Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Karang Taruna Desa Tasokko Soroti Tiang Listrik Kayu, Persoalan Ini akan dibawa ke Kantor DPRD Mamuju Tengah Jika Tak Segera Ditangani



Anggota Karang Taruna Desa Tasokko, Fahrim, menyoroti keberadaan sejumlah tiang listrik yang hingga kini masih menggunakan material kayu di Desa Tasokko. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan memerlukan perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. (4/8/2026)

Fahrim menyampaikan bahwa tiang listrik berbahan kayu yang telah berusia lama dikhawatirkan mengalami pelapukan sehingga berisiko roboh, terutama saat cuaca buruk atau hujan disertai angin kencang. Kondisi ini dinilai dapat mengancam keselamatan warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

"Kami meminta agar pihak yang berwenang segera melakukan penggantian tiang listrik kayu dengan tiang yang memenuhi standar keselamatan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh diabaikan," ujar Fahrim.

Ia juga menilai bahwa kondisi tersebut mencerminkan masih kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap infrastruktur kelistrikan di Desa Tasokko. Selain itu, Fahrim berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Karang Taruna Desa Tasokko berharap pemerintah daerah bersama pihak penyelenggara layanan kelistrikan segera melakukan peninjauan lapangan, mengevaluasi kondisi tiang listrik yang masih menggunakan kayu, serta mengambil langkah konkret untuk menggantinya dengan tiang yang sesuai standar demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Fahrim menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak terkait untuk memperbaiki kondisi tersebut, maka bersama masyarakat dan Karang Taruna Desa Tasokko mereka akan membawa persoalan ini ke Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasannya agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap persoalan ini tidak perlu berlarut-larut. Namun, jika tidak ada respons dan tindakan nyata, kami akan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah agar ada perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat Desa Tasokko," tegas Fahrim.

"PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa"

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Majene mengecam keras tindakan Polres Mamasa yang melakukan penangkapan terhadap dua aktivis yang menyuarakan penolakan terhadap pembangunan TPA Salurano. Tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa disertai alasan penangkapan yang disampaikan secara jelas kepada pihak yang diamankan. Jika benar demikian, maka tindakan tersebut merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Ketua Umum PC IMM Majene Fahrim, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan represif yang berpotensi membungkam kritik dan membatasi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

PC IMM Majene menilai aparat kepolisian semestinya mengedepankan pendekatan yang humanis, dialogis, dan profesional dalam menghadapi aksi penyampaian aspirasi masyarakat. Kepolisian memiliki tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru menggunakan kewenangannya dengan cara yang berpotensi membatasi hak-hak konstitusional warga negara.

Atas dasar itu, PC IMM Majene mendesak Polres Mamasa untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum penangkapan terhadap kedua aktivis tersebut. Lebih lanjut, PC IMM Majene mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Mamasa. Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan, tindakan represif, atau pelanggaran terhadap prinsip-prinsip profesionalisme Kepolisian, maka Kapolres Mamasa patut dicopot dari jabatannya. Jabatan kepolisian bukanlah ruang untuk membungkam suara rakyat, melainkan amanah untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menjamin kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat.

PC IMM Majene menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikawal dengan intimidasi. Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi tindakan yang berpotensi membungkam kritik dan partisipasi publik. Kepolisian harus kembali pada marwahnya sebagai institusi yang profesional, presisi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta berdiri di atas kepentingan hukum, bukan di atas kekuasaan.

Resky Irmayani Tegaskan Komitmen DPRD Kawal Aspirasi Masyarakat Menuju Kemandirian Ekonomi Desa


Mamuju Tengah – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Mamuju Tengah, Resky Irmayani Mappigau, S.E., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dalam kegiatan hearing dialog bertema "Peran DPRD dalam Membangun Desa Menuju Kemandirian Ekonomi Daerah" yang dilaksanakan di Dusun Tallungallo, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kisaran puluhan konstituen yang didominasi oleh Ibu-ibu. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya aspirasi yang disampaikan kepada legislator Partai Demokrat tersebut, mulai dari persoalan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah mereka.

Salah seorang peserta menyampaikan keluhan mengenai status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinilai masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Selain itu, warga juga berharap adanya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai masih membutuhkan peningkatan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Resky Irmayani menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi perhatian serius dan akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

"Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami kawal dan perjuangkan. Kami akan membahasnya dalam rapat-rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak eksekutif agar setiap persoalan dapat dicarikan solusi sesuai kewenangannya," ujar Resky.

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Mamuju Tengah, dirinya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan suara konstituen mendapat perhatian dalam proses perumusan kebijakan.

"Kami tidak hanya hadir saat kegiatan sosialisasi, tetapi juga akan terus bersama masyarakat dalam mengawal setiap aspirasi. Tugas kami adalah memastikan kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan," lanjutnya.

Menurut Resky, pembangunan desa yang berkelanjutan harus didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi dialog yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah.

20 Hari Janji Palsu! IMM Mamuju: Dugaan Unimaju Lindungi Oknum, khianati kader Muhammadiyah


MAMUJU 16 Juli 2026, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Mamuju mendesak pihak Universitas Muhammadiyah Mamuju (UNIMAJU) untuk segera menuntaskan proses penyelesaian secara profesional terkait aksi yang digelar pada 13 Juli 2026 lalu, atas dugaan pernyataan provokatif Wakil Rektor 1 UNIMAJU yang menyatakan "kalau nademo ka anak IMM siapa aimi yang banyak tumpah darahnya".

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Hukum Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Mamuju, Risnu Wardana, Kamis 16 Juli 2026. 

Menurut Wardana, hingga saat ini sudah 20 hari berlalu, dan sejak pertemuan antara perwakilan IMM dan pimpinan kampus  pasca aksi 13 Juli 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan hingga ke tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah apa bila pernyataan provokatif WR1 di nilai benar adanya. 

IMM Mamuju menilai komitmen tersebut belum terealisasi. Buktinya, saat pertemuan antar unsur pimpinan UNIMAJU dan utusan kader IMM pada Kamis 16 Juli 2026, jawaban yang diterima masih bersifat lisan berupa imbauan untuk saling memaafkan.

