Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Bawaslu Mamuju Tengah Dan Disdukcapil Jalin Kerjasama Untuk Data Pemilih Yang Akurat

 
Mamuju Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah, dalam upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih di daerah ini.
 
Kerjasama yang dituangkan dalam Naskah Persetujuan Bersama (MOU) ini bertujuan untuk menyelaraskan data penduduk dengan data pemilih. Sebelumnya, pada awal Oktober 2025, ditemukan sebanyak 4.720 warga yang memiliki KTP namun belum terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
Melalui kesepakatan ini, kedua pihak akan saling bertukar data berkala, melakukan verifikasi dan validasi data agar tidak ada duplikasi atau kesalahan, serta mendata pemilih baru dan pemilih muda yang telah memenuhi usia hak pilih. Selain itu, akan dilakukan integrasi sistem informasi untuk mempermudah sinkronisasi data.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah mengatakan, "Kami berharap dengan kerja sama ini, setiap warga Mamuju Tengah yang berhak memilih bisa terdaftar dengan benar. Ini penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik dan demokratis kedepannya mengingat masih banyak pemilih yang belum terdata karena pemilih sampai hari ini masih bergerak pindah dan masuk."Ujar Rahmat Muhammad Ketua Bawaslu Mateng
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamuju Tengah juga menambahkan dukungannya melalui MOU yang di sepakati bahwa, "Siap memberikan data penduduk yang terkini dan valid. Kerjasama ini selaras dengan perjanjian nasional antara Ditjen Dukcapil dan Bawaslu untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas."
 
Kerja sama akan segera dijalankan dengan dengan membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) yang lebih detail isinya, selain itu sebagaimana biasanya Bawaslu di beri ruang untuk mengoordinasikan semua aktivitas data pemilih. Kedua institusi berkomitmen untuk terus bekerja sama hingga pemilihan umum mendatang.

Bawaslu Mamuju Tengah menyambut baik kedatangan Disduk Capil Mamuju Tengah di Kantor Bawaslu Mamuju Tengah,untuk penandatanganan MOU itu ketua Bawaslu Mamuju Tengah di dampingi Kordiv HPPH Bawaslu Mamuju Tengah **

Tak Terima Di Keroyok Wanita Penjaga Portal Rumah Sakit RSUD Mateng Lapor Polisi


Mateng, Jurnaltivi.com-Seorang wanita penjaga portal pintu masuk RSUD Mamuju Tengah (Mateng), Herlina (29) dikeroyok oleh sejumlah laki laki keluarga pasien saat antrian di depan portal rumah sakit. Korban dikeroyok sejumlah laki laki sekitar 02.00 wita, Selasa (27/1/2026). 

"Saya dikeroyok oleh keluarga pasien saat hendak membukakan pintu portal karena lagi banyak yang antri di depan portal. Karena pintu portal dibuka secara manual saat saya mau mengangkat portal tiba tiba seorang pria memukul saya dari belakang," ungkap Herlin, wanita korban pengerotokan, saat dihubungi wartawan media ini melalui sambungan telepon. 

Herlin, menambahkan, korban tidak Terima dipukul dari belakang membalas memukul laki laki yang memukul tersebut. 

"Keluarga pasien yang lain melihat saya memukul laki laki yang memukul tiba tiba mengeroyok.akibatnya saya mengalami memar di bagian kepala," jelas Herlin. 

Tidak Terima dikeroyok yang mengakibatkan korban mengalami memar dibagian kepala, korban langsung visum di rumah sakit dan membuat laporan polisi. 

Nomor laporan polisi, LP/ B/4/I/2026/SPKT/POLRES MAMUJU TENGAH/ POLDA SULAWESI BARAT. 

Korban sudah di BAP oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju Tengah. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik. 

"Pihak penyidik Polres Mateng kini sudah mau melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan," Herlin. 

