Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Mamuju tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mamuju tengah. Tampilkan semua postingan

Tak Terima Di Keroyok Wanita Penjaga Portal Rumah Sakit RSUD Mateng Lapor Polisi


Mateng, Jurnaltivi.com-Seorang wanita penjaga portal pintu masuk RSUD Mamuju Tengah (Mateng), Herlina (29) dikeroyok oleh sejumlah laki laki keluarga pasien saat antrian di depan portal rumah sakit. Korban dikeroyok sejumlah laki laki sekitar 02.00 wita, Selasa (27/1/2026). 

"Saya dikeroyok oleh keluarga pasien saat hendak membukakan pintu portal karena lagi banyak yang antri di depan portal. Karena pintu portal dibuka secara manual saat saya mau mengangkat portal tiba tiba seorang pria memukul saya dari belakang," ungkap Herlin, wanita korban pengerotokan, saat dihubungi wartawan media ini melalui sambungan telepon. 

Herlin, menambahkan, korban tidak Terima dipukul dari belakang membalas memukul laki laki yang memukul tersebut. 

"Keluarga pasien yang lain melihat saya memukul laki laki yang memukul tiba tiba mengeroyok.akibatnya saya mengalami memar di bagian kepala," jelas Herlin. 

Tidak Terima dikeroyok yang mengakibatkan korban mengalami memar dibagian kepala, korban langsung visum di rumah sakit dan membuat laporan polisi. 

Nomor laporan polisi, LP/ B/4/I/2026/SPKT/POLRES MAMUJU TENGAH/ POLDA SULAWESI BARAT. 

Korban sudah di BAP oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju Tengah. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik. 

"Pihak penyidik Polres Mateng kini sudah mau melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan," Herlin. 

Saat berita ini diterbitkan wartawan media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian. Hingga saat ini wartawan masih berupaya mengkonfirmasi soal laporan wanita korban pengeroyokan di portal RSUD Mateng tersebut.(m1)

Aksi Di Kantor Bupati Mateng LPMI Tegaskan Komitmen Penguatan Etika Aparatur dan Tata Kelola Kerja Sama Perusahaan di Mamuju Tengah‎


‎Mamuju Tengah - Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI) gelar Aksi penyampaian aspirasi di kantor bupati Mamuju Tengah hari ini Selasa (06/01/2026)pada pukul 13.00 WITA hingga 15.40 WITA

‎Aksi tersebut berlangsung kurang lebih satu jam dan dilanjutkan audiensi hingga sore hari, bertempat di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Aspirasi LPMI diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah bersama dua orang Asisten.

‎Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI), menyampaikan sikap kelembagaan LPMI sebagai bagian dari kontrol sosial yang bertanggung jawab, dengan tujuan menjaga marwah pemerintahan, memperkuat etika aparatur, serta memastikan tata kelola kerja sama pemerintah dan perusahaan berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah.

Asrullah selaku Pemangku menilai bahwa setiap pejabat publik terikat pada etika jabatan, norma hukum, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Peristiwa dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan pejabat publik, meskipun telah diselesaikan secara personal, tetap menyisakan ruang pertanyaan di ranah publik karena menyangkut kewenangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,

‎Lebih lanjut asrullah menegaskan bahwa organisasi tidak berada pada posisi menghakimi individu, melainkan menjaga agar tidak tumbuh budaya arogansi dan premanisme dalam birokrasi pemerintahan,Prinsip profesionalisme aparatur dan keterbukaan informasi publik merupakan mandat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah**, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

‎Dalam audiensi, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pejabat terkait telah melalui proses sidang kode etik dan dijatuhi sanksi kategori sedang. LPMI menghormati proses tersebut, namun menyayangkan pelaksanaannya yang tertutup dan minim komunikasi publik, karena akuntabilitas tidak hanya ditujukan ke internal pemerintah, melainkan juga kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.

‎LPMI telah menerima dokumentasi sidang kode etik, namun permintaan agar yang bersangkutan menyampaikan pernyataan sikap terbuka untuk tidak mengulangi tindakan serupa belum dipenuhi, dengan alasan privasi. Menurut pandangan LPMI, informasi tersebut tidak termasuk kategori yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, mengingat substansinya berkaitan dengan jabatan publik dan kepentingan masyarakat luas.

‎Kedua, terkait tata kelola perusahaan, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa MoU perusahaan berada pada kewenangan pemerintah provinsi, Kendati demikian, LPMI menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah tetap memiliki peran strategis dalam pengawasan, evaluasi lapangan, dan perlindungan kepentingan masyarakat.