"Kami menghargai nilai memaafkan. Namun dalam konteks kelembagaan, harus ada proses yang professional dan berkeadilan. Jangan sampai oknum yang diduga melecehkan IMM berlindung dari kata maaf," kata Wardana.

Pihak yang menjadi sorotan adalah jajaran Rektor UNIMAJU dan Badan Pembina Harian. Sementara dari IMM, yang aktif mengawal adalah kader IMM Mamuju. 

Persoalan ini bermula dari dugaan pernyataan provokatif Wakil Rektor 1 Unimaju, hingga aksi pada 13 Juli 2026 di lingkungan Unimaju. 

"Harapan kami pimpinan Unimaju memverifikasi pernyataan provokatif WR1 tersebut, apa bila benar adanya maka harusnya pihak Unimaju mengeluarkan rekomendasi sanksi sesuai dengan janjinya pasca aksi kami 13 Juli kemarin, bukan malah sikap perlindungan dari kata maaf," Tegas Wardana.

Ia menambahkan, BPH sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa jika terbukti ada pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

IMM Mamuju berharap PP Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat dapat memfasilitasi penyelesaian secara adil dan transparan. 

"Kami masih membuka ruang dialog. Tapi jika tidak ada kejelasan, kami tidak akan berhenti, termasuk konsolidasi aksi dengan skala lebih besar lagi," tutup Wardana.

PC IMM Majene Minta Kapolda Sulbar Evaluasi Kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Majene.


Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Majene menyampaikan kritik terhadap kinerja Kapolres Majene dan Kasat Reskrim Polres Majene. Kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

PC IMM Majene menilai Kapolres Majene dinilai kurang aspiratif dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat. Menurut Ketum Fahrim, kondisi itu berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian apabila tidak segera dilakukan evaluasi dan perbaikan.

Selain itu, PC IMM Majene juga menyoroti penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Pangaliali. Fahrim menilai proses penanganan perkara oleh Kasat Reskrim Polres Majene berjalan lamban, sehingga menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat yang mengharapkan kepastian hukum.

Ketua PC IMM Majene menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada setiap masyarakat yang mencari keadilan.

"Kami berharap setiap laporan masyarakat ditangani secara, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui pelayanan yang responsif dan penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, PC IMM Majene menyampaikan langsung aspirasi dan evaluasi tersebut kepada Kapolda Sulawesi Barat. Dalam penyampaiannya, PC IMM Majene meminta Kapolda Sulbar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Majene dan Kasat Reskrim Polres Majene, serta memastikan penanganan kasus dugaan pemerkosaan di Pangaliali dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa penundaan yang tidak semestinya.

Dengan demikian, PC IMM Majene mengapresiasi komitmen Kapolda yang telah menyatakan akan segera memprioritaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Fahrim berharap komitmen itu segera diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

PC IMM Majene menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilakukan masyarakat sipil untuk mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

IMM Mamuju Dorong Pembangunan Pangan Berkelanjutan, Sampaikan Kajian Strategis kepada Menko Bidang Pangan RI


Mamuju, 4 Juli 2026 – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Mamuju melalui Bidang Hukum, Politik, dan Kebijakan Publik menyampaikan hasil kajian mengenai "Ketahanan Pangan Menuju Kedaulatan Pangan melalui Pendekatan Triple Bottom Line (Ekologi, Sosial, dan Ekonomi)" sebagai bentuk dukungan konstruktif terhadap agenda pembangunan pangan nasional.

Kajian tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, di Kabupaten Mamuju pada 3 Juli 2026, dalam rangka menghadiri agenda pelantikan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). IMM memandang momentum tersebut sebagai ruang strategis untuk menghadirkan gagasan akademik yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat sistem pangan nasional, khususnya di Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua Bidang Hukum, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Kabupaten Mamuju, Risnu Wardana, menjelaskan bahwa ketahanan pangan tidak cukup diukur dari meningkatnya produksi komoditas pangan. Menurutnya, pembangunan pangan harus diarahkan pada terwujudnya kedaulatan pangan, yaitu kemampuan daerah mengelola sumber daya lokal secara mandiri, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami melihat Mamuju memiliki potensi besar sebagai kawasan penyangga pangan nasional. Namun potensi tersebut harus dikelola melalui kebijakan yang memperhatikan keseimbangan antara kelestarian lingkungan, kesejahteraan petani, dan pertumbuhan ekonomi. Itulah esensi pembangunan berkelanjutan," ujar Risnu.

Dalam kajian tersebut, IMM menggunakan pendekatan Triple Bottom Line, yang menempatkan tiga pilar pembangunan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Pada aspek ekologi, IMM menilai perlindungan lahan pertanian produktif, rehabilitasi jaringan irigasi, konservasi sumber daya air, serta pengembangan pertanian ramah lingkungan harus menjadi prioritas pemerintah agar produktivitas pangan tetap terjaga di tengah ancaman perubahan iklim.

Pada aspek sosial, IMM menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian melalui regenerasi petani muda, pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi, digitalisasi penyuluhan, serta penguatan kelembagaan kelompok tani agar pembangunan pangan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Sementara pada aspek ekonomi, IMM menilai peningkatan kesejahteraan petani harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan pangan. Penguatan koperasi tani, hilirisasi hasil pertanian, pembangunan gudang penyimpanan, perluasan akses pembiayaan, serta digitalisasi pemasaran dinilai mampu meningkatkan nilai tambah yang selama ini belum dinikmati secara optimal oleh petani.

Melalui kajian tersebut, IMM Kabupaten Mamuju juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat. Di antaranya menjadikan Mamuju sebagai kawasan percontohan pembangunan pangan berkelanjutan, mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian, memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, membangun pusat inovasi pangan daerah, serta mendorong lahirnya lebih banyak petani muda berbasis teknologi.

Menurut IMM, pembangunan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan masyarakat. Oleh karena itu, IMM menyatakan kesiapan untuk berkontribusi melalui kajian akademik, edukasi masyarakat, serta penguatan literasi kebijakan publik di bidang pangan.

"Kami berharap kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabupaten Mamuju tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada petani, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan," tutup Risnu.

Kadis Kominfos Mamuju Tengah Sebut Kehadiran SMSI Perkuat Ekosistem Media dan Sinergi Pemerintah


MAMUJU TENGAH — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostatisper) Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai, S.Pd., M.Pd., menyambut positif kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kabupaten Mamuju Tengah. 

