuntutan lain yang harus dipenuhi, seperti fasilitas armada berupa mobil sampah yang layak pakai, atribut pekerja, serta jaminan kesehatan. Gaji pekerja seharusnya naik, bukan malah ada pemotongan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan di sektor persampahan bukanlah pekerjaan mudah. Para pekerja setiap hari berhadapan dengan risiko kesehatan dan keselamatan kerja. Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan Kabupaten Mamuju Tengah tidak lepas dari dedikasi para petugas kebersihan.
“Dari gaji itulah mereka memberi makan keluarganya. Jangan sampai hak diberikan hanya setelah ada aksi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, banyak pekerja memiliki angsuran bulanan dan bahkan mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan. “Jika gaji ditahan atau dipotong, itu sangat miris karena menyangkut keberlangsungan hidup keluarga mereka,” tegasnya.
ASRULLAH juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi maupun pemberhentian terhadap pekerja pasca aksi.
Massa aksi berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti tuntutan lainnya demi memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para petugas kebersihan yang menjadi tulang punggung kebersihan daerah.





