Mamuju Tengah - sebuah aktifitas proyek penimbunan wilayah pantai di Tobinta kecamatan Karossa kabupaten Mamuju Tengah provinsi Sulawesi barat di sorot, Rabu ( 25/02/2026 )
kali ini sorotan datang dari masyarakat desa kambunong yang menyebut proyek tersebut merupakan Reklamasi pantai sepanjang 800 m , ungkap Dirman
" reklamasi itu di bawa penimbunan air laut sepanjang 800 m " kata dirman
dugaan kami mereka belum memiliki ijin reklamasi tapi sudah melakukan aktifitas penimbunan dengan menggali bagian gunung untuk di jadikan material timbunan di laut ini tentu merusak, tegasnya
kami minta untuk APH menindak atau menghentikan aktifitas penimbunan karna pihak perusahaan belum perna sosialisasi kepada masyarakat terkait AMDAL, Terkait aktifitas penimbunan Laut atau reklamasi se penjang 800 M, ucap dirman melalui pesan Whatsap kepada awak media
di tempat berbeda salah seorang warga menjelaskan bahwa sampai saat ini kami belum tau jelas apa yang di kerjakan disana selain itu juga tempat pengambilan material timbunan nya juga sudah ada dua rumah yg menjadi korban
hingga artikel ini di terbitkan belum ada penjelasan dari pihak pelaksana ataupun pemilik proyek tersebut





