Ganti Rugi Belum Dibayarkan Puluhan Warga Gelar Aksi Bakar Ban - Bendungan Budong Budong


Mateng, - Ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong belum dibayarkan oleh pemerintah, puluhan warga korban Bendungan Budong Budong gelar aksi bakar puluhan ban di kantor Balai Wilyah III Sulawesi, yang ada di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (4/1/2026). 

"Kami gelar aksi bakar ban ini karena sampai sekarang janji pemerintah untuk membayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong belum juga terealisasi. Untuk tahap 1 dan tahap 2 sudah terbayarkan," ungkap salah seorang warga korban Bendungan Budong Budong, Supriadi, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon. 

Warga yang belum terbayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan ini ada sekitar 80 KK. Diperkirakan dana yang harus dibayarkan oleh pemerintah terkait kurang lebih 30 Milyar Rupiah.
Ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong tersebut ada dua jenis. Ada ganti rugi akibat prmbangunan dan ada juga ganti rugi akibat genangan air yang ditimbulkan oleh Bendungan. 

"Warga sudah sabar menunggu janji pemerintah sejak 4 tahun lalu. Namun hingga hari ini janji pemerintah akan membayarkan ganti rugi tersebut belum juga realisasikan," jelasnya. 

Lebih jauh dia mengatakan, jarak pembayaran antara tahun satu dengan tahap dua sebelumnya hanya sekitar 8 bulan saja. Untuk pembayaran tahap 3 jaraknya sangat jauh seharusnya saat ini sudah dibayarkan. 

"Kami sudah lama bersabar namun pemerintah terkait belum juga membayarkannya," kesalnya. 

Aksi bakar ban ini akan terus digelar oleh warga korban pembangunan Bendungan Budong Budong. Aksi baru akan mereda setelah pemerintah membayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong.(m1)