Saat berita ini diterbitkan wartawan media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian. Hingga saat ini wartawan masih berupaya mengkonfirmasi soal laporan wanita korban pengeroyokan di portal RSUD Mateng tersebut.(m1)

Oknum Ketua RT Aniaya Warga Di Mamuju - Etika Pejabat Publik Dipertanyakan



Mamuju - Seorang Kepala RT Kalubibing, Desa Panggaloan, berinisial H, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial S. Peristiwa ini mendapat sorotan dan kritik keras dari ASRULLAH, Ketua BEM Universitas Wallacea.


Kepala RT berinisial H melakukan pemukulan ke bagian wajah korban, tanpa klarifikasi dan tanpa bukti yang jelas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan pada wajah bagian kiri.


Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WITA (10.30 malam).


Kejadian berlangsung di tempat umum, tepatnya di tengah acara Hakikat yang dilaksanakan di wilayah Kalubibing, Desa Panggaloan.

Penganiayaan diduga dilakukan karena korban dituduh mencuri sawit. Namun tuduhan tersebut dilakukan tanpa proses klarifikasi, tanpa pembuktian, dan tanpa mekanisme hukum yang sah, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan sewenang-wenang oleh aparat setempat.


Saat acara Hakikat sedang berlangsung pada malam hari, Kepala RT berinisial H secara tiba-tiba mendatangi korban dan langsung memukul wajah korban tanpa dialog, tanpa peringatan, dan tanpa upaya penyelesaian secara persuasif. Tindakan tersebut disaksikan oleh masyarakat umum dan menimbulkan keresahan di tengah warga.


Pernyataan Sikap Ketua BEM Universitas Wallacea


Menanggapi kejadian tersebut, ASRULLAH, Ketua BEM Universitas Wallacea, menyampaikan kecaman keras dan menilai tindakan Kepala RT telah mencederai etika pejabat publik.

Pejabat publik, termasuk Kepala RT, tidak dibenarkan melakukan tindakan represif apalagi kekerasan fisik terhadap warga, Tindakan ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat
paling bawah.”

ASRULLAH menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh warga, langkah yang benar adalah mencari kebenaran terlebih dahulu, memanggil secara baik-baik, berdialog, dan melakukan pembinaan secara manusiawi, bukan melakukan pemukulan di ruang publik.

Ia juga mendesak Kepala Desa Panggaloan untuk:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran RT
2. Memberikan pembinaan dan pendidikan etika pelayanan publik
3. Menanamkan prinsip humanis, adil, dan bermartabat dalam melayani masyarakat

Selain itu, ASRULLAH menyoroti lemahnya koordinasi keamanan desa. Menurutnya, Pemerintah Desa seharusnya melaporkan setiap kegiatan keramaian kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Fakta bahwa Bhabinkamtibmas menyatakan tidak mengetahui adanya acara Hakikat tersebut menunjukkan adanya kelalaian administratif yang harus segera diperbaiki.


Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
   Aparat desa wajib menjunjung etika, moral, dan prinsip pelayanan kepada masyarakat, serta dilarang bertindak sewenang-wenang.


Ketua BEM Universitas Wallacea menegaskan bahwa tidak boleh ada pembenaran atas kekerasan oleh pejabat publik dalam bentuk apa pun, dan meminta agar kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius demi menjaga marwah pemerintahan desa serta melindungi hak-hak warga negara.

RDP Tapal Batas Desa Kedua Belum Jelas, Dugaan Program Titipan Kian Menguat


Mamuju Tengah- Hingga saat ini,  Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke-2 terkait persoalan tapal batas desa di Kabupaten Mamuju Tengah belum memiliki kepastian jadwal. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan sekaligus memperkuat dugaan publik bahwa program tapal batas desa yang telah dianggarkan sejak 2023 merupakan program titipan yang tidak dikelola secara transparan.


Asrullah selaku pemangku Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI) bersama Muh. Ikhsan, Ketua LPMI, menyampaikan sikap kritis terhadap belum adanya tindak lanjut pasca RDP pertama.


Belum adanya kepastian pelaksanaan RDP ke-2, padahal forum RDP pertama telah menyepakati perlunya RDP lanjutan dengan menghadirkan sejumlah pihak penting guna mengurai persoalan tapal batas desa secara menyeluruh.


