Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Warga Bantah Isu Mafia BBM di SPBU Rangas Majene, Sebut Antrean Karena Pasokan Telat

MAJENE, liputansulbar.id - Isu adanya praktik mafia BBM bersubsidi di SPBU Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene dibantah warga sekitar.

Beberapa warga dan sopir yang ditemui di lokasi, Sabtu (13/9/2026) menyebut antrean yang sempat terjadi beberapa hari lalu bukan karena ulah mafia, melainkan karena keterlambatan pasokan dari depo.

"Tidak ada mafia, yang ada memang solarnya terlambat datang. Jadi begitu datang, semua sopir langsung mengantre. Wajar kalau ramai," ujar Ahmad, salah seorang sopir truk asal Pamboang.

Hal senada disampaikan warga Rangas, Syarif, Ia mengaku tidak pernah melihat aktivitas penimbunan jeriken dalam jumlah besar seperti yang diisukan di media sosial.

"Kalau ada yang pakai jeriken itu biasanya nelayan. Mereka kan memang dapat dispensasi karena butuh solar untuk melaut. Petugas SPBU juga ketat, pakai barcode MyPertamina," katanya.


Pengawas SPBU Rangas yang enggan disebutkan namanya juga membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan pihaknya selalu mengikuti SOP dari Pertamina.

"Kami diawasi langsung, ada CCTV. Setiap pengisian di atas 50 liter wajib pakai barcode. Kalau ada truk modifikasi atau pelangsir, langsung kami tolak," tegasnya.

Sementara itu, warga berharap isu yang belum jelas kebenarannya tidak merugikan operasional SPBU yang menjadi satu-satunya SPBU di jalur Majene - Mamuju.

"Kasihan kalau SPBU ditutup atau disanksi padahal tidak salah. Yang butuh BBM ini banyak, dari petani sampai nelayan," tutup Hasri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Majene dan Pertamina Patra Niaga Sulbar belum memberikan keterangan resmi terkait isu mafia BBM di SPBU Rangas 

Aktivis Soroti Spbu 74.915.07 Simboro Mamuju Diduga Jadi Tempat Kumpul Para Mafia BBM Subsidi Di Mamuju


Mamuju - di tengah isu kelangkaan BBM subsidi jenis biosolar dan pertalite saat ini yang berimbas antrian panjang di hampir setiap SPBU di Sulawesi Barat terkhusus di kabupaten Mamuju , kamis ( 17-09-2026 )

Ada satu Spbu di kabupaten Mamuju yg kemudian menjadi sorotan dari masyarakat terhadap dugaan kejanggalan aktifitas di SPBU

Sugiarto Albert melirik ke SPBU 74.915.07 Simboro yang di duga masih melayani pengisian tanpa kendaraan alias jerigen,


Menurutnya SPBU 74.915.07 Simboro berlindung di balik rekomendasi nelayan untuk bisa menguras stok BBM subsidi baik itu biosolar maupun pertalite, jelasnya

Sesuai ketentuan surat rekomendasi milik nelayan harus nya di ambil oleh masing-masing nelayan pemilik rekomendasi, namun saat ini nelayan di sekitar wilayah Mamuju justru menjerit karena kesulitan mendapatkan BBM subsidi,

" Nelayan kita di Mamuju sekarang sulit sekali dapat BBM subsidi entah kemana BBM subsidi yang di keluarkan SPBU dengan dalil rekomendasi " tegasnya

Kuat dugaan BBM subsidi dari SPBU yang selama ini seharusnya untuk nelayan justru di kuasai oleh sekelompok orang ( mafia ) BBM subsidi untuk mencari keuntungan ,

Terlebih lagi dugaan markup harga BBM subsidi di SPBU untuk mafia sehingga SPBU juga di duga kuat turut mendukung aktifitas ilegal tersebut

Kami berharap APH dapat bertindak tegas terhadap kondisi ini, terutama Polda Sulbar harusnya jangan tunggu laporan, tutup Sugiarto Albert 

‎Dosen Pendidikan Fisika Gelar Pengabdian, Siswa SMKN 1 Rangas Praktik Coding Arduino dan Sensor