‎LPMI menyoroti fakta bahwa puluhan perusahaan telah beroperasi di Mamuju Tengah, namun dampak positif kerja sama tersebut belum dirasakan secara proporsional oleh masyarakat. Salah satu persoalan yang paling nyata adalah kerusakan infrastruktur jalan, baik di wilayah desa maupun perkotaan, yang secara empiris dipengaruhi oleh mobilisasi kendaraan bertonase berat, alat berat, serta aktivitas angkutan hasil produksi perusahaan, tanpa pengendalian dan tanggung jawab yang memadai.

‎LPMI mendorong:

‎1. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran aparatur pemerintahan untuk memastikan etika jabatan dijalankan secara konsisten.
‎2. Penguatan transparansi dan komunikasi publik atas setiap proses penegakan kode etik aparatur.
‎3. Kajian komprehensif dan evaluasi lapangan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Mamuju Tengah, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan infrastruktur daerah.
‎4. Penegakan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan jalan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

‎Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, melalui Sekretaris Daerah, mengapresiasi aspirasi dan kegelisahan LPMI sebagai bagian dari partisipasi publik dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

‎Harapan LPMI meyakini bahwa pemerintahan yang kuat dibangun dari aparatur yang beretika, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
‎Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi lokal tetap sehat dan bermartabat, tutup Asrullah Pemangku
‎Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI)

Ganti Rugi Belum Dibayarkan Puluhan Warga Gelar Aksi Bakar Ban - Bendungan Budong Budong


Mateng, - Ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong belum dibayarkan oleh pemerintah, puluhan warga korban Bendungan Budong Budong gelar aksi bakar puluhan ban di kantor Balai Wilyah III Sulawesi, yang ada di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (4/1/2026). 

"Kami gelar aksi bakar ban ini karena sampai sekarang janji pemerintah untuk membayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong belum juga terealisasi. Untuk tahap 1 dan tahap 2 sudah terbayarkan," ungkap salah seorang warga korban Bendungan Budong Budong, Supriadi, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon. 

Warga yang belum terbayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan ini ada sekitar 80 KK. Diperkirakan dana yang harus dibayarkan oleh pemerintah terkait kurang lebih 30 Milyar Rupiah.
Ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong tersebut ada dua jenis. Ada ganti rugi akibat prmbangunan dan ada juga ganti rugi akibat genangan air yang ditimbulkan oleh Bendungan. 

"Warga sudah sabar menunggu janji pemerintah sejak 4 tahun lalu. Namun hingga hari ini janji pemerintah akan membayarkan ganti rugi tersebut belum juga realisasikan," jelasnya. 

Lebih jauh dia mengatakan, jarak pembayaran antara tahun satu dengan tahap dua sebelumnya hanya sekitar 8 bulan saja. Untuk pembayaran tahap 3 jaraknya sangat jauh seharusnya saat ini sudah dibayarkan. 

"Kami sudah lama bersabar namun pemerintah terkait belum juga membayarkannya," kesalnya. 

Aksi bakar ban ini akan terus digelar oleh warga korban pembangunan Bendungan Budong Budong. Aksi baru akan mereda setelah pemerintah membayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong.(m1)

Operasi Zebra Marano 2025 Di Mulai Hari Ini - Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan


Polres Mamuju Tengah – Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto Abadi, S.H., S.I.K. memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Marano 2025 yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Mamuju Tengah, Senin (17/11/2025).

Kegiatan apel ini turut dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mamuju Tengah, para Kapolsek jajaran, personel TNI, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, dan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Marano 2025.

Operasi Zebra Marano 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas, penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, serta edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Hengky Kristanto menekankan bahwa operasi ini adalah langkah strategis Polri dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.
“Operasi Zebra Marano 2025 menjadi momentum penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan masyarakat di jalan raya semakin meningkat,” tegas Kapolres.

Beliau juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar tetap mengedepankan tindakan humanis, profesional, dan proporsional dalam melaksanakan kegiatan operasi di lapangan. Setiap bentuk penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang beretika, mengedepankan edukasi, serta tetap menjaga citra Polri di mata masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari tindakan represif yang tidak perlu, dan kedepankan pelayanan yang santun. Tunjukkan bahwa kehadiran kita adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tambah Kapolres.

Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol resmi dimulainya Operasi Zebra Marano 2025 di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Dengan dimulainya operasi ini, Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, dan penggunaan knalpot tidak standar.

Apel berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat, menandai kesiapan Polres Mamuju Tengah beserta seluruh unsur terkait dalam mensukseskan Operasi Zebra Marano 2025.

Humas Polres Mamuju Tengah