Sudah beberapa minggu berlalu sejak RDP pertama digelar, namun hingga kini DPRD Kabupaten Mamuju Tengah belum menjadwalkan RDP ke-2 sebagaimana hasil kesepakatan bersama.


Persoalan ini terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, dengan DPRD sebagai lembaga yang diharapkan memfasilitasi RDP lanjutan.


Asrullah menilai mandeknya tindak lanjut RDP menimbulkan kecurigaan baru. Menurutnya, keterlambatan ini berpotensi disengaja agar pihak-pihak yang menangani program memiliki waktu memperbaiki sebagian sistem atau administrasi, sehingga memiliki “pegangan” ketika RDP ke-2 dilaksanakan.

“Semakin lama RDP ke-2 tidak dijadwalkan, semakin kuat dugaan kami bahwa program ini adalah program titipan. Padahal, persoalan tapal batas desa ini sudah cukup lama dan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Asrullah.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini manfaat nyata program tapal batas desa bagi masyarakat belum pernah dijelaskan secara terbuka, meskipun anggaran yang digunakan tergolong besar dan bersumber dari Dana Desa.


Muh. Ikhsan, Ketua LPMI, secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Mamuju Tengah agar segera menjadwalkan RDP ke-2. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus lebih responsif terhadap aspirasi dan kegelisahan publik.

“DPRD adalah wakil rakyat, sudah seharusnya lebih mendengar suara rakyat. Program tapal batas desa ini harus diselesaikan, bukan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Muh. Ikhsan.

LPMI berharap, meskipun pelaksanaan RDP ke-2 mengalami keterlambatan, program tapal batas desa tetap dilaksanakan secara sungguh-sungguh, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata berupa kepastian wilayah, pencegahan konflik antar desa, dan perlindungan hak masyarakat atas tanah dan wilayahnya.

Aksi Di Kantor Bupati Mateng LPMI Tegaskan Komitmen Penguatan Etika Aparatur dan Tata Kelola Kerja Sama Perusahaan di Mamuju Tengah‎


‎Mamuju Tengah - Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI) gelar Aksi penyampaian aspirasi di kantor bupati Mamuju Tengah hari ini Selasa (06/01/2026)pada pukul 13.00 WITA hingga 15.40 WITA

‎Aksi tersebut berlangsung kurang lebih satu jam dan dilanjutkan audiensi hingga sore hari, bertempat di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Aspirasi LPMI diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah bersama dua orang Asisten.

‎Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI), menyampaikan sikap kelembagaan LPMI sebagai bagian dari kontrol sosial yang bertanggung jawab, dengan tujuan menjaga marwah pemerintahan, memperkuat etika aparatur, serta memastikan tata kelola kerja sama pemerintah dan perusahaan berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah.

Asrullah selaku Pemangku menilai bahwa setiap pejabat publik terikat pada etika jabatan, norma hukum, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Peristiwa dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan pejabat publik, meskipun telah diselesaikan secara personal, tetap menyisakan ruang pertanyaan di ranah publik karena menyangkut kewenangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,

‎Lebih lanjut asrullah menegaskan bahwa organisasi tidak berada pada posisi menghakimi individu, melainkan menjaga agar tidak tumbuh budaya arogansi dan premanisme dalam birokrasi pemerintahan,Prinsip profesionalisme aparatur dan keterbukaan informasi publik merupakan mandat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah**, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

‎Dalam audiensi, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pejabat terkait telah melalui proses sidang kode etik dan dijatuhi sanksi kategori sedang. LPMI menghormati proses tersebut, namun menyayangkan pelaksanaannya yang tertutup dan minim komunikasi publik, karena akuntabilitas tidak hanya ditujukan ke internal pemerintah, melainkan juga kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.

‎LPMI telah menerima dokumentasi sidang kode etik, namun permintaan agar yang bersangkutan menyampaikan pernyataan sikap terbuka untuk tidak mengulangi tindakan serupa belum dipenuhi, dengan alasan privasi. Menurut pandangan LPMI, informasi tersebut tidak termasuk kategori yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, mengingat substansinya berkaitan dengan jabatan publik dan kepentingan masyarakat luas.