‎
‎Dosen Program Studi Pendidikan Fisika melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui pembelajaran dan praktik pengenalan coding serta teknologi sensor berbasis mikrokontroler bagi siswa jurusan elektronika di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
‎
‎Kegiatan yang dilaksanakan pada 10 September 2026 tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman dasar kepada siswa mengenai keterkaitan antara perangkat keras elektronika, sensor, mikrokontroler, dan pemrograman melalui pendekatan praktik secara langsung.
‎
‎Tim pengabdian menghadirkan lima pemateri, yakni Dr. Nur Aisyah Humairah, S.Si., M.Pd., Andi Rosman N, S.Si., M.Si., Fauziah A, S.Pd., M.Si., serta dua mahasiswa, Fadilah dan Neva. Materi diberikan secara bertahap mulai dari pengenalan konsep sensor dan mikrokontroler hingga praktik membangun sistem elektronika sederhana menggunakan Arduino dan simulator berbasis web.
‎
‎“Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya diperkenalkan pada konsep coding, tetapi juga diajak memahami bagaimana program dapat berinteraksi secara langsung dengan perangkat elektronika,” ujar tim pengabdian.
‎
‎Dalam pembelajaran, siswa diperkenalkan pada konsep dasar sensor sebagai perangkat yang digunakan untuk mendeteksi atau mengukur kondisi lingkungan. Mereka juga diajak memahami perbedaan antara sensor dan mikrokontroler serta bagaimana data yang diperoleh sensor dapat dibaca, diproses, kemudian menghasilkan keluaran berdasarkan instruksi program.
‎
‎“Materi disampaikan secara sederhana agar siswa dapat memahami logika pemrograman sekaligus melihat hubungan langsung antara kode yang ditulis dengan perangkat elektronika,” jelas tim pengabdian.
‎
‎Untuk mendukung praktik, peserta menggunakan Wokwi, sebuah platform simulasi elektronika yang memungkinkan pengguna merancang rangkaian dan menjalankan program secara virtual. Pemanfaatan simulator tersebut memberi kesempatan kepada siswa untuk melakukan eksperimen tanpa sepenuhnya bergantung pada perangkat keras fisik.
‎
‎Pada sesi praktik, siswa menggunakan sensor DHT22 untuk melakukan pembacaan suhu dan kelembapan. Peserta belajar menghubungkan sensor dengan Arduino, memasukkan library yang diperlukan, menulis program, hingga menampilkan hasil pengukuran melalui Serial Monitor.
‎
‎Siswa kemudian diminta melakukan perubahan kondisi sensor pada simulator dan mengamati perubahan data yang dihasilkan. Proses tersebut memberikan pengalaman langsung mengenai hubungan antara perubahan input, pemrosesan data oleh mikrokontroler, dan keluaran yang ditampilkan sistem.
‎
‎Pendekatan praktik juga diarahkan untuk memperkenalkan konsep Input–Process–Output (IPO). Sensor berperan sebagai input, mikrokontroler dan program menjadi bagian dari proses, sedangkan informasi atau tindakan yang dihasilkan sistem menjadi output.
‎
‎“Peserta tidak hanya menjalankan program yang telah disiapkan. Mereka juga diberikan tantangan untuk memodifikasi kode, mengubah kondisi input, mengamati hasil, serta mencari solusi ketika terjadi kesalahan,” kata tim pengabdian.
‎
‎Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan memperoleh pengalaman awal dalam mengembangkan keterampilan pemrograman mikrokontroler, sensor, otomasi, dan sistem elektronika cerdas. Penggunaan simulator seperti Wokwi juga diharapkan dapat membangun keberanian siswa untuk bereksperimen sebelum menerapkan konsep yang dipelajari pada perangkat keras secara langsung.
‎
‎Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kompetensi teknologi siswa sekolah menengah kejuruan, khususnya pada bidang fisika dan elektronika yang semakin erat dengan perkembangan mikrokontroler, sensor, pemrograman, dan teknologi otomasi.

Gagas Diseminasi Ketuk Doors Bhabinkamtibmas Peduli TBC AKBP.dr. Mauluddin Dapat Dukungan Dari Polda Sulbar


*MAMUJU* - *Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta* menyatakan dukungan penuh terhadap diseminasi proyek perubahan berjudul *"KETUK DOORS TBC" (Kepemimpinan Adaptif Bhabinkamtibmas dalam Akselerasi Eliminasi TBC Terpadu, Transformatif, Unggul dan Kolaboratif melalui Deteksi, Observasi, Obati, Rawat dan Sembuhkan Berbasis Data SITB Kemenkes RI di Sulawesi Barat)* melalui video dukungan resmi.