Ia menyampaikan harapannya agar terjalin kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan organisasi wartawan tersebut.

"Kami menyambut baik kehadiran SMSI di Mamuju Tengah. Kami berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang erat serta sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan insan pers," ujar Hajai ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

Ia juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hajai berharap SMSI dapat menjadi sahabat pemberitaan bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, sehingga tercipta pemberitaan yang konstruktif dan mendukung pembangunan daerah.

"Kami berharap SMSI menjadi sahabat pemberitaan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Mari kita bangun komunikasi yang baik agar informasi pembangunan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Mamuju Tengah, Sandi Anugrah, S.Sos., M.M., mengapresiasi sambutan hangat dari Kepala Dinas Kominfostatisper. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting bagi organisasi yang baru terbentuk pada 5 Mei 2026 melalui Surat Keputusan SMSI Sulawesi Barat Nomor 005/SK/SMSI-SB/V/2026 .

"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan dari Pak Kadis Kominfostatisper. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers secara profesional dan menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah daerah," ujar Sandi.

Sandi menambahkan bahwa SMSI Mamuju Tengah saat ini beranggotakan 11 personel yang berasal dari berbagai latar belakang media siber. Organisasi ini menargetkan pelantikan pengurus pada Juli 2026 dan tengah mempersiapkan berbagai program kerja, termasuk perampungan struktur kepengurusan, penyusunan program, serta persiapan sekretariat .

Kehadiran SMSI di Mamuju Tengah diharapkan dapat memperkuat ekosistem media siber di daerah sekaligus menjadi wadah bagi insan pers untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan pers, diharapkan informasi pembangunan dapat tersampaikan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Pengacara Korban Angkatan Bicara -Pegawai LAPAS polewali me lakukan tindakan kesewenangan terhadap Salah satu tahanan Tampa alasan jelas




Peristiwa pemukulan terhadap Klein kami atas nama Zainuddin alias Pane di Lembaga Pemasyarakatan polewali merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa. Klien kami di pukuli sebanyak 25 kali dengan rotan hingga di bahu Kiri Dan punggung kirinya menghitam yang Mana semestinya klien kami memiliki hak-hak dasar untuk dilindungi oleh hukum dan prinsip hak asasi manusia. Ucap DIR. LBH SETARA MALAQBIQ Muh. Yusuf 

Klien Saya tidak boleh kehilangan hak untuk diperlakukan secara tidak manusiawi hanya karena sedang berada dalam tahanan 
Dalam kasus yang dialami klien kami di Lapas Polewali, dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan tanpa alasan yang jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan hak-hak klien Saya di Lembaga pemasyarakatan polewali yang sejatinya dibentuk untuk melakukan pembinaan, bukan menjadi tempat terjadinya tindakan yang merendahkan martabat manusia. 

Klien Saya di pukuli tanpa dasar yang sah dan tanpa prosedur yang sesuai, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum, etika pemasyarakatan, serta hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan.

bahwa kekerasan yang dialami Oleg klien Saya harus diusut secara transparan, objektif, dan profesional. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi melanggar hukum, karena keadilan bukan hanya hak bagi mereka yang berada di luar tembok penjara, tetapi juga bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan di dalamnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi di setiap institusi negara khusus di LAPAS polewali 

. Pengawasan yang ketat, akuntabilitas petugas, dan keterbukaan dalam penanganan pengaduan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara serius dan setiap pihak memperoleh perlindungan hukum yang sama di hadapan hukum.

Harapan kami, peristiwa ini dapat di lakukan guns mencegah kejadian terulang lagi dimasa men datang secara profesional oleh kepala LAPAS polewali Dan Kanwil provinsi sehingga 
hak-hak tahanan Dan warga Nina and terlindungi.

‎IMM Majene Desak Evaluasi Total Kepolisian atas Dugaan Tindakan Represif terhadap Ketua DPD IMM Sulbar

‎Majene – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Majene menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Majene Kamis (25/06/2026) sebagai bentuk keprihatinan dan kecaman terhadap dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Barat menjadi korban saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat beberapa waktu lalu. 
‎Dalam aksi tersebut, IMM Majene menilai terdapat tindakan aparat yang tidak mencerminkan prinsip pengamanan demonstrasi yang humanis serta penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, IMM Majene menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi yang selama ini dinilai masih mengedepankan pendekatan represif.
‎Sejumlah tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya mendesak Kapolda Sulawesi Barat mengusut tuntas dugaan tindakan represif yang menyebabkan Ketua Umum DPD IMM Sulbar menjadi korban saat menjalankan hak konstitusionalnya. IMM juga meminta Propam Polda Sulbar segera melakukan pemeriksaan serta mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan terhadap aparat yang diduga terlibat.
‎Selain itu, IMM Majene menuntut pemberian sanksi tegas kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap massa aksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap pola pengamanan demonstrasi di Sulawesi Barat agar pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan dialog, perlindungan hak warga negara, dan prinsip-prinsip demokrasi.
‎Tidak hanya itu, IMM Majene turut mendesak Polres Majene untuk segera menertibkan praktik mafia BBM di Kabupaten Majene serta meminta pembebasan terhadap tahanan politik di Majene.
‎Sebagai bagian dari penyampaian aspirasi, massa aksi meminta Kapolres Majene hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait sikap dan langkah kepolisian atas peristiwa yang mereka soroti. Namun hingga aksi berakhir, Kapolres Majene tidak menemui massa aksi dengan alasan memiliki agenda lain.
‎Koordinator Lapangan aksi, Fahrim, menilai ketidakhadiran Kapolres menunjukkan belum adanya keseriusan dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat.
‎"Hingga aksi berakhir, Kapolres tidak menemui massa aksi dengan alasan memiliki kegiatan lain. Kami menilai hal ini menunjukkan bahwa persoalan yang kami sampaikan belum dianggap sebagai sesuatu yang mendesak untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
‎IMM Majene menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin dan dilindungi oleh negara. Oleh sebab itu, mereka mendesak institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat yang terlibat dalam pengamanan aksi serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
‎Menurut IMM Majene, evaluasi terhadap aparat kepolisian menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pengamanan demonstrasi berjalan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
‎Di akhir aksi, IMM Majene mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawal penegakan hak-hak demokrasi agar ruang kebebasan berpendapat tetap terjaga.
‎"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang jelas dan langkah konkret dari pihak kepolisian. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan tindakan represif, dan setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya tanpa rasa takut," tegas perwakilan IMM Majene.