‎Kedua, terkait tata kelola perusahaan, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa MoU perusahaan berada pada kewenangan pemerintah provinsi, Kendati demikian, LPMI menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah tetap memiliki peran strategis dalam pengawasan, evaluasi lapangan, dan perlindungan kepentingan masyarakat.

‎LPMI menyoroti fakta bahwa puluhan perusahaan telah beroperasi di Mamuju Tengah, namun dampak positif kerja sama tersebut belum dirasakan secara proporsional oleh masyarakat. Salah satu persoalan yang paling nyata adalah kerusakan infrastruktur jalan, baik di wilayah desa maupun perkotaan, yang secara empiris dipengaruhi oleh mobilisasi kendaraan bertonase berat, alat berat, serta aktivitas angkutan hasil produksi perusahaan, tanpa pengendalian dan tanggung jawab yang memadai.

‎LPMI mendorong:

‎1. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran aparatur pemerintahan untuk memastikan etika jabatan dijalankan secara konsisten.
‎2. Penguatan transparansi dan komunikasi publik atas setiap proses penegakan kode etik aparatur.
‎3. Kajian komprehensif dan evaluasi lapangan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Mamuju Tengah, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan infrastruktur daerah.
‎4. Penegakan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan jalan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

‎Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, melalui Sekretaris Daerah, mengapresiasi aspirasi dan kegelisahan LPMI sebagai bagian dari partisipasi publik dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

‎Harapan LPMI meyakini bahwa pemerintahan yang kuat dibangun dari aparatur yang beretika, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
‎Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi lokal tetap sehat dan bermartabat, tutup Asrullah Pemangku
‎Lembaga Pemuda Mahasiswa Independen (LPMI)

Ganti Rugi Belum Dibayarkan Puluhan Warga Gelar Aksi Bakar Ban - Bendungan Budong Budong


Mateng, - Ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong belum dibayarkan oleh pemerintah, puluhan warga korban Bendungan Budong Budong gelar aksi bakar puluhan ban di kantor Balai Wilyah III Sulawesi, yang ada di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (4/1/2026). 

"Kami gelar aksi bakar ban ini karena sampai sekarang janji pemerintah untuk membayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong belum juga terealisasi. Untuk tahap 1 dan tahap 2 sudah terbayarkan," ungkap salah seorang warga korban Bendungan Budong Budong, Supriadi, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon. 

Warga yang belum terbayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan ini ada sekitar 80 KK. Diperkirakan dana yang harus dibayarkan oleh pemerintah terkait kurang lebih 30 Milyar Rupiah.
Ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong tersebut ada dua jenis. Ada ganti rugi akibat prmbangunan dan ada juga ganti rugi akibat genangan air yang ditimbulkan oleh Bendungan. 

"Warga sudah sabar menunggu janji pemerintah sejak 4 tahun lalu. Namun hingga hari ini janji pemerintah akan membayarkan ganti rugi tersebut belum juga realisasikan," jelasnya. 

Lebih jauh dia mengatakan, jarak pembayaran antara tahun satu dengan tahap dua sebelumnya hanya sekitar 8 bulan saja. Untuk pembayaran tahap 3 jaraknya sangat jauh seharusnya saat ini sudah dibayarkan. 

"Kami sudah lama bersabar namun pemerintah terkait belum juga membayarkannya," kesalnya. 

Aksi bakar ban ini akan terus digelar oleh warga korban pembangunan Bendungan Budong Budong. Aksi baru akan mereda setelah pemerintah membayarkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Bendungan Budong Budong.(m1)

Dzikir dan do'a bersama di gelar Pemprov Sulbar dikirimkan bagi korban bencana di Sumatra



‎Mamuju - Pmeruntah provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Zikir dan Doa Bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual menyambut pergantian tahun sekaligus mendoakan kesejahteraan Sulawesi Barat serta para korban bencana alam di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
‎Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (31/12/2025)

‎Bertempat di Masjid Suada, Jalan KH. Moh. Tahir, Mamuju, dengan mengusung tema “Bersama dalam Amanah, Konsisten dalam Pelayanan”. Acara berlangsung khidmat, aman, dan tertib hingga selesai.