Proyek perubahan ini digagas oleh *AKBP. Dr. dr. Mauluddin M., S.Sos., M.H., Sp.FM, Kasubbid Kespol Biddokkes Polda Sulbar* pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XV Tahun 2026 di BBPk Jakarta - Kemenkes RI.

Dalam video dukungannya, *Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta* menegaskan:

_"Saya Kapolda Sulawesi Barat, mendukung penuh diseminasi KETUK DOORS TBC. Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran masyarakat serta desa, kita dapat menjangkau kelompok rentan dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta pelayanan yang dibutuhkan. Dengan semangat Satu Ketukan, Sejuta Harapan, untuk mewujudkan Sulawesi Barat bebas TBC tahun 2030."_

Sementara itu, *Kabid Humas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol. Memo Ardian* menambahkan komentarnya terkait diseminasi tersebut:

_"Kami di Bidang Humas Polda Sulbar akan memaksimalkan diseminasi video dukungan Bapak Kapolda melalui kanal resmi Polri. Peran Bhabinkamtibmas sebagai garda depan sangat vital untuk akselerasi eliminasi TBC terpadu, transformatif, unggul dan kolaboratif. Ini sejalan dengan semangat Satu Ketukan, Sejuta Harapan menuju Sulbar bebas TBC 2030."_

Tiang Listrik di Desa Tasokko yang Tidak Memenuhi Standar Akan Menjadi Prioritas Utama pada Tahun 2027


Mamuju Tengah, 20 Agustus 2026 — Karang Taruna Tasokko melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, PLN, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Kantor DPRD Mamuju Tengah.

Audiensi tersebut membahas persoalan kondisi infrastruktur kelistrikan di Desa Tasokko, khususnya keberadaan tiang listrik yang dinilai tidak memenuhi standar, kondisi kabel-kabel listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, serta kebutuhan penanganan segera terhadap jaringan listrik di wilayah tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Karang Taruna Tasokko menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat terkait kondisi jaringan listrik yang selama ini menjadi perhatian warga. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait karena menyangkut aspek keselamatan masyarakat serta kualitas pelayanan infrastruktur dasar.

Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Karang Taruna Tasokko, DPRD Mamuju Tengah, PLN, Dinas PU, dan Dinas PMD, disepakati lima poin tindak lanjut, sebagai berikut:
1. DPRD Mamuju Tengah bertanggung jawab mengawal persoalan di Tasokko.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi di Tasokko, DPRD Mamuju Tengah akan mengawal dan menindaklanjuti persoalan jaringan listrik tersebut bersama pihak-pihak terkait. Pengawalan ini diharapkan memastikan hasil audiensi tidak berhenti sebatas pembahasan, tetapi berlanjut pada tindakan nyata di lapangan.
2. PLN melakukan investigasi langsung di lapangan.
PLN akan melakukan investigasi langsung di lapangan pada Jumat, 21 Agustus 2026, untuk melihat dan mengevaluasi kondisi kabel-kabel listrik yang dinilai berbahaya serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat setempat.
Investigasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi instalasi kelistrikan secara langsung dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan demi menjamin keamanan serta keselamatan warga.
3. Pemasangan tiang darurat sebagai langkah antisipasi.
Sebagai langkah penanganan sementara, disepakati adanya pemasangan tiang darurat selambat-lambatnya pada hari Kamis  27 Agustus 2026. Pemasangan tersebut diharapkan dapat segera dilakukan sebagai upaya pengamanan sementara terhadap jaringan listrik yang berisiko, sehingga potensi bahaya terhadap keselamatan masyarakat dapat diminimalkan.
4. Tiang listrik yang tidak memenuhi standar akan menjadi prioritas utama pada tahun 2027.
Pembahasan dan penanganan terhadap tiang-tiang listrik di Desa Tasokko yang tidak memenuhi standar kelayakan dan keselamatan akan menjadi prioritas utama untuk ditindaklanjuti pada tahun 2027.
Hal ini diharapkan dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran pihak terkait, sehingga persoalan tiang listrik yang selama ini berpotensi membahayakan masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak kembali dibiarkan berlarut-larut.
5. PLN menyediakan personel, sementara material tiang penyangga sementara disediakan oleh desa.
Untuk penanggulangan secepatnya di lapangan, PLN akan menyediakan tenaga/personel yang diperlukan dalam proses penanganan. Sementara itu, kebutuhan material berupa tiang penyangga akan disediakan oleh pemerintah desa sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penanganan kondisi jaringan listrik di Tasokko.