Ketum IMM Sulbar Jadi Korban Refresif Kepolisian‎

‎Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Barat (DPD IMM Sulbar) Albar Syam menjadi korban refresif aparat kepolisian dalam aksi demontrasi Selasa (23/6/2026) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. 
‎Albar menjelaskan ketika massa aksi ingin bertemu  dengan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk menyampaikan tuntutan aliansi. 
‎Namun karena tuntutan tak kunjung dipenuhi massa aksi terlibat gesekan dengan aparat kepolisian. Untuk meredam gesekan dengan aparat ia turut melerai tetapi justru menjadi sasaran serangan pemukulan oleh aparat kepolisian. 
‎"Massa aksi tidak ditemui pimpinan DPRD, akhirnya massa mau menyegel terjadilah gesekan. Saya melerai tapi justru menjadi sasaran pemukulan kepolisian, " Jelas Albar. 
‎Akibat pemukulan tersebut Albar mengalami luka memar di bagian wajah. 
‎Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin mengecam keras tindakan pemukulan tersebut. 
‎Harusnya kepolisian bisa memitigasi dan menjadi fasilitator untuk menyampaikan tuntutan massa aksi. 
‎"Harusnya kepolisian bisa memitigasi, bisa menjadi fasilitator terhadap tuntutan massa aksi, " tegas Irwan. 
‎Ini terus menambah catatan brutalitas aparat kepolisian yang tidak pernah berubah. 
‎Kami memberikan waktu kepada Polda Sulbar 2 x 24 jam untuk mengusut secara tuntas dan proses hukum kepada oknum polisi yang melakukan serangan kepada Ketua Umum DPD IMM Sulbar. 
‎Karena jelas ini melanggar arahan Presiden Prabowo dan Kapolri bahwa kepolisian harus menjadi polisi rakyat dan humanis. 

Nama Baik Institusi Polri Di Pertaruhkan, Oknum Polisi Diduga Menerima Kuasa dan Menjadi Bekingan Mafia Tanah

MAMUJU TENGAH – Pelapor dalam kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit yang menyeret nama seorang oknum anggota Polri, Aipda Kahar, meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan Divisi Propam Mabes Polri segera mengambil tindakan tegas dan profesional atas perkara tersebut.

Pelapor menegaskan bahwa dirinya memiliki dasar penguasaan lahan berupa surat kuasa dan selama beberapa bulan telah mengelola lahan tersebut. Namun, ketika kembali ke lokasi, ia mendapati lahan yang dimaksud diduga telah dikuasai dan dipanen oleh oknum polisi bersama kelompoknya.

"Saya hanya mencari keadilan. Tidak boleh ada warga yang haknya dirampas, apalagi jika yang diduga melakukan adalah aparat penegak hukum. Semua warga negara sama di mata hukum," tegas pelapor.

Menurutnya, dugaan penguasaan lahan tanpa hak tersebut harus diusut secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum.

"Kalau benar ada anggota Polri yang terlibat dalam penggarapan dan penguasaan lahan tanpa hak, maka itu bukan hanya persoalan pribadi, tetapi telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Saya meminta Kapolda dan Propam turun tangan agar perkara ini terang-benderang," ujarnya.



Pelapor juga mengaku khawatir apabila perkara ini tidak ditangani secara serius karena dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus pertanahan yang selama ini kerap memicu konflik di masyarakat.

"Saya berharap tidak ada intimidasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi. Negara harus hadir melindungi masyarakat kecil dan memastikan hukum ditegakkan tanpa memandang pangkat maupun jabatan," tambahnya.



Atas dasar itu, pelapor mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum yang disebut dalam laporan, termasuk penelusuran terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam penguasaan lahan sawit tersebut.

"Saya tidak sedang melawan institusi Polri. Saya justru percaya bahwa masih banyak aparat yang menjunjung tinggi keadilan. Karena itu saya meminta institusi Polri membuktikan keberpihakannya kepada hukum dan kebenaran, bukan kepada oknum," tutup pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Personel Polsek Topoyo Gelar Bakti Sosial Di Rumah-Rumah Ibadah - Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Mamuju Tengah - di dampingi kapolsek Topoyo pers polsek topoyo melaksanakan kegiatan bakti sosial membersihkan menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Religi berupa kerja bakti membersihkan sejumlah tempat ibadah di wilayah hukum polsek topoyo diantaranya masjid,pura dan gereja, pada Jumat pagi (12/6/2026).

‎iptu I made juliartono.SH.,MH menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih tempat ibadah ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan wujud kehadiran dan kepedulian Polri di tengah-tengah masyarakat sehingga memper erat silaturahmi antara polri dan masyarakat

‎"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kebersihan tempat ibadah. Selain untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah yang akan beribadah, momen ini juga menjadi sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara Polri, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80, "


‎​Aksi nyata dari jajaran Polsek Topoyo ini pun mendapat respons dan apresiasi positif dari tokoh agama dan warga setempat. Kehadiran personel yang turun langsung menggunakan peralatan kebersihan  dan membersihkan fasilitas publik dinilai memberikan contoh positif bagi kesadaran lingkungan.