‎Zikir dan doa bersama ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, M.M, Wakil Gubernur Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran OPD Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju.

‎Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dr. H. Adnan Nota, Kabinda Sulbar Romi Setiawan, Kepala BNN Sulbar Brigjen Pol. Rudy Mulyanto, serta sejumlah tenaga ahli gubernur dan tokoh masyarakat.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan salat Magrib berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama yang dipimpin oleh panitia. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dr. H. Adnan Nota menyampaikan bahwa momentum pergantian tahun sebaiknya dimaknai dengan refleksi diri dan peningkatan ketakwaan kepada Allah SWT.

‎“Malam ini kita jadikan sebagai momentum yang baik, agar apa yang kita jalani selama satu tahun ke depan diberkahi dan dijauhkan dari segala bentuk musibah. Kita juga berdoa agar daerah-daerah yang tertimpa bencana dapat segera pulih,” ujarnya.

‎Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepedulian dan solidaritas antardaerah, khususnya terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara yang tengah dilanda bencana alam.

‎“Pemprov Sulbar bersama pemerintah kabupaten telah berkontribusi memberikan bantuan masing-masing sebesar Rp400 juta, dengan total kurang lebih Rp1 miliar, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan,” kata Gubernur.

‎Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan pembenahan, menjaga lingkungan, serta tidak menggantungkan harapan semata kepada manusia, melainkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

‎Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah oleh H. Hajrul Malik, S.Ag, dan ditutup dengan zikir serta doa bersama seluruh jamaah yang hadir. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 20.00 WITA dalam suasana aman dan kondusif.

‎Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat nilai spiritual, kebersamaan, serta kepedulian sosial masyarakat Sulawesi Barat dalam menghadapi tantangan ke depan

‎IMM Sulbar Tegas Tolak Pilkada Tidak Langsung: Cacat Konstitusi dan Ciderai Demokrasi‎

‎​MAMUJU – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Barat menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD. 
‎Penolakan ini disampaikan menyusul menguatnya kembali diskursus tersebut di penghujung tahun 2025.
‎​Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, menilai bahwa gagasan mengembalikan mandat pemilihan ke tangan legislatif adalah langkah mundur yang menciderai prinsip demokrasi dan konstitusi.
‎*​Mengkhianati Semangat Reformasi*
‎​Irwan menjelaskan bahwa landasan utama penolakan ini adalah Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945, yang mengamanatkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis.
‎​"Jika kita bedah kembali asbabul nuzul atau latar belakang sejarah amandemen kedua Pasal 18 ayat 4 tersebut, semangatnya sangat jelas, yakni Pilkada langsung oleh rakyat. Mengalihkan hak pilih rakyat ke DPRD berarti mengabaikan kedaulatan rakyat yang merupakan roh dari demokrasi kita," tegas Irwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
‎​Menurutnya, partisipasi langsung masyarakat dalam memilih pemimpin daerah adalah satu-satunya instrumen kontrol publik yang tersisa dalam realitas politik Indonesia saat ini.
‎*​Menyoal Biaya Mahal dan Data Korupsi*
‎​Terkait alasan sejumlah partai politik seperti Gerindra, Golkar, dan PKB yang mendorong Pilkada tidak langsung karena alasan biaya politik (cost politics) yang tinggi, IMM Sulbar menilai argumen tersebut tidak menyentuh akar persoalan.
‎​Irwan mengungkapkan bahwa mahalnya biaya Pilkada bukan disebabkan oleh sistem pemilihan langsungnya, melainkan oleh praktik mahar politik dan politik uang yang terjadi di internal elit partai.
‎​"Data menunjukkan bahwa biaya yang dikeluarkan kandidat untuk membeli pintu partai atau mahar seringkali jauh lebih besar dari pada biaya operasional kampanye itu sendiri. Framing bahwa partisipasi masyarakat yang membuat Pilkada mahal adalah penyesatan logika," tambahnya.
‎​Berdasarkan data tren korupsi, banyak kepala daerah yang terjerat kasus hukum di KPK justru berakar dari upaya pengembalian modal besar yang dikeluarkan saat pencalonan, termasuk untuk mahar partai. Jika pemilihan dikembalikan ke DPRD, kekhawatiran akan munculnya pasar gelap suara di tingkat legislatif justru berpotensi meningkatkan praktik korupsi transaksional yang lebih tertutup.
‎*Benahi Partai, Bukan Pangkas Hak Rakyat*
‎​Alih-alih mengubah sistem pemilihan menjadi tidak langsung, IMM Sulbar mendesak adanya reformasi total pada regulasi partai politik dan sistem pemilu. 
‎Oleh karena itu kami mendesak agar segera dilakukan ​revisi UU Partai Politik  untuk memperketat pengawasan terhadap aliran dana kampanye dan melarang keras mahar politik.
‎​Kemudian mendesain ulang model kampanye menjadi lebih murah melalui fasilitasi negara di media digital dan ruang publik. ​Serta memperkuat peran lembaga pengawas untuk menindak tegas setiap praktik politik uang.
‎​"Indonesia tidak kekurangan ahli untuk mendesain sistem pemilu yang murah tanpa harus memangkas hak rakyat. Persoalan ini murni ada di tatanan elit, dan solusi yang tepat adalah membenahi internal partai, bukan justru membunuh demokrasi di tingkat akar rumput," pungkas Irwan.