Karang Taruna Tasokko mengapresiasi keterlibatan DPRD Mamuju Tengah, PLN, Dinas PU, dan Dinas PMD dalam audiensi tersebut. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memastikan persoalan kelistrikan di Desa Tasokko mendapatkan penanganan yang konkret.

Namun demikian, bagi Karang Taruna Tasokko, kesepakatan yang telah dihasilkan harus dikawal hingga benar-benar direalisasikan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan komitmen, tetapi membutuhkan tindakan nyata di lapangan.

Karang Taruna Tasokko akan terus mengawal lima poin kesepakatan tersebut, khususnya langkah investigasi PLN, pemasangan tiang darurat, serta komitmen menjadikan penanganan tiang listrik yang tidak memenuhi standar sebagai prioritas pada tahun 2027.

Persoalan kelistrikan di Desa Tasokko bukan semata-mata persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang telah menyatakan komitmen dalam audiensi diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten hingga persoalan tersebut benar-benar mendapatkan penyelesaian.

‎Dosen UNY Latih KWT Guwosari Bertani Sayuran Tanpa Tanah dan Listrik

‎
‎BANTUL — Keterbatasan lahan pekarangan tidak menghalangi Kelompok Wanita Tani (KWT) Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, untuk mengembangkan budidaya sayuran. Dengan pendampingan dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), anggota KWT belajar menanam berbagai jenis sayuran menggunakan teknologi hidroponik sederhana yang tidak membutuhkan tanah maupun listrik.
‎
‎Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, melalui program bertajuk “Penerapan Teknologi Hidroponik Sistem Wick untuk Optimalisasi Produksi Sayuran di KWT Guwosari Pajangan Bantul” yang dilaksanakan tim dosen UNY.
‎
‎Program ini merupakan bagian dari PKM Penugasan Guru Besar dan Dosen Struktural UNY tahun 2026, di bawah afiliasi Pusat Unggulan IPTEKS Center of Environmental Impact Assessment and Conservation for SDGs Achievement. 
‎
‎Tim pengabdian diketuai Dr. Risky Setiawan, S.Pd., M.Pd, dosen Sekolah Pascasarjana UNY, bersama Tri Wulaningrum, M.Pd., Dheny Wiratmoko, M.Pd., dan Dr. Nurul Huda, M.Pd. Pelaksanaan kegiatan turut didukung mahasiswa UNY, yakni  Asyif Awaludin Romadhoni, Syahrul Hidayat, Ryma Aghfira Nindya Susanto, Asma' Khoirunnisa', Catur Yuanita, Irwan, Nurul Arsyi, dan Sefi Fifit Ferdana.
‎
‎Dalam pelatihan, anggota KWT diperkenalkan dengan hidroponik sistem wick atau sistem sumbu. Metode ini memungkinkan tanaman tumbuh tanpa menggunakan tanah dengan memanfaatkan kain flanel atau tali sebagai penghantar larutan nutrisi dari wadah penampung menuju akar tanaman melalui proses kapilaritas.
‎
‎Sistem wick tidak membutuhkan pompa sehingga dapat digunakan tanpa listrik. Teknologi tersebut dinilai sederhana dan sesuai untuk diterapkan pada skala rumah tangga, terutama di wilayah dengan keterbatasan lahan.
‎
‎“Keterbatasan lahan pekarangan dan rendahnya produktivitas sayuran menjadi persoalan utama yang selama ini dihadapi anggota KWT Guwosari. Hidroponik sistem wick kami pilih karena sederhana, murah, dan mudah direplikasi oleh ibu-ibu di sini,” ujar Dr. Risky Setiawan.
‎
‎Pelatihan dilakukan secara langsung dengan melibatkan peserta dalam proses pembuatan instalasi hidroponik. Mereka belajar melubangi wadah tanam, memasang sumbu pada netpot, menyiapkan media tanam berupa rockwool atau cocopeat, hingga meracik larutan nutrisi AB Mix. Jenis sayuran yang dikembangkan antara lain selada, pakcoy, sawi, dan kangkung.
‎
‎Program ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan keterampilan teknis anggota KWT. Tim pengabdian juga mendorong penguatan kelembagaan kelompok agar kegiatan budidaya dapat dikelola secara berkelanjutan.
‎
‎Hasil panen diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi sumber nilai tambah ekonomi. Tim menargetkan sedikitnya 30 persen hasil panen dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi anggota KWT.
‎
‎Kegiatan hidroponik tersebut merupakan kelanjutan dari program pengabdian tim UNY di wilayah yang sama. Pada 2025, tim yang sama telah melaksanakan program penerapan teknologi akuaponik untuk budidaya ikan lele di KWT Guwosari.
‎
‎Pengembangan hidroponik pada 2026 diharapkan dapat melengkapi kegiatan sebelumnya sekaligus memperkuat ekosistem pertanian terpadu yang ramah lingkungan di kawasan tersebut.
‎
‎“Program ini kami harapkan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dapat terus dikembangkan oleh kelompok sehingga teknologi yang diperkenalkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Risky.
‎
‎Melalui teknologi hidroponik sederhana tersebut, KWT Guwosari diharapkan mampu mengoptimalkan lahan pekarangan, memenuhi sebagian kebutuhan sayuran rumah tangga, sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi anggotanya. Model budidaya ini juga diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok masyarakat lain yang menghadapi keterbatasan lahan.