‎Masyarakat khususnya wilayah hukum polsek topoyo agar senantiasa menjaga kebersihan disekitar pekarangan dan tempat ibadah demi menjamin kesehatan dan tidak lupa menjaga keamanan dan ketertiban bersama, IPTU I made juliartono.SH.,MH

‎IMM Sulbar Tolak Kenaikan Harga Pertamax, Minta Pemerintah Batalkan Kebijakan

‎MAMUJU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Barat (IMM Sulbar) menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Melalui Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Irwan Japaruddin, IMM Sulbar mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi memperberat beban masyarakat serta menimbulkan dampak lanjutan terhadap distribusi BBM nasional.
‎Berdasarkan penyesuaian harga terbaru, Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, atau mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter. Sementara itu, harga Pertalite tetap berada pada kisaran Rp10.000 per liter. Dengan demikian, selisih harga antara Pertamax dan Pertalite kini mencapai lebih dari Rp6.000 per liter.
‎Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, menilai kenaikan tersebut terlalu tinggi dan berpotensi mendorong perpindahan konsumsi secara besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite.
‎"Kenaikan hampir Rp4.000 per liter bukan angka yang kecil. Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan setiap hari, kebijakan ini akan menambah beban pengeluaran secara signifikan. Kondisi ini sangat berpotensi mendorong pengguna Pertamax beralih ke Pertalite karena faktor ekonomi," ujar Irwan.
‎Menurutnya, secara teori ekonomi, ketika harga suatu barang meningkat tajam sementara tersedia barang substitusi yang lebih murah, maka permintaan terhadap barang pengganti tersebut akan meningkat. Dalam konteks ini, Pertalite akan menjadi pilihan bagi banyak pengguna Pertamax yang ingin menekan pengeluaran.
‎IMM Sulbar menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan tekanan terhadap pasokan Pertalite. Jika lonjakan permintaan tidak diantisipasi dengan baik, maka berpotensi memunculkan antrean panjang hingga kelangkaan BBM di sejumlah daerah.
‎ "Pemerintah harus melihat dampak jangka panjangnya. Jangan sampai kenaikan harga Pertamax justru mendorong peningkatan konsumsi Pertalite yang kemudian membebani subsidi negara dan memicu persoalan distribusi di lapangan," tegasnya.
‎Selain menolak substansi kebijakan, IMM Sulbar juga mengkritik proses pengumuman kenaikan harga yang dilakukan pada malam hari menjelang waktu pemberlakuan. Menurut Irwan, kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seharusnya diumumkan secara terbuka dan memberikan ruang yang cukup bagi publik untuk mengetahui alasan serta dampak kebijakan tersebut.
‎"Kami menyayangkan kenaikan harga ini diumumkan pada tengah malam dan langsung diberlakukan. Kebijakan publik yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat semestinya dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak terkesan diam-diam. Cara seperti ini justru menimbulkan kecurigaan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," katanya.
‎IMM Sulbar menegaskan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, pemerintah seharusnya lebih fokus menjaga daya beli masyarakat daripada mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menambah beban rakyat.
‎Atas dasar itu, IMM Sulbar mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan harga Pertamax dan melakukan kajian ulang secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat, stabilitas distribusi BBM, serta potensi dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.
‎"Kami meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kebijakan ini berpotensi memperberat beban masyarakat, meningkatkan perpindahan konsumsi ke Pertalite, dan memicu risiko gangguan pasokan BBM di berbagai daerah. Kebijakan energi harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan justru menambah kesulitan rakyat," pungkas Irwan Japaruddin.

GMNI MAMUJU TENGAH DESAK POLRESTA MAMUJU SEGERA TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN SEKRETARIS DPD GMNI SULBAR


Mamuju Tengah – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju Tengah mengecam keras tindakan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris DPD GMNI Sulawesi Barat, Yudi Toda, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan rusuk sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Ketua DPC GMNI Mamuju Tengah, Gibran Ap, mendesak Polresta Mamuju untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Kami mengutuk keras tindakan brutal yang menimpa saudara Yudi Toda. Peristiwa ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga bentuk ancaman terhadap ruang demokrasi dan keamanan warga negara. Kami mendesak Polresta Mamuju bergerak cepat, profesional, dan transparan untuk menangkap seluruh pelaku pengeroyokan," tegas Gibran Ap.

Menurut Gibran, aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus kekerasan seperti ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. GMNI Mamuju Tengah menilai penegakan hukum yang cepat dan tegas penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Kami meminta Kapolresta Mamuju memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap tindakan premanisme dan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju," lanjutnya.

DPC GMNI Mamuju Tengah juga menyatakan solidaritas penuh kepada Sekretaris DPD GMNI Sulawesi Barat beserta keluarga dan berharap korban segera pulih dari luka yang dialaminya.

GMNI Mamuju Tengah menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum, GMNI bersama elemen masyarakat sipil akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol terhadap penegakan hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk bebas berkeliaran. Hukum harus hadir dan memberikan kepastian bagi korban," tutup Gibran.

‎Tiga Mahasiswa SPs UNY Ukir Prestasi di Konferensi Internasional ICESML 2026‎

Liputandulbar.id - ‎Tiga mahasiswa Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berhasil mengharumkan nama Indonesia dan institusi dengan meraih penghargaan pada ajang The 5th International Conference on Educational System Management Leadership (ICESML) 2026 yang diselenggarakan pada 29–30 Mei 2026 di Fakultas Pendidikan, Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand.
‎Prestasi membanggakan tersebut diraih oleh Khofifah Alawiyah, mahasiswa Program Doktor (S3) Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, bersama Irwan, mahasiswa Program Magister (S2) Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, yang berhasil meraih Best Oral Presentation Award (Juara I Presentasi Lisan Terbaik).
‎Keduanya mempresentasikan hasil penelitian berjudul “Entrepreneurship Education, Emotional Intelligence, and Managerial Parental Support: The Impact on Entrepreneurial Interest in Vocational High School Students.” Penelitian tersebut mengkaji pengaruh pendidikan kewirausahaan, kecerdasan emosional, dan dukungan manajerial orang tua terhadap minat berwirausaha siswa sekolah menengah kejuruan.
‎Khofifah menjelaskan prestasi tersebut tidak terlepas dari dukungan banyak pihak. Kami mengucapkan terima kasih yang telah mendukung. 
‎"Dalam konferensi tersebut kami dibagi sesuai dengan topik penelitian, alhamdulillah tim kami bersama mas Irwan juara satu best oral presentation. Kami belajar dan latihan sampai subu, alhamdulillah untuk semuanya," jelas Khofifah.
‎Selain itu, prestasi juga diraih oleh Nurul Arsyi, mahasiswa Program Magister (S2) Penelitian dan Evaluasi Pendidikan SPs UNY, yang berhasil meraih Juara II Best Poster Presentation melalui penelitian berjudul “Generative AI Assistants for Educational Assessment and Implications for STEM Education.” Penelitian tersebut menyoroti pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan generatif dalam asesmen pendidikan serta implikasinya terhadap pengembangan pendidikan STEM.
‎ICESML 2026 merupakan konferensi internasional bergengsi yang mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi pendidikan, dan mahasiswa dari berbagai negara untuk mendiskusikan perkembangan terbaru dalam bidang manajemen, kepemimpinan, dan sistem pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring oleh Fakultas Pendidikan Chulalongkorn University dan bekerja sama dengan berbagai mitra akademik internasional.
‎Para pemenang ditentukan setelah melalui proses penilaian oleh profesor. Presentasi penelitian dilakukan pada hari pertama konferensi, Jumat, 29 Mei 2026, sedangkan pengumuman pemenang disampaikan pada acara penutupan konferensi pada Sabtu, 30 Mei 2026
‎Keberhasilan ketiga mahasiswa tersebut menjadi bukti kualitas akademik mahasiswa Sekolah Pascasarjana UNY yang mampu bersaing dan memperoleh pengakuan di tingkat internasional. Prestasi ini sekaligus memperkuat reputasi UNY sebagai perguruan tinggi yang aktif mendorong pengembangan riset, inovasi, dan publikasi ilmiah pada forum global.