Patroli Dialogis Lintas Iman, Polresta Mamuju Jaga Kondusivitas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Mamuju — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Mamuju melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Lintas Iman pada Jumat malam, 19 Desember 2025.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Mamuju dengan rute patroli dimulai dari Mapolresta Mamuju, menyusuri sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jal. Sultan Hasanuddin l, jl. Ahmad kirang, Jl. Pongtiku Jl. Bau Massepe serta beberapa gereja seperti Gereja Kibaid, Gereja GKSB dan Gereja Katolik Santa Maria serta titik keramaian masyarakat lainnya.

Patroli dialogis ini melibatkan personel Polresta Mamuju dari Sat Samapta dan fungsi terkait, yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin, S.Sos, didampingi Ipda Asdar, S.Sos, serta melibatkan tokoh agama lintas iman dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas), di antaranya Pemuda Ansor Kabupaten Mamuju dan Pemuda Pancasila Kabupaten Mamuju.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyampaikan himbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang ditemui sepanjang rute patroli. Selain itu, rombongan patroli juga melaksanakan sambang dan dialog langsung dengan tokoh agama di gereja yang sedang melaksanakan ibadah, guna memberikan rasa aman dan keyakinan kepada umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis lintas iman ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga toleransi, persatuan, dan keamanan di Kabupaten Mamuju.

“Melalui patroli dialogis lintas iman ini, kami ingin menegaskan bahwa Polri bersama tokoh agama dan Ormas siap menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga seluruh umat beragama, khususnya umat Kristiani, dapat melaksanakan ibadah Natal dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan terjalinnya komunikasi dan sinergitas yang baik antara Polri, tokoh agama, Ormas, dan masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur lintas iman juga memberikan dampak positif berupa meningkatnya rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mamuju selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif. Kegiatan Patroli Dialogis Lintas Iman ini dinilai efektif dalam memperkuat toleransi antarumat beragama serta memperkokoh peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Polresta Mamuju berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Lilin Marano 2025 dalam Rangka Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026


Polres Mamuju Tengah – Kapolres Mamuju Tengah memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Lilin Marano 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Mamuju Tengah. Jumat (19/12/2025)

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh Wakapolres Mamuju Tengah, Pejabat Utama Polres Mamuju Tengah, jajaran Polsek, personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta unsur terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Mamuju Tengah menegaskan bahwa Operasi Lilin Marano 2025 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal, serta masyarakat yang merayakan pergantian tahun.

Kapolres menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor, kesiapsiagaan personel, serta penguatan langkah preventif dan preemtif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, kemacetan lalu lintas, dan kerawanan lainnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan sikap humanis, profesional, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pastikan seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres.

Apel Gelar Pasukan ini juga menjadi sarana pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, serta strategi pengamanan yang akan diterapkan selama pelaksanaan Operasi Lilin Marano 2025 di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Humas Polres Mamuju Tengah