Karang Taruna Desa Tasokko Soroti Tiang Listrik Kayu, Persoalan Ini akan dibawa ke Kantor DPRD Mamuju Tengah Jika Tak Segera Ditangani



Anggota Karang Taruna Desa Tasokko, Fahrim, menyoroti keberadaan sejumlah tiang listrik yang hingga kini masih menggunakan material kayu di Desa Tasokko. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan memerlukan perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. (4/8/2026)

Fahrim menyampaikan bahwa tiang listrik berbahan kayu yang telah berusia lama dikhawatirkan mengalami pelapukan sehingga berisiko roboh, terutama saat cuaca buruk atau hujan disertai angin kencang. Kondisi ini dinilai dapat mengancam keselamatan warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

"Kami meminta agar pihak yang berwenang segera melakukan penggantian tiang listrik kayu dengan tiang yang memenuhi standar keselamatan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh diabaikan," ujar Fahrim.

Ia juga menilai bahwa kondisi tersebut mencerminkan masih kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap infrastruktur kelistrikan di Desa Tasokko. Selain itu, Fahrim berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Karang Taruna Desa Tasokko berharap pemerintah daerah bersama pihak penyelenggara layanan kelistrikan segera melakukan peninjauan lapangan, mengevaluasi kondisi tiang listrik yang masih menggunakan kayu, serta mengambil langkah konkret untuk menggantinya dengan tiang yang sesuai standar demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Fahrim menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak terkait untuk memperbaiki kondisi tersebut, maka bersama masyarakat dan Karang Taruna Desa Tasokko mereka akan membawa persoalan ini ke Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasannya agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap persoalan ini tidak perlu berlarut-larut. Namun, jika tidak ada respons dan tindakan nyata, kami akan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah agar ada perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat Desa Tasokko," tegas Fahrim.

"PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa"

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Majene mengecam keras tindakan Polres Mamasa yang melakukan penangkapan terhadap dua aktivis yang menyuarakan penolakan terhadap pembangunan TPA Salurano. Tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa disertai alasan penangkapan yang disampaikan secara jelas kepada pihak yang diamankan. Jika benar demikian, maka tindakan tersebut merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Ketua Umum PC IMM Majene Fahrim, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan represif yang berpotensi membungkam kritik dan membatasi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

PC IMM Majene menilai aparat kepolisian semestinya mengedepankan pendekatan yang humanis, dialogis, dan profesional dalam menghadapi aksi penyampaian aspirasi masyarakat. Kepolisian memiliki tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru menggunakan kewenangannya dengan cara yang berpotensi membatasi hak-hak konstitusional warga negara.

Atas dasar itu, PC IMM Majene mendesak Polres Mamasa untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum penangkapan terhadap kedua aktivis tersebut. Lebih lanjut, PC IMM Majene mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Mamasa. Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan, tindakan represif, atau pelanggaran terhadap prinsip-prinsip profesionalisme Kepolisian, maka Kapolres Mamasa patut dicopot dari jabatannya. Jabatan kepolisian bukanlah ruang untuk membungkam suara rakyat, melainkan amanah untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menjamin kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat.