Ketua PMII Wallacea Mamuju: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme, Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Kader PMII



MAMUJU – Ketua PMII Komisariat Wallacea Mamuju, Asrullah, mendesak Polres Mamuju untuk mengusut tuntas dugaan pengrusakan sekretariat, pengeroyokan, penganiayaan, dan pengancaman menggunakan senjata tajam yang menimpa salah satu kader PMII Mamuju yang juga menjabat sebagai Ketua Vendetta.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 10 orang lebih diduga mendatangi sekretariat dan melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas, mulai dari pintu, pagar, hingga mengotori ruangan sekretariat.


Pasca kejadian itu, pihak korban berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik dengan menghubungi salah satu perwakilan kelompok yang datang ke sekretariat untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas dugaan pengrusakan yang terjadi. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk bertemu pada malam hari sekitar pukul 21.00 WITA dengan komitmen bahwa pertemuan tersebut tidak akan diwarnai tindakan kekerasan maupun kontak fisik.


Namun, sesampainya korban bersama beberapa rekannya di lokasi yang telah disepakati, situasi justru berubah. Korban diduga mengalami pemukulan hingga terjatuh dari sepeda motor sebelum kemudian dikeroyok secara bersama-sama. Korban juga mengaku mengalami tendangan dan injakan yang mengakibatkan luka-luka. Dalam insiden tersebut, korban turut mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang diduga membawa senjata tajam berupa badik.


Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mamuju guna mendapatkan perlindungan hukum serta mendorong proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.


Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PMII Komisariat Wallacea Mamuju, Asrullah, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan pengrusakan, pengeroyokan, penganiayaan, maupun intimidasi yang terjadi. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum," tegas Asrullah.


Menurutnya, korban merupakan bagian dari Keluarga Besar PMII Mamuju sehingga peristiwa tersebut menjadi perhatian serius seluruh kader PMII.


"Korban adalah kader PMII Mamuju dan bagian dari keluarga besar kami. PMII tidak hanya mengajarkan intelektualitas, keberanian berpikir, dan kepedulian sosial. Di PMII kami juga diajarkan nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, serta bagaimana menjaga satu sama lain. Karena itu, kami tidak akan membiarkan kader kami menjadi korban kekerasan tanpa adanya kepastian hukum," ujarnya.


Asrullah juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut.


"Kami percaya Polres Mamuju mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Namun kami juga berharap proses hukum berjalan secara terbuka, cepat, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.


Selain itu, Asrullah menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum yang bekerja pada salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pihak pengelola perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.


"Program MBG adalah program yang lahir untuk kepentingan masyarakat dan memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi. Karena itu, orang-orang yang terlibat di dalamnya harus menjunjung tinggi etika, disiplin, dan sikap kemanusiaan. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun perilaku premanisme yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap program tersebut," katanya.


Sebagai organisasi kaderisasi dan perjuangan, PMII Mamuju memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.


"Kami tidak mencari musuh dan tidak ingin memperpanjang konflik. Yang kami perjuangkan adalah keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan dan premanisme. Hukum harus menjadi panglima dalam menyelesaikan setiap persoalan. Karena itu, kami akan mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang berkeadilan," tutup Asrullah.


Tentang PMII


PMII merupakan organisasi kaderisasi mahasiswa yang berkomitmen pada nilai-nilai keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Selain mencetak kader-kader intelektual, PMII juga hadir untuk mengawal kepentingan masyarakat serta memperjuangkan tegaknya hukum dan hak-hak warga negara.

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kejari Mamuju Sembelih dua Ekor Hewan Qurban Sapi." Simbol Ketaatan dan Kepedulian "

Mamuju - Momen hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Mamuju turut menyembelih 2 ekor sapi , Penyembelihan hewan qurban ini digelar di halaman belakang Rumah dinas kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Sabtu (30/05/2026)

‎Aben Situmorang Kasi Datun Kejari Mamuju mengucap syukur karena bisa juga ikut berkurban untuk tahun ini dengan tema " Simbol Ketaatan dan Kepedulian ", Kejari Mamuju Sembelih 2 (dua) Ekor Hewan Kurban Sapi.



‎Alhamdulillah, nanti daging qurban ini akan kita bagikan kepada para honorer lingkup Kejari Mamuju. Selain itu, nantinya daging ini juga akan dibagikan kepada beberapa panti asuhan di wilayah Mamuju ,” ucap Aben


‎Lanjut Aben, tujuan Kejari mamuju membagikan hewan kurban ke warga panti asuhan ,Selain ke panti Asuhan, petugas kebersihan di sekitar kantor kejari mamuju dan juga dibagikan ke keluarga besar "Purnaja" yang ada di Mamuju, karena mereka itu warga yang butuh perhatian terutama di momen idul Adha sperti ini


‎Meskipun mereka saat ini berada di panti asuhan , setidaknya mereka juga dapat merasakan atau menikmati moment setahun sekali yang di rayakan umat Islam di seluruh dunia ,

kami berharap kedepan dengan ke kompakan dan solid nya kami dari kejaksaan negeri Mamuju kegiatan seperti ini akan terus berlangsung dari tahun ke tahun , tutup aben Situmorang

Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Petani Sawit Desak Gubernur Copot Kadis Perkebunan Sulbar: Tinggalkan RDP, Dinilai Gagal Lindungi Petani Sawit


Mamuju, Sulawesi Barat | 22 Mei 2026- Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Petani Sawit kembali melontarkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap petani sawit di Sulawesi Barat.


Desakan pencopotan tersebut muncul setelah rangkaian aksi berjilid yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat di Kantor Gubernur Sulawesi Barat serta DPRD Provinsi Sulawesi Barat tidak pernah direspons langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan.


Koordinator aksi, Asrullah, menegaskan bahwa Kepala Dinas Perkebunan hanya aktif menetapkan harga TBS di atas meja rapat tanpa memahami kondisi nyata di lapangan.


"Kami mendesak Gubernur Sulbar segera mencopot Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat yang cuma duduk manis menetapkan harga tanpa mengetahui kondisi nyata di lapangan. Harga ditetapkan naik, tetapi di lapangan harga justru anjlok dan masyarakat terus dirugikan,” tegas Asrullah.

Menurutnya, selama aksi berjilid berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kepala Dinas Perkebunan tidak pernah menemui massa aksi. Bahkan, pihak Kabid disebut tidak diperbolehkan menemui mahasiswa dan masyarakat.


“Kami sudah berkali-kali datang membawa aspirasi rakyat, tetapi tidak pernah ada kemunculan beliau untuk menemui massa aksi. Bahkan Kabid juga dilarang menemui kami. Ini tidak menunjukkan sikap kepemimpinan,” ujarnya.


Kekecewaan mahasiswa memuncak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Sulbar pada 12 Mei 2026.


RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Komisi II DPRD, perusahaan-perusahaan sawit di Sulawesi Barat, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, serta Kabid terkait.


Namun, menurut Asrullah, sesaat setelah mahasiswa dan masyarakat memasuki ruang rapat, Kepala Dinas Perkebunan bersama Kabid tiba-tiba meninggalkan ruangan tanpa memberikan penjelasan.
 “Saya sempat tegur langsung, ‘Kenapa pulang pak? Kami baru datang membawa aspirasi masyarakat, ayo kita diskusi cari solusi.’ Tetapi tidak ada respons sama sekali. Tidak ada angin, tidak ada badai, tiba-tiba meninggalkan ruangan dan tidak mau menemui masyarakat serta mahasiswa,” ungkap Asrullah.


Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Petani Sawit menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan petani sawit yang selama ini terus menjerit akibat harga TBS yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah.


Mereka juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan pemerintah terhadap implementasi harga TBS di lapangan.


Menurut Asrullah, pemerintah provinsi seharusnya bersatu bersama asosiasi petani dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan keputusan harga TBS yang dijalankan oleh pabrik kelapa sawit.


“Dinas Perkebunan tidak memiliki alat maupun pegawai lapangan yang cukup untuk memantau perkembangan harga sawit secara real time. Yang mengetahui kondisi nyata di lapangan justru petani dan asosiasi petani sendiri,” katanya.


Mahasiswa juga mengkritik mekanisme penetapan harga berdasarkan klasifikasi umur tanam sawit yang dinilai tidak relevan dengan kondisi nyata di lapangan.


Menurut mereka, beberapa pabrik sawit di Mamuju Tengah tidak memiliki kebun inti, tetapi tetap menggunakan standar kebun inti perusahaan dalam menentukan harga sawit rakyat.


“Faktanya, buah sawit masyarakat di pabrik tidak pernah dipisahkan berdasarkan umur tanam. Semua dicampur. Jadi mekanisme klasifikasi umur tanam itu hanya konsep di atas meja rapat yang tidak pernah dijalankan di lapangan,” lanjut Asrullah.


Selain itu, Aliansi Rakyat Sulbar juga menilai istilah “mitra” yang digunakan perusahaan selama ini tidak benar-benar mewakili petani sawit rakyat.


“Yang disebut mitra di lapangan kebanyakan hanya individu pengepul buah rakyat, bukan representasi petani sawit rakyat secara adil,” tegasnya.


Dalam RDP tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Barat disebut akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji tata niaga perdagangan kelapa sawit demi menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

Namun mahasiswa menegaskan perjuangan tidak akan berhenti sampai ada keberpihakan nyata terhadap petani sawit di Sulawesi Barat.


“Kalau pejabat takut bertemu rakyat dan mahasiswa, lalu sebenarnya mereka bekerja untuk siapa?” tutup Asrullah.

Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Petani Sawit Desak Copot Kadis Perkebunan dan Tindak Perusahaan Nakal: Harga Jatuh, Pengawasan Lumpuh



Mamuju - Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Petani Sawit kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap petani sawit, Kamis (21/05/2026)


Koordinator Lapangan aksi, Asrullah, menegaskan bahwa pihaknya secara resmi mendesak pencopotan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan perkebunan rakyat yang terus berulang.

“Kami meminta Kepala Dinas Perkebunan dicopot dari jabatannya karena gagal menjalankan tugasnya. Setiap bulan hanya menetapkan harga, tetapi tidak ada pengawasan nyata di lapangan,” tegas Asrullah.
Menurutnya, selama ini pemerintah hanya aktif melakukan rapat penetapan harga TBS, namun minim kunjungan langsung ke perusahaan untuk memastikan implementasi harga berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan hanya menetapkan harga lalu diam. Ketika harga di lapangan jatuh dan masyarakat menjerit, pemerintah baru sibuk turun setelah ada gejolak,” ujarnya.


Asrullah juga menyoroti sikap Dinas Perkebunan yang dinilai tertutup terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat.


“Kami sudah melakukan aksi berjilid-jilid, tetapi Kepala Dinas tidak pernah mau menemui kami. Bahkan ketika DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendesak untuk hadir, tetap saja tidak mau datang. Ini perlu dipertanyakan, sebenarnya apa yang dikerjakan di Dinas Perkebunan?” katanya.


Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Petani Sawit menilai persoalan sawit di Sulawesi Barat tidak cukup diselesaikan hanya dengan formalitas administrasi dan rapat koordinasi.