PC IMM Majene menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikawal dengan intimidasi. Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi tindakan yang berpotensi membungkam kritik dan partisipasi publik. Kepolisian harus kembali pada marwahnya sebagai institusi yang profesional, presisi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta berdiri di atas kepentingan hukum, bukan di atas kekuasaan.

Resky Irmayani Tegaskan Komitmen DPRD Kawal Aspirasi Masyarakat Menuju Kemandirian Ekonomi Desa


Mamuju Tengah – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Mamuju Tengah, Resky Irmayani Mappigau, S.E., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dalam kegiatan hearing dialog bertema "Peran DPRD dalam Membangun Desa Menuju Kemandirian Ekonomi Daerah" yang dilaksanakan di Dusun Tallungallo, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kisaran puluhan konstituen yang didominasi oleh Ibu-ibu. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya aspirasi yang disampaikan kepada legislator Partai Demokrat tersebut, mulai dari persoalan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah mereka.

Salah seorang peserta menyampaikan keluhan mengenai status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinilai masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Selain itu, warga juga berharap adanya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai masih membutuhkan peningkatan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Resky Irmayani menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi perhatian serius dan akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

"Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami kawal dan perjuangkan. Kami akan membahasnya dalam rapat-rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak eksekutif agar setiap persoalan dapat dicarikan solusi sesuai kewenangannya," ujar Resky.

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Mamuju Tengah, dirinya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan suara konstituen mendapat perhatian dalam proses perumusan kebijakan.

"Kami tidak hanya hadir saat kegiatan sosialisasi, tetapi juga akan terus bersama masyarakat dalam mengawal setiap aspirasi. Tugas kami adalah memastikan kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan," lanjutnya.

Menurut Resky, pembangunan desa yang berkelanjutan harus didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi dialog yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah.

20 Hari Janji Palsu! IMM Mamuju: Dugaan Unimaju Lindungi Oknum, khianati kader Muhammadiyah


MAMUJU 16 Juli 2026, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Mamuju mendesak pihak Universitas Muhammadiyah Mamuju (UNIMAJU) untuk segera menuntaskan proses penyelesaian secara profesional terkait aksi yang digelar pada 13 Juli 2026 lalu, atas dugaan pernyataan provokatif Wakil Rektor 1 UNIMAJU yang menyatakan "kalau nademo ka anak IMM siapa aimi yang banyak tumpah darahnya".

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Hukum Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Mamuju, Risnu Wardana, Kamis 16 Juli 2026. 

Menurut Wardana, hingga saat ini sudah 20 hari berlalu, dan sejak pertemuan antara perwakilan IMM dan pimpinan kampus  pasca aksi 13 Juli 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan hingga ke tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah apa bila pernyataan provokatif WR1 di nilai benar adanya. 

IMM Mamuju menilai komitmen tersebut belum terealisasi. Buktinya, saat pertemuan antar unsur pimpinan UNIMAJU dan utusan kader IMM pada Kamis 16 Juli 2026, jawaban yang diterima masih bersifat lisan berupa imbauan untuk saling memaafkan.

"Kami menghargai nilai memaafkan. Namun dalam konteks kelembagaan, harus ada proses yang professional dan berkeadilan. Jangan sampai oknum yang diduga melecehkan IMM berlindung dari kata maaf," kata Wardana.

Pihak yang menjadi sorotan adalah jajaran Rektor UNIMAJU dan Badan Pembina Harian. Sementara dari IMM, yang aktif mengawal adalah kader IMM Mamuju. 

Persoalan ini bermula dari dugaan pernyataan provokatif Wakil Rektor 1 Unimaju, hingga aksi pada 13 Juli 2026 di lingkungan Unimaju. 

"Harapan kami pimpinan Unimaju memverifikasi pernyataan provokatif WR1 tersebut, apa bila benar adanya maka harusnya pihak Unimaju mengeluarkan rekomendasi sanksi sesuai dengan janjinya pasca aksi kami 13 Juli kemarin, bukan malah sikap perlindungan dari kata maaf," Tegas Wardana.

Ia menambahkan, BPH sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa jika terbukti ada pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

IMM Mamuju berharap PP Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat dapat memfasilitasi penyelesaian secara adil dan transparan. 

"Kami masih membuka ruang dialog. Tapi jika tidak ada kejelasan, kami tidak akan berhenti, termasuk konsolidasi aksi dengan skala lebih besar lagi," tutup Wardana.