Mereka menuntut:

pengawasan langsung ke perusahaan,
audit implementasi harga TBS,
transparansi HGU,
keterbukaan CSR,
penindakan terhadap perusahaan nakal,
serta keberpihakan nyata kepada petani sawit swadaya.


Menurut Asrullah, kondisi hari ini sangat memprihatinkan karena harga penetapan pemerintah justru tidak berjalan di lapangan.

“Harga penetapan naik, tetapi di lapangan malah jatuh terjun payung. Ada perusahaan membeli di harga Rp2.200 bahkan Rp2.100 per kilogram, sementara masyarakat hanya mendapatkan Rp1.800 sampai Rp1.700. Ini sangat menyakitkan bagi petani,” lanjutnya.


Ia juga menyoroti dugaan permainan lama perusahaan terkait penumpukan buah dan antrean panjang kendaraan sawit.


“Jangan sampai alasan buah menumpuk dan kapal lambat sandar terus dijadikan dalil lama untuk menekan harga masyarakat. Kami menduga ada permainan sistem yang membuat rakyat dipaksa menjual murah karena takut buahnya busuk,” tegas Asrullah.


Mahasiswa dan masyarakat menilai negara tidak boleh kalah terhadap perusahaan, apalagi ketika rakyat terus menjadi korban permainan harga dan lemahnya pengawasan.


“Kami tidak ingin pemerintah hanya hadir di meja rapat, tetapi hilang ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” tutupnya.


“REALISASIKAN HARGA PENETAPAN,
JANGAN BIARKAN RAKYAT MATI DI ATAS LAHANNYA SENDIRI.”


‎Hari Kebangkitan Nasional: Bangkit dari Ketidakpedulian, Menyalakan Kembali Nurani Bangsa


Setiap tanggal 20 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Namun pertanyaan penting yang perlu kita ajukan bersama adalah: bangkit dari apa, dan untuk siapa kebangkitan itu hari ini?

Di tengah derasnya arus informasi, kemajuan teknologi, dan pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor, kita justru menyaksikan banyak hal yang membuat masyarakat kehilangan rasa percaya. Ketimpangan sosial semakin terasa, suara rakyat kecil sering tenggelam di tengah hiruk-pikuk kepentingan elite, sementara generasi muda tumbuh dalam situasi yang penuh tekanan ekonomi, ketidakpastian pekerjaan, dan krisis keteladanan.

Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak berhenti menjadi seremoni tahunan yang dipenuhi slogan dan spanduk. Kebangkitan yang sesungguhnya adalah ketika negara hadir dengan keberpihakan yang nyata kepada rakyat, ketika hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ketika pendidikan tidak hanya mencetak pencari kerja tetapi juga manusia yang berani berpikir kritis dan memiliki kepedulian sosial.

Kita juga harus jujur mengakui bahwa salah satu krisis terbesar bangsa hari ini adalah krisis kepedulian. Banyak orang memilih diam melihat ketidakadilan karena merasa persoalan sosial bukan urusannya. Budaya saling membantu mulai tergeser oleh individualisme. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang edukasi dan solidaritas justru sering dipenuhi ujaran kebencian, fitnah, dan pertengkaran yang memecah persaudaraan.

Di sisi lain, rakyat kecil masih harus berjuang menghadapi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata, serta lapangan kerja yang semakin kompetitif. Tidak sedikit anak muda yang kehilangan harapan karena merasa masa depan hanya milik mereka yang memiliki akses dan kekuasaan.

Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional tahun ini harus menjadi momentum untuk membangkitkan kembali kesadaran kolektif bangsa. Kita membutuhkan kebangkitan moral, kebangkitan empati, dan kebangkitan keberanian untuk menyuarakan kebenaran.

Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Yang mulai langka adalah orang-orang yang mau menggunakan pengetahuan dan kekuasaannya untuk membela kepentingan masyarakat luas. Kita tidak kekurangan pembangunan fisik, tetapi kita mulai kehilangan pembangunan nilai. Jalan bisa diperlebar, gedung bisa ditinggikan, tetapi jika kejujuran semakin runtuh dan kepedulian semakin hilang, maka sesungguhnya bangsa ini sedang berjalan tanpa arah.

LSM Masagena percaya bahwa perubahan tidak akan lahir hanya dari pidato-pidato besar, melainkan dari keberanian masyarakat untuk peduli dan terlibat. Kebangkitan nasional hari ini bukan lagi tentang melawan penjajah dalam bentuk fisik, tetapi melawan kemiskinan, kebodohan, korupsi, intoleransi, penyalahgunaan kekuasaan, serta sikap apatis yang perlahan melemahkan masa depan bangsa.

Generasi muda memiliki peran besar dalam menentukan arah Indonesia ke depan. Anak muda jangan hanya dijadikan objek politik lima tahunan atau pasar digital semata. Mereka harus diberikan ruang untuk berpikir, berkarya, dan ikut menentukan kebijakan publik. Kritik anak muda jangan dianggap ancaman, karena sejarah bangsa ini justru bergerak maju oleh keberanian generasi mudanya.

Kita perlu membangun budaya demokrasi yang sehat, di mana kritik tidak dibalas dengan kebencian, dan perbedaan pendapat tidak dianggap permusuhan. Bangsa yang besar bukan bangsa yang bebas dari kritik, tetapi bangsa yang mampu menerima kritik sebagai bagian dari proses memperbaiki diri.

Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi pengingat bahwa persatuan tidak boleh hanya diucapkan saat momentum politik atau perayaan kenegaraan. Persatuan harus diwujudkan dalam keadilan sosial, kesempatan yang setara, dan perlindungan terhadap kelompok yang lemah.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, LSM Masagena akan terus mendorong hadirnya ruang-ruang pendidikan sosial, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan terhadap kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

Hari ini, Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang hanya pandai bertepuk tangan. Indonesia membutuhkan warga yang berani berpikir, peduli terhadap sesama, dan memiliki keberanian moral untuk menjaga masa depan bangsa.

Maka, mari kita maknai Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi sebagai ajakan untuk bangkit dari ketidakpedulian, melawan ketidakadilan, dan menyalakan kembali nurani bangsa.

Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang maju teknologinya, tetapi bangsa yang tetap memiliki hati nurani.

Oleh: Sahdan Husain, Ketua LSM Masagena